Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) kembali menegaskan bahwa tidak seorang pun dapat bekerja secara legal tanpa izin kerja resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE).
Dalam pernyataan resminya, MoHRE menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang merekrut atau mempekerjakan siapa pun tanpa izin kerja yang sah sesuai prosedur yang berlaku.
Aturan ini menjadi bagian dari sistem hukum ketenagakerjaan UEA untuk mencegah penyalahgunaan, menjaga transparansi, dan menata hubungan kerja di pasar tenaga kerja.
Baca juga: Putra Mahkota Dubai Pulihkan Tubuh Secara Esktrem: Terapi Es Minus 110 Derajat
UEA saat ini memiliki 12 jenis izin kerja berbeda yang disesuaikan dengan berbagai skema pekerjaan dan status pekerja.
Salah satu izin yang paling umum adalah izin kerja untuk merekrut pekerja dari luar negeri, yang memungkinkan perusahaan mendatangkan tenaga kerja asing sesuai syarat resmi.
Ada pula izin transfer kerja, yang memungkinkan perusahaan mempekerjakan pekerja non-warga negara yang sudah berada di UEA setelah kontrak kerja sebelumnya berakhir.
Skema ini mempermudah mobilitas tenaga kerja dengan tetap berada dalam pengawasan regulasi.
Bagi warga yang tinggal di UEA dengan visa tanggungan keluarga, tersedia izin khusus yang memungkinkan mereka bekerja setelah mendapat persetujuan kementerian.
Untuk kebutuhan jangka pendek, perusahaan dapat mengajukan izin kerja sementara maupun izin kerja misi, yakni untuk proyek atau tugas tertentu dengan durasi terbatas.
UEA juga menyediakan izin kerja paruh waktu yang memungkinkan pekerja bekerja dengan jam lebih fleksibel, bahkan untuk lebih dari satu pemberi kerja dengan persetujuan resmi.
Aturan khusus juga berlaku bagi pekerja muda. Izin kerja remaja memungkinkan perusahaan mempekerjakan usia 15–18 tahun dengan syarat ketat demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan pendidikan mereka.
Selain itu, terdapat izin kerja pelajar atau trainee, yang memberi kesempatan siswa berusia 15 tahun ke atas untuk memperoleh pengalaman kerja dengan jam kerja yang diatur.
UEA juga menyediakan izin kerja bagi warga negara UEA dan negara Gulf Cooperation Council (GCC) untuk mendorong mobilitas tenaga kerja regional.
Pemegang Golden Residency (Golden Visa) pun dapat bekerja secara legal melalui izin kerja khusus ini.
Ada pula izin trainee warga negara, yang memungkinkan perusahaan melatih warga UEA sesuai latar belakang pendidikan mereka sebagai bagian dari program peningkatan keterampilan dan nasionalisasi tenaga kerja.
Baca juga: Mengapa Isra Miraj Bukan Hari Libur di Arab Saudi dan UEA?
Menariknya, MoHRE juga mengatur izin kerja les privat, yang memungkinkan individu berkualifikasi memberikan pengajaran privat secara legal, baik perorangan maupun kelompok, di bawah regulasi resmi.
Melalui sistem 12 izin kerja ini, pemerintah UEA memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan tertib, transparan, dan melindungi hak pekerja serta pemberi kerja dalam kerangka hukum yang jelas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang