Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejauh Mana Kekhusyukan Sholat Kita? Ini 5 Tingkatannya Menurut Ibnu Qayyim

Kompas.com, 5 Januari 2026, 06:28 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan, manusia berada pada beberapa tingkatan dalam sholat, terutama dilihat dari kualitas khusyuk dan kehadiran hati.

Khusyuk memiliki kedudukan yang sangat penting karena menjadi penentu nilai sholat di sisi Allah, meskipun sholat tanpa khusyuk tetap sah selama rukun dan syaratnya terpenuhi.

Sholat yang dilakukan tanpa khusyuk hanya menggugurkan kewajiban, tetapi tidak menghadirkan pahala karena hati tidak benar-benar hadir dalam ibadah.

Baca juga: Tata Cara Sholat di Kendaraan saat Perjalanan agar Tetap Sah

Allah menempatkan khusyuk sebagai ciri utama orang beriman yang meraih keberuntungan, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Mu’minun ayat 1–2.

Sementara itu, perintah menjaga sholat secara berkesinambungan disebutkan pada ayat ke-9 dalam surah yang sama, menunjukkan bahwa kualitas shalat lebih didahulukan daripada sekadar kontinuitasnya.

Allah berfirman,
قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS Al-Mu’minun [23]: 1–2).

Allah juga berfirman,
وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ ۘ
“Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS Al-Mu’minun [23]: 9).

5 Tingkatan Manusia ketika Sholat

Dilansir dari Buku Tafsir Shalat oleh Ammi Nur Baits, dalam kitab al-Wabil ash-Shayyib min al-Kalim ath-Thayyib, Imam Ibnu Qayyim mengklasifikasikan manusia ke dalam lima tingkatan khusyuk dalam shalat.

Tingkatan pertama adalah orang yang menzalimi dirinya sendiri, yaitu mereka yang meremehkan wudhu, waktu sholat, batasan-batasannya, serta rukun-rukunnya.

Tingkatan kedua adalah orang yang menjaga waktu, rukun lahiriah, dan wudhu sholat, tetapi tidak bersungguh-sungguh melawan waswas dan lintasan pikiran.

Kelompok ini larut bersama bisikan jiwa sehingga sholat dilakukan tanpa kehadiran batin yang utuh.

Tingkatan ketiga adalah orang yang menjaga rukun dan batasan sholat serta bersungguh-sungguh melawan waswas dan gangguan pikiran.

Baca juga: Panduan Lengkap Sholat Tahajud: Niat, Tata Cara, hingga Doa Panjang Rasulullah SAW

Ia berada dalam kondisi sholat sekaligus berjihad melawan musuh batin yang berusaha mencuri nilai ibadahnya.

Tingkatan keempat adalah orang yang menegakkan sholat dengan menyempurnakan seluruh hak, rukun, dan batasannya.

Seluruh perhatian dan hatinya tercurah untuk menjaga kesempurnaan sholat dan penghambaan kepada Rabb-nya.

Tingkatan kelima adalah orang yang melakukan sholat seperti tingkatan keempat, tetapi disertai kehadiran hati yang sepenuhnya diletakkan di hadapan Allah.

Ia memandang Allah dengan mata hatinya, senantiasa merasa diawasi, dipenuhi rasa cinta dan pengagungan, seakan-akan ia melihat dan menyaksikan-Nya.

Pada tingkatan ini, bisikan, lintasan pikiran, dan hijab antara hamba dan Rabb-nya telah sirna.

Perbedaan antara tingkatan ini dan tingkatan lainnya diibaratkan lebih jauh daripada jarak antara langit dan bumi.

Orang pada tingkatan kelima merasakan kebahagiaan sejati dalam shalat karena ia sibuk bermunajat dan dekat dengan Rabb-nya.

Baca juga: Sholat Jamak di Perjalanan: Pengertian, Jenis, dan Syaratnya

Dilansir dari laman MUI, Imam Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa golongan pertama layak mendapat hukuman, golongan kedua akan dihisab, golongan ketiga dihapuskan dosa-dosanya, golongan keempat memperoleh pahala, dan golongan kelima senantiasa didekatkan kepada Allah.

Penjelasan ini menegaskan bahwa sholat bukan sekadar rangkaian gerakan fisik, melainkan perjalanan hati menuju Allah Subhanahu wa ta’ala.

Tingkatan khusyuk menunjukkan sejauh mana seorang hamba benar-benar menghadirkan Rabb-nya dalam shalat.

Sebagian manusia hanya menggugurkan kewajiban, sebagian berjuang melawan waswas, sebagian larut dalam kekhusyukan, dan sebagian lainnya menjadikan shalat sebagai penyejuk mata.

Semakin tinggi tingkat khusyuk seseorang, semakin dekat pula ia dengan Allah dan semakin besar ketenangan yang dirasakan dalam hidupnya.

Doa pun dipanjatkan agar shalat menjadi sumber kebahagiaan dan kedekatan dengan Allah,
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ صَلَاتَنَا قُرَّةَ أَعْيُنِنَا، وَارْزُقْنَا فِيهَا خُشُوعًا صَادِقًا

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah shalat kami sebagai penyejuk mata kami, dan anugerahkan kepada kami kekhusyukan yang tulus.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Kemenag Siapkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Rp4,1 Triliun, Ini Jadwal Pengajuannya
Aktual
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Wamenag Minta Perketat Perlindungan Anak di Madrasah, bangun Budaya Berani Melapor
Aktual
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Muhammadiyah Maknai Jihad Masa Kini dengan Membangun Bangsa, Bukan Kekerasan
Aktual
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Ma'ruf Amin Dorong NU Perkuat Umat dan Kemandirian Ekonomi
Aktual
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Buka Muktamar Tapak Suci XIV, Ahmad Luthfi Soroti Peran Pencak Silat dalam Membangun Karakter dan Persatuan
Aktual
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Keutuhan NKRI
Aktual
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Muhammad Barie Irsyad, Sosok Pendekar Pendiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Aktual
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Sejarah Tapak Suci, Organisasi Pencak Silat Muhammadiyah
Aktual
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah Resmi Tetapkan 13 Formatur PPNA 2026-2030
Aktual
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa I'tidal: Arab, Latin, Arti, Gerakan, dan Bacaan Sesuai Sunnah
Doa Harian
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Resmi! Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Ini Susunan Organisasinya
Aktual
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
MUI Ingatkan 3 Hal soal Agustusan: Mulai Kostum Pria hingga Hadiah Lomba
Aktual
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Aktual
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Kapan Shalat Jamak Qashar Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Jarak Bepergian untuk Jamak Qashar Berapa Km? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar