Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian

Kompas.com, 28 Januari 2026, 23:03 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan bahwa persentase jumlah petugas haji perempuan tahun 2026 merupakan yang terbesar dalam sejarah perhajian Indonesia.

Tahun ini, jumlah petugas haji perempuan adalah 33 persen dari total jumlah petugas haji.

"Alhamdulillah tahun ini ada 33 persen petugas haji perempuan. Ini jumlah terbesar selama sejarah penyelenggaraan haji," ungkap Menteri PPPA saat memberikan materi Penguatan Perspektif Haji Ramah Perempuan dan Lansia dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Gladi Posko Armuzna, Petugas Haji Tangani Jamaah Salah Maktab dan Kelelahan di Arafah

Penambahan petugas haji perempuan, kata dia, menunjukkan bahwa negara hadir memberikan pelayanan bagi jemaah haji perempuan yang merupakan mayoritas.

Melansir data Kementerian PPPA, dari jumlah total 203.149 jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini, sebanyak 55,54 persennya (112.838) adalah perempuan dan 44,46 persen (90.311) ialah laki-laki.

Baca juga: 170.000 Jamaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Petugas

Jumlah jemaah haji perempuan tesebut memunculkan tantangan bagi petugas haji di Tanah Suci. Terlebih, jemaah perempuan memiliki kebutuhan spesifik dan fasiljtas dasar yang berbeda dari laki-laki.

"Dengan prinsip layanan empatik, adaptif, dan melindungi maka petugas (perempuan) bisa menjadi sumber rasa aman khususnya bagi jemaah (haji) perempuan dan lansia," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Aktual
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Doa dan Niat
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
Doa dan Niat
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Doa dan Niat
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Aktual
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Aktual
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
Aktual
Shalat Taubat: Niat, Doa, dan Cara Ampuh Menghapus Dosa
Shalat Taubat: Niat, Doa, dan Cara Ampuh Menghapus Dosa
Doa dan Niat
Sejarah Ngabuburit di Indonesia: Dari Istilah Sunda Menjadi Tradisi Nusantara di Bulan Puasa
Sejarah Ngabuburit di Indonesia: Dari Istilah Sunda Menjadi Tradisi Nusantara di Bulan Puasa
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Prediksi Awal dan Tips Persiapannya
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Prediksi Awal dan Tips Persiapannya
Aktual
Doa Pagi Hari: Amalan Sunnah Agar Hari Penuh Berkah dan Rezeki
Doa Pagi Hari: Amalan Sunnah Agar Hari Penuh Berkah dan Rezeki
Doa dan Niat
Nifas dalam Islam: Pengertian, Dalil, Hukum, dan Ketentuannya bagi Muslimah
Nifas dalam Islam: Pengertian, Dalil, Hukum, dan Ketentuannya bagi Muslimah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com