Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bacaan Niat Puasa, Qadha, dan Cara "Nyaur Utang" Puasa Ramadhan

Kompas.com, 23 Januari 2026, 11:05 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menjelang Ramadan, satu pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan masyarakat adalah: niat puasa.

Tidak hanya niat puasa Ramadan, tetapi juga niat puasa qadha, niat ganti puasa Ramadhan, hingga istilah populer di masyarakat: niat nyaur utang puasa Ramadhan.

Dalam ajaran Islam, niat adalah rukun puasa. Tanpa niat, puasa tidak sah. Karena itu, memahami bacaan niat dengan benar menjadi penting, terutama bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadan sebelumnya.

Baca juga: Ramadhan Tinggal Hitungan Hari, Sudahkah Kita Muhasabah Diri?

Niat Puasa Ramadhan

Untuk puasa wajib Ramadan, niat dilakukan pada malam hari sebelum fajar.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri ramadhāna hâdzihis sanati lillāhi ta‘ālā

Artinya:

“Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Niat Puasa Qadha (Ganti Puasa Ramadhan)

Bagi yang memiliki utang puasa karena sakit, haid, safar, atau alasan syar’i lainnya, wajib menggantinya di luar Ramadan. Inilah yang disebut puasa qadha.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya:

“Saya niat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadan karena Allah Ta’ala.”

Inilah yang sering disebut masyarakat sebagai niat ganti puasa atau niat nyaur utang puasa Ramadhan.

Bolehkah Niat Qadha Digabung dengan Puasa Sunnah?

Banyak yang bertanya, apakah niat qadha puasa Ramadan bisa digabung dengan puasa sunnah, seperti Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh?

Mayoritas ulama menjelaskan, yang utama adalah mendahulukan qadha. Namun, jika seseorang berpuasa dengan niat qadha bertepatan dengan hari sunnah, maka ia tetap mendapatkan pahala puasa sunnah tersebut.

Artinya, niatnya tetap qadha, bukan sunnah.

Kapan Waktu Terakhir Qadha Puasa?

Qadha puasa sebaiknya ditunaikan sebelum datang Ramadan berikutnya. Jika sengaja ditunda tanpa uzur hingga Ramadan tiba, sebagian ulama mewajibkan selain qadha juga membayar fidyah.

Karena itu, menjelang Ramadan seperti sekarang, pencarian tentang niat puasa qadha dan niat puasa ganti Ramadhan meningkat tajam.

Niat Cukup di Hati

Perlu dipahami, melafalkan niat dengan lisan bukan syarat sah. Niat tempatnya di hati. Bacaan di atas membantu memantapkan niat, tetapi yang paling penting adalah kesadaran dalam hati sebelum berpuasa.

Baca juga: Ramadhan 2026 Bertepatan Musim Hujan, Begini Cara Tetap Khusyuk Puasa

Dengan memahami bacaan niat puasa Ramadhan dan niat qadha puasa Ramadhan dengan benar, umat Muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang — baik saat menunaikan puasa wajib di bulan suci maupun saat “membayar utang” puasa di luar Ramadan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jika Hidup Terasa Berat, Ingat 8 Janji Allah dalam Al-Qur'an Ini
Jika Hidup Terasa Berat, Ingat 8 Janji Allah dalam Al-Qur'an Ini
Aktual
Kader Muhammadiyah Gugat Aturan Isbat Awal Ramadhan ke MK
Kader Muhammadiyah Gugat Aturan Isbat Awal Ramadhan ke MK
Aktual
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Asalnya
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Asalnya
Aktual
Doa dan Dzikir 1 Muharram 2026, Amalan Awal Tahun Memohon Ampunan
Doa dan Dzikir 1 Muharram 2026, Amalan Awal Tahun Memohon Ampunan
Doa dan Niat
Percepat Kepulangan Jemaah Haji, Saudi Terapkan Gerbang Otomatis dan AI
Percepat Kepulangan Jemaah Haji, Saudi Terapkan Gerbang Otomatis dan AI
Aktual
Salah Pilih Pejabat Bisa Rusak Tata Kelola, Ini Pesan Muhammadiyah
Salah Pilih Pejabat Bisa Rusak Tata Kelola, Ini Pesan Muhammadiyah
Aktual
Ditemukan! Jejak Umar bin Khattab dan Ribuan Artefak di Jalur Haji Kuno
Ditemukan! Jejak Umar bin Khattab dan Ribuan Artefak di Jalur Haji Kuno
Aktual
Dugaan Penipuan Haji Rp 1,4 M: Badal Fiktif hingga Penyelewangan Dana Dam
Dugaan Penipuan Haji Rp 1,4 M: Badal Fiktif hingga Penyelewangan Dana Dam
Aktual
Apa yang Ditakdirkan untukmu Tak Akan Tertukar, Ini Penjelasan Rasulullah SAW
Apa yang Ditakdirkan untukmu Tak Akan Tertukar, Ini Penjelasan Rasulullah SAW
Aktual
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Aktual
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Aktual
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Aktual
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
Aktual
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Aktual
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Kemenhaj NTB Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat Menerima Santunan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com