KOMPAS.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas memilih hewan kurban mulai terlihat di berbagai daerah.
Dari pasar hewan hingga peternakan, masyarakat mulai mencari kambing, domba, sapi, atau kerbau terbaik untuk ibadah tahunan ini.
Namun di balik proses tersebut, ada satu hal yang sering luput dipahami secara utuh, memilih hewan kurban bukan sekadar soal harga atau ukuran, tetapi juga soal kesesuaian syarat syariat, kesehatan, dan etika dalam beribadah.
Dalam pandangan fikih, hewan kurban yang baik akan menentukan kesempurnaan ibadah. Karena itu, pemilihan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
Baca juga: Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei, Ada Peluang Libur Panjang 5 Hari
Dalam Islam, hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak tertentu yang telah ditetapkan syariat, seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.
Ketentuan ini merujuk pada berbagai literatur fikih klasik, di antaranya penjelasan dalam Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq serta Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi.
Keduanya menegaskan bahwa ibadah kurban bukan hanya ritual penyembelihan, tetapi bentuk pendekatan diri kepada Allah yang harus dilakukan dengan hewan terbaik sesuai kemampuan.
Dalam konteks ini, lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai organisasi keislaman juga menekankan pentingnya memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan, usia, dan bebas cacat.
Hal pertama yang paling mendasar adalah memastikan hewan dalam kondisi sehat. Dalam praktiknya, hewan yang sehat biasanya terlihat dari aktivitasnya yang lincah, nafsu makan yang baik, serta tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit.
Dalam panduan yang juga sejalan dengan literatur veteriner Islam modern, beberapa indikator kesehatan hewan dapat dikenali dari mata yang jernih, hidung yang tidak mengeluarkan cairan berlebihan, serta bulu yang bersih dan tidak kusam.
Dalam buku Al-Halal wal Haram fil Islam karya Yusuf al-Qaradawi, dijelaskan bahwa Islam sangat memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan dalam konsumsi hewan, termasuk dalam ibadah kurban. Artinya, hewan yang sakit atau berpotensi menularkan penyakit tidak layak dijadikan kurban.
Selain sehat, usia hewan juga menjadi syarat penting. Dalam fikih, terdapat batas minimal usia yang harus dipenuhi.
Sapi atau kerbau umumnya harus berusia minimal dua tahun, kambing minimal satu tahun, sedangkan domba memiliki pengecualian jika sudah cukup umur secara fisik meskipun belum genap satu tahun.
Dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, dijelaskan bahwa ketentuan usia ini berkaitan dengan tingkat kematangan hewan yang dianggap layak secara fisik untuk dijadikan kurban.
Cara sederhana yang sering digunakan di lapangan adalah pemeriksaan gigi. Jika gigi susu depan telah tanggal, biasanya itu menjadi indikator bahwa hewan telah memasuki usia yang disyaratkan.
Baca juga: Kapan Idul Adha 2026? Ini Prediksi, Hitung Mundur, dan Jadwal Liburnya
Salah satu syarat paling tegas dalam kurban adalah hewan tidak boleh cacat. Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW melarang kurban dengan hewan yang jelas-jelas buta, sakit, pincang, atau sangat kurus.
Para ulama kemudian merinci bahwa cacat yang mengganggu fungsi dasar hewan dapat menggugurkan kelayakannya sebagai hewan kurban.
Dalam praktiknya, hewan yang tidak layak biasanya menunjukkan tanda fisik seperti kesulitan berjalan, penurunan berat badan ekstrem, hingga kondisi tubuh yang tidak proporsional.
BAZNAS dalam panduan kurban modern juga menegaskan bahwa hewan kurban harus benar-benar layak konsumsi dan tidak dalam kondisi yang mengganggu kesehatan masyarakat.
Hal lain yang sering diabaikan adalah lingkungan tempat hewan dipelihara. Padahal, faktor ini sangat mempengaruhi kualitas hewan kurban.
Hewan yang dipelihara di lingkungan kotor atau dekat dengan limbah berisiko lebih tinggi mengalami penyakit. Sebaliknya, hewan yang dibesarkan di lingkungan bersih cenderung lebih sehat dan minim stres.
Dalam perspektif fikih kontemporer, seperti yang dijelaskan dalam kajian-kajian fikih lingkungan, kebersihan lingkungan ternak menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam memastikan kualitas hewan kurban.
Di era modern, aspek administratif juga tidak kalah penting. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi salah satu dokumen yang menunjukkan bahwa hewan telah diperiksa oleh pihak berwenang.
Dokumen ini tidak hanya penting secara hukum, tetapi juga menjadi bentuk kehati-hatian agar hewan yang dikurbankan benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Dalam beberapa panduan resmi Kementerian Pertanian dan lembaga keagamaan, SKKH menjadi standar minimal dalam distribusi hewan kurban di berbagai daerah.
Baca juga: Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
Secara umum, ada beberapa tanda yang bisa diperhatikan masyarakat saat memilih hewan kurban. Meski sederhana, indikator ini cukup membantu untuk memastikan kualitas hewan.
Hewan yang sehat biasanya memiliki gerakan aktif, tidak lemas, serta respons yang baik terhadap lingkungan sekitar. Kotorannya tidak terlalu cair atau terlalu keras, dan bulunya terlihat bersih serta tidak berdiri.
Dalam literatur peternakan Islam modern, tanda-tanda ini digunakan sebagai pendekatan praktis agar masyarakat tidak salah memilih hewan kurban.
Jika dilihat lebih dalam, ketelitian dalam memilih hewan kurban bukan hanya soal teknis ibadah, tetapi juga mencerminkan kesungguhan seseorang dalam beribadah kepada Allah SWT.
Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa kesempurnaan ibadah tidak hanya terletak pada bentuknya, tetapi juga pada niat dan kualitas pelaksanaannya.
Memilih hewan terbaik berarti menunjukkan rasa hormat terhadap perintah Allah, sekaligus kepedulian terhadap sesama, karena daging kurban nantinya akan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
Ibadah kurban selalu dimulai jauh sebelum hari penyembelihan. Ia dimulai dari niat, kemudian berlanjut pada proses pemilihan hewan yang tepat.
Dalam pandangan Islam, semakin baik kualitas hewan yang dipilih, semakin besar pula kesungguhan seseorang dalam menjalankan ibadah ini.
Karena itu, memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas cacat bukan sekadar anjuran teknis, tetapi bagian dari kesempurnaan ibadah itu sendiri.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan ibadah kurban, pemahaman yang benar tentang kriteria hewan kurban menjadi semakin penting.
Dan pada akhirnya, kurban bukan hanya tentang apa yang disembelih, tetapi tentang bagaimana seorang Muslim mempersiapkan dirinya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara terbaik yang ia mampu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang