Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Muhammadiyah di Bali Gelar Shalat Id Sejam setelah Nyepi Berakhir

Kompas.com, 20 Maret 2026, 14:37 WIB
Add on Google
Ahmad Muzakky Alhasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com – Warga Muhammadiyah di Bali menggelar shalat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Jumat (20/3/2026) setelah Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 berakhir.

Pelaksanaan shalat Id tersebut berlangsung sekitar satu jam setelah Catur Brata Penyepian.

Adapun umat Hindu di Bali menjalani Nyepi sejak Kamis (19/3/2026) pukul 06.00 Wita hingga Jumat pukul 06.00 Wita.

Momen shalat Id tersebut juga bertepatan dengan Ngembak Geni, yakni hari pertama setelah Nyepi ketika umat Hindu kembali beraktivitas.

Di Kota Denpasar, salah satu pelaksanaan shalat Id dipusatkan di Lapangan Niti Mandala Renon.

Baca juga: Fenomena Gen Z Memadati Masjid untuk Itikaf di Akhir Ramadhan, Ternyata Ini Alasannya

Sejak setelah pukul 06.00 Wita, ribuan warga Muhammadiyah mulai berdatangan dan memenuhi kawasan tersebut. Suasana ibadah berlangsung khusyuk dan tertib, diisi ceramah khatib Sya’ban Rafii.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Denpasar, Tatang Wisnu Wardhana, mengajak warga untuk tetap mengedepankan toleransi di tengah perbedaan waktu perayaan.

“Muhammadiyah menetapkan hari ini kami berlebaran, alhamdulillah kemarin kami mampu menjaga kondusifitas saat Nyepi dan hari ini kita menjaga sikap untuk tidak berlebihan karena masih ada saudara-saudara kita masih melaksanakan ibadah puasa,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2026).

Selain di Lapangan Niti Mandala Renon, pelaksanaan shalat Id di Denpasar juga digelar di halaman SD Muhammadiyah 1 Denpasar, serta di Mushala KH Ahmad Dahlan di Perguruan Muhammadiyah Sebelanga.

Secara keseluruhan, terdapat sedikitnya 11 titik pelaksanaan shalat Id Muhammadiyah di Bali. Selain Denpasar, pelaksanaan juga tersebar di sejumlah kabupaten lain.

Di Kabupaten Badung, shalat Id digelar di Lapangan Politeknik Negeri Bali. Sementara di Tabanan berlangsung di Gedung Dakwah PDM Tabanan.

Di Kabupaten Buleleng, shalat Id dilaksanakan di DTW Pelabuhan Tua Buleleng dan Masjid Raya Seririt.

Baca juga: Ratusan Warga Muhammadiyah Shalat Id di Masjid Polres Labuan Bajo, Pilih Sederhana demi Jaga Toleransi

Adapun di Jembrana, ibadah digelar di Masjid An-Nur Muhammadiyah serta di Masjid As-Sidiqiyah Sang Surya.

Sementara itu, di Kabupaten Klungkung, pelaksanaan berlangsung di Masjid Hasanudin. Di Kabupaten Gianyar, shalat Id digelar di Mushalla Miftahul Jannah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Doa dan Niat
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Aktual
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Aktual
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Aktual
Pameran “Iqra” di Makkah Jadi Magnet Baru: Belajar Al-Qur’an dengan Teknologi Modern
Pameran “Iqra” di Makkah Jadi Magnet Baru: Belajar Al-Qur’an dengan Teknologi Modern
Aktual
Haji 2026: Ini Jadwal, Kuota, dan Aturan Terbarunya
Haji 2026: Ini Jadwal, Kuota, dan Aturan Terbarunya
Aktual
Aturan Pakaian Ihram Haji 2026, Ini Ketentuan dan Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah
Aturan Pakaian Ihram Haji 2026, Ini Ketentuan dan Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah
Aktual
Hujan Lebat dan Banjir Bandang Ancam Makkah, Jemaah Haji Waspada Cuaca Ekstrem
Hujan Lebat dan Banjir Bandang Ancam Makkah, Jemaah Haji Waspada Cuaca Ekstrem
Aktual
Pembatasan Masuk Makkah Berlaku Jelang Haji 2026, WNI Diminta Jangan Coba Jalur Ilegal
Pembatasan Masuk Makkah Berlaku Jelang Haji 2026, WNI Diminta Jangan Coba Jalur Ilegal
Aktual
Kemenhaj Arab Saudi Tegaskan Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Ibadah Haji
Kemenhaj Arab Saudi Tegaskan Visa Haji Satu-satunya Izin Resmi untuk Ibadah Haji
Aktual
565 Jemaah Haji Ponorogo Siap Berangkat 2026, Terbagi ke Dalam Kloter 19 dan 20
565 Jemaah Haji Ponorogo Siap Berangkat 2026, Terbagi ke Dalam Kloter 19 dan 20
Aktual
Kisah Haru Salman Al-Farisi, Pencari Kebenaran dari Persia
Kisah Haru Salman Al-Farisi, Pencari Kebenaran dari Persia
Aktual
Kisah Haru Jemaah Calon Haji Termuda Asal Musi Rawas yang Berangkat Gantikan Almarhum Ayah
Kisah Haru Jemaah Calon Haji Termuda Asal Musi Rawas yang Berangkat Gantikan Almarhum Ayah
Aktual
Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Tanah Air, Jemaah Bakal Dapat Tas Khusus untuk Cegah Kehilangan
Kartu Nusuk Dibagikan Sejak di Tanah Air, Jemaah Bakal Dapat Tas Khusus untuk Cegah Kehilangan
Aktual
Mengapa Ulama Hadis Terkemuka Banyak Lahir dari Persia? Ini Faktanya
Mengapa Ulama Hadis Terkemuka Banyak Lahir dari Persia? Ini Faktanya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com