Editor
KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan kartu pintar atau smart card yang dikenal sebagai kartu nusuk wajib diserahkan kepada jamaah calon haji di Indonesia sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Ketentuan ini ditegaskan untuk mencegah persoalan akses ibadah yang kerap muncul saat jamaah tiba di Tanah Suci.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid saat pembekalan petugas haji di Padang. Kemenhaj memastikan kebijakan ini berlaku pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah.
Baca juga: KJRI Jeddah: Kartu Nusuk Jamaah Haji Indonesia Dibagikan Sejak di Tanah Air
Harun Al Rasyid menegaskan pembagian kartu nusuk tidak boleh lagi dilakukan setelah jamaah tiba di Arab Saudi. Menurutnya, kartu tersebut harus diterima jamaah sejak masih berada di Indonesia.
“Kartu nusuk ini mutlak harus diserahkan di Indonesia,” kata Harun Al Rasyid di Kota Padang, Kamis (5/2/2026), dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Harun Al Rasyid memberikan pembekalan kepada 90 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Haji Padang.
Harun Al Rasyid menjelaskan kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia menyebut masih banyak jamaah haji Indonesia yang belum menerima kartu nusuk saat tiba di Tanah Suci, sehingga menimbulkan berbagai kendala dalam pelaksanaan ibadah.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kelancaran akses jamaah ke sejumlah wilayah penting selama rangkaian ibadah haji.
Baca juga: Masuk Raudhah Kini Wajib Nusuk, Ini Cara Daftar dan Reservasinya
Pada musim haji 1447 Hijriah, Kemenhaj meminta setiap syarikah membuka kantor perwakilan di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Langkah ini bertujuan mempermudah koordinasi dan memastikan seluruh jamaah calon haji telah menerima kartu nusuk sebelum keberangkatan.
Selain itu, setiap syarikah juga diminta merekrut pegawai di Jakarta untuk mempercepat proses distribusi kartu nusuk sebelum disalurkan ke masing-masing embarkasi haji di Indonesia.
Baca juga: Aplikasi Nusuk Tembus 30 Juta Unduhan, Begini Cara Pakainya untuk Umrah dan Haji
Dengan menerima kartu nusuk sejak di Tanah Air, jamaah dipastikan memiliki akses resmi ke wilayah-wilayah krusial peribadatan, seperti Makkah dan Madinah.
Kartu ini juga menjadi syarat utama memasuki area Arafah saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
Kartu nusuk tidak hanya berfungsi sebagai identitas jamaah, tetapi juga menjadi “kunci” akses menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pendistribusian kartu nusuk di Indonesia dinilai lebih efektif untuk memangkas potensi persoalan distribusi yang selama ini kerap terjadi apabila pembagian dilakukan setelah jamaah tiba di Arab Saudi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang