Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diklat PPIH Arab Saudi Tegaskan Seleksi Ketat, Tanpa Perlakuan Istimewa

Kompas.com, 29 Januari 2026, 07:37 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com-Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar Kementerian Haji dan Umrah akan berakhir pada 30 Januari 2026. Program ini ditegaskan sebagai bagian integral dari tahapan seleksi petugas haji, bukan sekadar formalitas.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menyatakan bahwa sejak awal seluruh peserta telah dibekali dan diwajibkan menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, penguasaan fikih haji, kemampuan bahasa Arab, serta kompetensi teknis sesuai bidang layanan masing-masing.

Muftiono menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun dalam pelaksanaan diklat tersebut.

Baca juga: Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian

Menurutnya, pemberian keistimewaan justru berpotensi merusak soliditas dan kekompakan tim petugas haji.

“Sejak hari pertama kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak otomatis menjadikan peserta diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi dilakukan secara profesional oleh tim lintas instansi yang melibatkan unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan standar disiplin yang ketat.

Setiap bentuk kelalaian dan ketidakdisiplinan tidak ditoleransi, mengingat para peserta akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga: 170.000 Jamaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Petugas

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan wajib diikuti secara penuh dari awal hingga akhir. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda diklat secara lengkap akan dinyatakan gugur.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi peserta yang terbukti tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan administratif lainnya.

“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dihasilkan benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen tinggi dalam melayani jemaah haji Indonesia, bukan mereka yang hanya berniat menumpang berhaji,” tegas Muftiono.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Puasa Berapa Hari Lagi 2026? Ini Risiko Jika Utang Puasa Ditunda
Puasa Berapa Hari Lagi 2026? Ini Risiko Jika Utang Puasa Ditunda
Doa dan Niat
Yang Membatalkan Puasa Ramadhan: Ini 7 Hal yang Harus Dihindari
Yang Membatalkan Puasa Ramadhan: Ini 7 Hal yang Harus Dihindari
Aktual
Alam Barzakh: Kehidupan Setelah Kematian yang Pasti Dilalui Setiap Manusia
Alam Barzakh: Kehidupan Setelah Kematian yang Pasti Dilalui Setiap Manusia
Doa dan Niat
Diklat Petugas Haji Ajang Seleksi Ketat, Peserta Tak Disiplin Langsung Dikeluarkan
Diklat Petugas Haji Ajang Seleksi Ketat, Peserta Tak Disiplin Langsung Dikeluarkan
Aktual
Diklat PPIH Arab Saudi Tegaskan Seleksi Ketat, Tanpa Perlakuan Istimewa
Diklat PPIH Arab Saudi Tegaskan Seleksi Ketat, Tanpa Perlakuan Istimewa
Aktual
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Aktual
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Doa dan Niat
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
Doa dan Niat
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Doa dan Niat
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Aktual
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Aktual
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com