Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Berpotensi Jadi Long Weekend 7 Hari, Catat Tanggalnya

Kompas.com, 9 Februari 2026, 18:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Libur sekolah awal Ramadan 2026 resmi ditetapkan pemerintah dan berpotensi menjadi long weekend tujuh hari berturut-turut.

Hal ini karena jatuhnya tanggal libur sekolah awal Ramadhan menyusul rangkaian libur dan cuti bersama Imlek serta libur akhir pekan.

Rangkaian hari libur di pertengahan Februari ini memberi ruang adaptasi bagi peserta didik sekaligus menghadirkan jeda panjang yang akan disambut antusias masyarakat.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadhan 2026 Resmi dari Pemerintah, Catat Tanggalnya

Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadhan 2026 (3 Hari)

Pemerintah menetapkan libur sekolah pada awal Ramadan 2026 melalui skema pembelajaran di luar satuan pendidikan.

Libur ini berlangsung selama tiga hari sekolah dengan rincian sebagai berikut:

  • Rabu, 18 Februari 2026
  • Kamis, 19 Februari 2026
  • Jumat, 20 Februari 2026

Libur awal Ramadhan ini dimaksudkan sebagai masa transisi agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan ritme ibadah puasa tanpa tekanan akademik di hari-hari pertama.

Potensi Long Weekend 7 Hari

Libur sekolah awal Ramadhan tersebut tersambung langsung dengan rangkaian libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, sehingga membentuk long weekend selama tujuh hari berturut-turut.

Susunan tanggal lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek 2026
  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur Nasional Imlek 2026
  • Rabu, 18 Februari 2026: Libur sekolah awal Ramadhan
  • Kamis, 19 Februari 2026: Libur sekolah awal Ramadhan
  • Jumat, 20 Februari 2026: Libur sekolah awal Ramadhan

Rangkaian ini menciptakan momen libur panjang yang jarang terjadi, memberi kesempatan bagi keluarga untuk beristirahat, bepergian singkat, atau mempersiapkan Ramadhan dengan lebih tenang.

Jadwal Pembelajaran Tatap Muka Selama Ramadhan 2026

Setelah periode libur awal Ramadhan, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di satuan pendidikan pada:

  • Senin, 23 Februari 2026 hingga Jumat, 13 Maret 2026

Selama periode ini, pembelajaran dirancang lebih fleksibel dan kontekstual agar murid tetap aktif secara akademik tanpa terbebani kondisi fisik dan psikologis saat menjalankan puasa.

Jadwal Libur Sekolah Akhir Ramadhan 2026

Pemerintah juga menetapkan libur sekolah pasca-Ramadan dalam dua tahap untuk memberi waktu istirahat dan perayaan Idul Fitri:

Tahap pertama (sebelum Lebaran):

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • Rabu, 18 Maret 2026
  • Kamis, 19 Maret 2026
  • Jumat, 20 Maret 2026

Tahap kedua (setelah Lebaran):

  • Senin, 23 Maret 2026
  • Selasa, 24 Maret 2026
  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Pengaturan ini memastikan kalender pendidikan nasional tetap berjalan seimbang tanpa menambah beban belajar peserta didik.

Khusyuk Ibadah Tanpa Korbankan Hak Belajar

Jelang dimulainya bulan suci Ramadhan, pemerintah memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan dengan skema yang lebih fleksibel dan berimbang.

Bulan Ramadhan diposisikan sebagai momentum untuk menyajikan pembelajaran yang menenangkan, reflektif, dan membangun karakter.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026), sebagai hasil koordinasi lintas kementerian terkait kalender pendidikan nasional selama Ramadhan 2026.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan bahwa suasana Ramadan harus memberi ruang kekhusyukan beribadah tanpa mengorbankan hak belajar.

Guru didorong menyesuaikan metode pembelajaran agar murid tetap berkembang secara akademik sekaligus mengalami penguatan karakter.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada capaian akademik.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK, mengutip laman akun Instagram @kemenko_pmk, Senin (9/2/2026).

Pemerintah berharap pengaturan ini mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan akademik dan kesejahteraan peserta didik.

Libur panjang di awal Ramadhan 2026 tidak hanya menjadi waktu rehat yang dinikmati banyak pihak, tetapi juga menjadi pintu masuk Ramadhan yang lebih tenang dan penuh persiapan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ucapan Lebaran Ketupat  dalam Bahasa Jawa yang Lucu: Kupat Kecemplung Santen, Menawi Lepat Nyuwun Ngapunten
Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa yang Lucu: Kupat Kecemplung Santen, Menawi Lepat Nyuwun Ngapunten
Aktual
30 Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa Halus yang Berisi Permintaan Maaf dan Doa
30 Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa Halus yang Berisi Permintaan Maaf dan Doa
Aktual
Lebaran Ketupat 28 Maret 2026 Picu Lonjakan Mobilitas, Kemenhub Siapkan Strategi Pengendalian
Lebaran Ketupat 28 Maret 2026 Picu Lonjakan Mobilitas, Kemenhub Siapkan Strategi Pengendalian
Aktual
Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima
Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima
Aktual
Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama
Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya
7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe
Aktual
Shalat Tahajud: Amalan Mustajab di Sepertiga Malam, Lengkap Niat, Hadis, dan Doa
Shalat Tahajud: Amalan Mustajab di Sepertiga Malam, Lengkap Niat, Hadis, dan Doa
Doa dan Niat
Menunda Pulang Demi Sesama, Kisah Dua Generasi Pramuka di Karya Bakti Lebaran
Menunda Pulang Demi Sesama, Kisah Dua Generasi Pramuka di Karya Bakti Lebaran
Aktual
Mahakarya Goa Kreo 2026: Saat Legenda Sunan Kalijaga Hidup Kembali di Gunungpati
Mahakarya Goa Kreo 2026: Saat Legenda Sunan Kalijaga Hidup Kembali di Gunungpati
Aktual
Wapres Gibran Silaturahmi ke Ponpes An Najah Boyolali, Tekankan Peran Pesantren dalam Perkuat Persatuan
Wapres Gibran Silaturahmi ke Ponpes An Najah Boyolali, Tekankan Peran Pesantren dalam Perkuat Persatuan
Aktual
Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap: Arab, Latin, Arti dan Posisi Tangan Sesuai Sunnah
Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap: Arab, Latin, Arti dan Posisi Tangan Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
6 Amalan Sunnah Wanita di Hari Jumat, Raih Pahala Berlipat
6 Amalan Sunnah Wanita di Hari Jumat, Raih Pahala Berlipat
Aktual
3 Keutamaan Baca Surah Al-Kahfi di Jumat: Cahaya hingga Tangkal Dajjal
3 Keutamaan Baca Surah Al-Kahfi di Jumat: Cahaya hingga Tangkal Dajjal
Aktual
Keutamaan Bulan Syawal: Waktu Naik Level Iman Setelah Ramadhan
Keutamaan Bulan Syawal: Waktu Naik Level Iman Setelah Ramadhan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com