Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Romo Syafi’i: Toleransi Antarumat Beragama Fondasi Utama Persatuan Indonesia

Kompas.com, 24 Desember 2025, 23:09 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk yang memiliki keragaman suku, bahasa, adat istiadat, dan budaya.

Keberagaman tersebut tidak menghalangi kehidupan masyarakat Indonesia untuk tetap rukun dan harmonis.

Kesadaran kolektif hidup berdampingan dalam perbedaan telah tertanam jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Baca juga: Wamenag Romo Syafi’i Terima Kunjungan Panitia Reuni 212, Tegaskan Peran Pemerintah

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i saat memberikan pembekalan dan pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula STIT Aufa Royhan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Romo Syafi’i menegaskan bahwa kemajemukan Indonesia harus terus dijaga dan dipelihara agar nilai toleransi antarumat beragama, suku, bahasa, dan budaya tetap tumbuh di tengah masyarakat.

Ia menilai kerukunan dan sikap toleran di tengah perbedaan merupakan modal dasar bangsa dalam melanjutkan pembangunan menuju cita-cita para pendiri negara.

Menurut Romo Syafi’i, kuatnya ikatan kebangsaan menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi oleh sentimen keagamaan maupun kesukuan.

Kesadaran hidup berbangsa dan bernegara telah terbentuk jauh sebelum Indonesia merdeka dan terus diperkuat oleh kehadiran negara di tengah masyarakat yang majemuk.

Ia mengingatkan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan setiap warga negara dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Penegasan konstitusional tersebut menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah sumber perpecahan, melainkan fondasi yang memperkuat persatuan bangsa.

Baca juga: Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama

Dalam kesempatan tersebut, Romo Syafi’i juga menanggapi polemik terkait pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai perayaan Natal bersama Kementerian Agama secara nasional.

Ia menekankan klarifikasi perlu disampaikan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan konflik antarumat beragama.

Romo Syafi’i menjelaskan bahwa perayaan Natal bersama di lingkungan Kementerian Agama hanya diperuntukkan bagi umat Kristen Protestan dan Katolik.

Kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama, melainkan penyatuan perayaan Natal dalam satu momentum tanpa mencampur tata cara ibadah masing-masing.

Penjelasan tersebut telah disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia dan Markas Besar Kepolisian RI untuk meluruskan persepsi publik.

Baca juga: Wamenag dan Menteri Haji dan Umrah Bahas Sinergi Layanan Haji di Masa Transisi

Romo Syafi’i mengimbau seluruh aparatur Kementerian Agama Sumatera Utara berperan aktif menjaga dan mengawal toleransi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang benar agar perbedaan tidak memicu perdebatan yang berujung pada perpecahan bangsa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi turut mengingatkan ASN agar menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte bersama sejumlah pejabat Kementerian Agama dari wilayah Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Aktual
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Aktual
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
Aktual
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Aktual
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
Aktual
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Aktual
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
Aktual
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Aktual
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Aktual
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Aktual
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Aktual
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Surat Yasin: Jumlah Ayat, Riwayat, Keutamaan, dan Tradisi Yasinan
Aktual
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
MUI: Rencana Gedung Umat untuk Perkuat Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com