Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanal Kawal Haji Dioptimalkan, Jemaah Diminta Tak Langsung Viralkan Keluhan

Kompas.com, 17 Januari 2026, 07:37 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi bagi jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun ini.

Kanal ini disiapkan untuk menampung laporan dari jemaah, keluarga, maupun masyarakat terkait berbagai dinamika pelayanan di Tanah Suci.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan keberadaan Kawal Haji menjadi sangat krusial di tengah maraknya keluhan jemaah yang kerap disampaikan melalui media sosial tanpa kejelasan tindak lanjut.

Baca juga: 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan, Wamenhaj: Tidak Jujur soal Kesehatan Sejak Seleksi

“Selama ini banyak keluhan yang langsung tumpah ke media sosial. Padahal tidak semua bisa ditangani dengan cepat karena tidak melalui jalur resmi,” ujar Ichsan di Jakarta, Jumat (16/1/2026) malam.

Ia menjelaskan, melalui kanal Kawal Haji, setiap persoalan yang muncul—mulai dari akomodasi, katering, hingga transportasi—dapat segera direspons oleh petugas yang berwenang di lapangan.

“Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji, termasuk isu-isu yang berkembang di media sosial,” kata Ichsan usai menjadi pemateri Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede.

Selain sebagai saluran pengaduan, Kawal Haji juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi informasi.

Jika terdapat konten viral yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kesalahpahaman, masyarakat dapat melaporkannya agar segera diverifikasi dan diluruskan oleh petugas.

Menurut Ichsan, mekanisme tersebut jauh lebih efektif dibandingkan membiarkan isu berkembang liar di ruang publik tanpa kepastian fakta.

“Pengalaman penyelenggaraan sebelumnya menunjukkan kanal ini cukup efektif menyelesaikan berbagai dinamika, baik dalam pelayanan maupun terkait keberadaan jemaah di Tanah Suci,” ujarnya.

Kemenhaj juga mendorong peran aktif media massa untuk mengedukasi jemaah agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Transisi Kemenhaj, 90 Persen Urusan Haji Resmi Lepas dari Kemenag

Jemaah diminta mengedepankan pelaporan melalui petugas atau aplikasi resmi sebelum menyampaikan keluhan ke ruang publik.

“Kalau ada kendala, laporkan dulu ke petugas atau lewat aplikasi. Jangan langsung diviralkan, karena sering kali justru memperkeruh suasana tanpa solusi,” tegas Ichsan.

Dengan optimalisasi Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih tenang, terukur, dan profesional, sehingga setiap persoalan teknis dapat diselesaikan secara internal tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah para tamu Allah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com