KOMPAS.com – Menjelang puncak musim haji 2026, Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat sekaligus memodernisasi sistem perizinan masuk ke Kota Suci Makkah.
Di tengah jutaan jamaah yang akan memadati Tanah Suci, akses ke wilayah tersebut kini tidak lagi bebas, melainkan diatur secara ketat melalui sistem digital.
Salah satu kebijakan terbaru datang dari Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi yang memberikan kemudahan bagi enam kategori tertentu untuk mengajukan izin masuk ke Makkah melalui platform digital Absher Individuals.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi, sekaligus upaya menjaga ketertiban selama musim haji berlangsung.
Tidak semua orang dapat memasuki Makkah selama musim haji tanpa izin khusus. Namun, pemerintah Saudi memberikan pengecualian bagi enam kelompok yang memenuhi syarat tertentu.
Kategori tersebut meliputi:
Bagi kelompok ini, proses pengajuan izin masuk kini bisa dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Baca juga: Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Platform Absher menjadi kunci dalam sistem baru ini. Melalui aplikasi tersebut, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengajukan izin masuk ke Makkah.
Selain Absher, pemerintah juga menyediakan layanan melalui portal Muqeem dan platform Tasreeh, yang merupakan sistem terpadu untuk penerbitan izin haji dan akses ke wilayah suci.
Kebijakan ini menandai pergeseran signifikan dari sistem manual ke digital. Jika sebelumnya pengurusan izin identik dengan antrean panjang dan prosedur administratif yang rumit, kini semuanya dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Di balik kemudahan tersebut, aturan pembatasan tetap diberlakukan secara ketat. Otoritas keamanan Saudi mulai menerapkan larangan masuk ke Makkah tanpa izin sejak 1 Dzulqa’dah 1447 H, yang bertepatan dengan 19 April 2026.
Kebijakan ini ditegakkan oleh aparat keamanan guna memastikan bahwa hanya pihak yang memiliki otorisasi resmi yang dapat memasuki wilayah Makkah dan tempat-tempat suci lainnya.
Pihak keamanan menegaskan bahwa akses hanya diberikan kepada:
Di luar kategori tersebut, akses akan ditolak, bahkan dapat dikenai sanksi.
Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Lonjakan jumlah manusia dalam waktu bersamaan menuntut pengelolaan yang sangat ketat.
Dalam buku Manajemen Haji Modern karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa pengaturan arus jamaah menjadi salah satu aspek paling krusial dalam penyelenggaraan haji.
Tanpa sistem yang terstruktur, potensi risiko seperti kepadatan berlebih, kecelakaan, hingga gangguan keamanan bisa meningkat.
Digitalisasi perizinan seperti melalui Absher menjadi solusi untuk memastikan distribusi jamaah lebih terkendali, sekaligus meminimalkan pelanggaran.
Dalam kajian fikih, pengaturan semacam ini sejalan dengan prinsip menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah).
Ibadah haji memang diwajibkan, tetapi pelaksanaannya harus memenuhi syarat kemampuan, termasuk dari sisi keamanan dan kelayakan.
Dalam kitab Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur pelaksanaan ibadah haji demi menjaga ketertiban dan keselamatan jamaah.
Artinya, pembatasan akses bukanlah bentuk penghalang ibadah, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan haji itu sendiri.
Baca juga: Tanpa Visa Haji? Siap Didenda Rp 91 Juta dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun
Kebijakan berbasis aplikasi seperti Absher menunjukkan bagaimana Arab Saudi terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam mengelola ibadah berskala global.
Transformasi ini tidak hanya memudahkan proses administratif, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.
Bagi jamaah dan pekerja yang terlibat dalam musim haji, memahami aturan ini menjadi hal yang sangat penting. Kesalahan administratif sekecil apa pun dapat berakibat pada penolakan akses ke Makkah.
Pada akhirnya, kebijakan ini bukan sekadar soal siapa yang boleh atau tidak boleh masuk ke Makkah.
Lebih dari itu, ini adalah bagian dari upaya besar menjaga kesucian ibadah haji agar tetap tertib, aman, dan khusyuk.
Di tengah jutaan langkah menuju Ka’bah, setiap izin yang diterbitkan bukan hanya administrasi, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga harmoni ibadah umat Islam dari seluruh dunia.
Dan di balik layar digital Absher, ada sistem besar yang bekerja memastikan bahwa perjalanan spiritual ini dapat berlangsung dengan lebih baik dari tahun ke tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang