Penulis
KOMPAS.com - Puasa ayyamul bidh disebut juga puasa putih. Puasa ini dilaksakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam penanggalan hijriah. Puasa ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku (Abu Hurairah) tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, dan mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (H.R. Bukhari).
Baca juga: Niat Puasa Qadha di Siang Hari, Sah atau Tidak?
Ayyamul bidh sendiri berarti hari putih. Dinamakan hari putih karena malam-malamnya cerah dihiasi bulan purnama yang sinarnya berwarna putih.
Puasa ayyamul bidh bulan Rajab tahun 1447 Hijriah jatuh pada hari-hari berikut:
• Puasa hari pertama (13 Rajab 1447 H) dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026.
• Puasa hari kedua (14 Rajab 1447 H) dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026.
• Puasa hari ketiga (15 Rajab 1447 H) dilaksanakan pada Minggu, 4 Januari 2026.
Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab: Bacaan, Waktu, dan Keutamaannya
Niat sebagai pondasi ibadah harus diucapkan, minimal dalam hati untuk menandai seorang muslim sedang menjalankan ibadah tertentu. Niat diucapkan saat makan sahur.
Ketika lupa tidak sahur dan ingin tetap menjalankan puasa ayyamul bidh, bisa diniatkan saat ingat, dengan catatan belum makan atau minum.
Untuk puasa ayyamul bidh, niatnya sepeti di bawah ini:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ayyaamil bidh lilaahi ta'aala.
Artinya:
Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala.
Baca juga: Puasa Sunah Rajab dan Niat di Siang Hari, Ini Penjelasan Fikihnya
Puasa ayyamul bidh adalah salah satu amalan yang rutin dikerjakan Rasulullah SAW ketika tidak sedang melakukan safar (perjalanan jauh). Hal ini seperti diriwayatkan Abu Hurairah RA:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar (melakukan perjalanan jauh).” (H.R. An Nasai).
Keutamaan puasa ayyamul bidh adalah dihitung berpuasa selama satu tahun penuh apabila rutin mengerjakannya setiap bulan sepanjang tahun.
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: "Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (H.R. Bukhari).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang