Editor
KOMPAS.com-Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk yang memiliki keragaman suku, bahasa, adat istiadat, dan budaya.
Keberagaman tersebut tidak menghalangi kehidupan masyarakat Indonesia untuk tetap rukun dan harmonis.
Kesadaran kolektif hidup berdampingan dalam perbedaan telah tertanam jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.
Baca juga: Wamenag Romo Syafi’i Terima Kunjungan Panitia Reuni 212, Tegaskan Peran Pemerintah
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i saat memberikan pembekalan dan pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula STIT Aufa Royhan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025), dilansir dari laman Kemenag.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa kemajemukan Indonesia harus terus dijaga dan dipelihara agar nilai toleransi antarumat beragama, suku, bahasa, dan budaya tetap tumbuh di tengah masyarakat.
Ia menilai kerukunan dan sikap toleran di tengah perbedaan merupakan modal dasar bangsa dalam melanjutkan pembangunan menuju cita-cita para pendiri negara.
Menurut Romo Syafi’i, kuatnya ikatan kebangsaan menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi oleh sentimen keagamaan maupun kesukuan.
Kesadaran hidup berbangsa dan bernegara telah terbentuk jauh sebelum Indonesia merdeka dan terus diperkuat oleh kehadiran negara di tengah masyarakat yang majemuk.
Ia mengingatkan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan setiap warga negara dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Penegasan konstitusional tersebut menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah sumber perpecahan, melainkan fondasi yang memperkuat persatuan bangsa.
Baca juga: Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama
Dalam kesempatan tersebut, Romo Syafi’i juga menanggapi polemik terkait pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai perayaan Natal bersama Kementerian Agama secara nasional.
Ia menekankan klarifikasi perlu disampaikan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan konflik antarumat beragama.
Romo Syafi’i menjelaskan bahwa perayaan Natal bersama di lingkungan Kementerian Agama hanya diperuntukkan bagi umat Kristen Protestan dan Katolik.
Kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama, melainkan penyatuan perayaan Natal dalam satu momentum tanpa mencampur tata cara ibadah masing-masing.
Penjelasan tersebut telah disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia dan Markas Besar Kepolisian RI untuk meluruskan persepsi publik.
Baca juga: Wamenag dan Menteri Haji dan Umrah Bahas Sinergi Layanan Haji di Masa Transisi
Romo Syafi’i mengimbau seluruh aparatur Kementerian Agama Sumatera Utara berperan aktif menjaga dan mengawal toleransi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang benar agar perbedaan tidak memicu perdebatan yang berujung pada perpecahan bangsa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi turut mengingatkan ASN agar menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte bersama sejumlah pejabat Kementerian Agama dari wilayah Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang