Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Tanggal Berapa 2026? Ini Jadwal Idul Fitri 1447 H Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kompas.com, 18 Februari 2026, 15:50 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, pertanyaan lebaran tanggal berapa 2026 atau 1 Syawal 1447 H semakin banyak dicari masyarakat.

Penetapan Hari Raya Idul Fitri menjadi momen penting karena berkaitan dengan salat Id, tradisi silaturahmi, hingga rencana mudik dan libur nasional.

Di Indonesia, tanggal resmi Lebaran ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Aturan Sekolah Ramadhan 2026 Terbit, Ada Belajar Mandiri dan Libur Lebaran

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu mengumumkan jadwal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H melalui maklumat resmi.

Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah kerap memunculkan potensi perbedaan tanggal Idul Fitri sebagaimana terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.

Lebaran 2026 Versi Pemerintah

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kemenag, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Namun, pemerintah akan menetapkan secara resmi tanggal Lebaran 2026 melalui sidang isbat menjelang akhir Ramadan.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat) di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan demikian, kepastian lebaran tanggal berapa 2026 versi nasional tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Baca juga: Tiket KAI Lebaran 2026, Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka Kapan?

Maklumat Muhammadiyah: Lebaran 20 Maret 2026

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2026 Masehi.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 yang dirilis di Yogyakarta pada 22 September 2025, diputuskan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 M.

Baca juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 untuk ASN, Pegawai, dan Anak Sekolah

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026 M.

Penetapan tersebut mengacu pada prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal yang merupakan hasil Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah di Pekalongan tahun 2024.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa ijtimak (konjungsi) jelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 M.

Berdasarkan kriteria Kalender Hijriah Global, bulan baru dimulai saat matahari terbenam keesokan harinya. Prinsip yang sama juga digunakan dalam penetapan awal Syawal dan Zulhijah.

"Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," demikian bunyi penutup maklumat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris PP Muhammadiyah pada 22 September 2025.

Jadwal Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah

Untuk bulan Zulhijah, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin Kliwon, 18 Mei 2026 M.

Hari Arafah (9 Zulhijah) bertepatan pada Selasa Pon, 26 Mei 2026 M, dan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) dirayakan pada Rabu Wage, 27 Mei 2026 M.

Dengan dirilisnya maklumat ini, warga Muhammadiyah memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan puasa Ramadan, salat Idulfitri, puasa Arafah, dan salat Iduladha pada 2026.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Selain mencari lebaran tanggal berapa 2026, masyarakat juga menanti jadwal libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.

Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2026:

Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri

Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri hari pertama

Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri hari kedua

Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri

Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri

Rangkaian tanggal tersebut menciptakan libur panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.

Perbedaan metode penentuan awal Syawal merupakan bagian dari dinamika fikih di Indonesia. Masyarakat diharapkan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah sekaligus menghormati maklumat organisasi keagamaan yang telah lebih dahulu menetapkan jadwalnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kisah Suraya, Jemaah Haji Termuda Asal Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Balita
Kisah Suraya, Jemaah Haji Termuda Asal Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Balita
Aktual
Kisah Sarminiah, Jemaah Haji Tertua dari Kota Yogyakarta yang Berangkat di Usia 85 Tahun
Kisah Sarminiah, Jemaah Haji Tertua dari Kota Yogyakarta yang Berangkat di Usia 85 Tahun
Aktual
6 Tips Memilih Hewan Kurban Sehat, Ini Syarat Lengkap Menurut Syariat
6 Tips Memilih Hewan Kurban Sehat, Ini Syarat Lengkap Menurut Syariat
Aktual
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi
Aktual
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Setelah Syawal Bulan Apa? Ini Keistimewaan Zulkaidah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com