Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Masjidil Haram Tembus Rp 64 Miliar per Bulan, Ini Penyebabnya

Kompas.com, 24 April 2026, 08:20 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com — Biaya listrik bulanan Masjidil Haram, masjid paling suci dalam Islam, mencapai SR15 juta atau sekitar 4 juta dolar AS (sekitar Rp 64 miliar).

Fakta ini diungkap dalam laporan televisi pemerintah Arab Saudi, Al Ekhbariya TV dikutip dari Arab News. Tagihan tersebut merupakan laporan tahun 2025.

Masjid megah yang menjadi pusat ibadah umat Muslim dunia ini diketahui mengonsumsi listrik hingga hampir 100 megavolt amperes (MVA) setiap hari.

Tingginya konsumsi energi tersebut sejalan dengan skala besar fasilitas dan infrastruktur yang dioperasikan di dalam kompleks masjid.

Baca juga: 8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu

Laporan tersebut juga disiarkan bersamaan dengan rampungnya perluasan ketiga Masjidil Haram—yang disebut sebagai ekspansi terbesar dalam sejarah.

Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas masjid hingga mampu menampung lebih dari 2 juta jemaah secara bersamaan.

Konsumsi listrik yang sangat besar itu digunakan untuk menopang berbagai sistem raksasa, antara lain:

  • Sekitar 8.000 pengeras suara
  • Lebih dari 8.000 kamera pengawas
  • Lebih dari 120.000 unit lampu penerangan
  • Sistem pendingin berkapasitas 155.000 ton
  • Sebanyak 883 unit pendingin udara
  • 4.323 kipas ventilasi dan kabut (misting fans)
  • 519 eskalator
  • 100 layar interaktif dalam 16 bahasa

Masjidil Haram menjadi destinasi utama umat Islam dari seluruh dunia, terutama saat bulan suci Ramadan.

Pada periode ini, ratusan ribu jemaah memadati area masjid, dengan lonjakan signifikan pada sepuluh hari terakhir Ramadan.

Baca juga: 10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram

Besarnya biaya operasional ini memicu beragam tanggapan publik. Sejumlah pengamat mengusulkan agar pembiayaan layanan tersebut turut ditopang melalui skema biaya khusus yang dikenakan kepada hotel dan pelaku usaha di Mekkah demi menjaga keberlanjutan layanan.

Pemerintah Arab Saudi sendiri terus meningkatkan berbagai fasilitas dan layanan guna memastikan kenyamanan serta keselamatan jutaan jemaah yang datang setiap tahunnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Penjual Ikan Keliling di Gowa, Berangkat Haji dari Hasil Menabung Mulai Rp 30 Ribu per Hari
Cerita Penjual Ikan Keliling di Gowa, Berangkat Haji dari Hasil Menabung Mulai Rp 30 Ribu per Hari
Aktual
PPIH Madinah Imbau Jemaah Haji Indonesia Waspadai Cuaca Panas di Tanah Suci
PPIH Madinah Imbau Jemaah Haji Indonesia Waspadai Cuaca Panas di Tanah Suci
Aktual
Seorang Jemaah Haji Asal Solo Wafat di Madinah, Kemenhaj Pastikan Akan Laksanakan Badal Haji
Seorang Jemaah Haji Asal Solo Wafat di Madinah, Kemenhaj Pastikan Akan Laksanakan Badal Haji
Aktual
Kemenhaj Larang KBIHU Pungut Biaya Tambahan Jemaah Haji, Pelanggar Akan Ditindak
Kemenhaj Larang KBIHU Pungut Biaya Tambahan Jemaah Haji, Pelanggar Akan Ditindak
Aktual
Ayah Kandung Tak Ada, Bisakah Ayah Sambung Jadi Wali Nikah? Ini Syarat dan Hukumnya menurut Fikih
Ayah Kandung Tak Ada, Bisakah Ayah Sambung Jadi Wali Nikah? Ini Syarat dan Hukumnya menurut Fikih
Aktual
Ayah Tiada atau Menghilang, Siapa Wali Nikah? Ini Urutan dan Ketentuannya dalam Islam
Ayah Tiada atau Menghilang, Siapa Wali Nikah? Ini Urutan dan Ketentuannya dalam Islam
Aktual
15 Tahun Menabung dari Gaji Marbot, Hamdi Akhirnya Berhaji Bersama Istri
15 Tahun Menabung dari Gaji Marbot, Hamdi Akhirnya Berhaji Bersama Istri
Aktual
Masjid Berdiri di Rooftop RS Jakarta, Hadirkan 'Healing' Fisik dan Batin
Masjid Berdiri di Rooftop RS Jakarta, Hadirkan "Healing" Fisik dan Batin
Aktual
Kisah Mbah Sarjo, Penyandang Disabilitas Netra Berhaji dengan Jual Kebun
Kisah Mbah Sarjo, Penyandang Disabilitas Netra Berhaji dengan Jual Kebun
Aktual
Apa yang Harus Dilakukan Saat Wukuf di Arafah? Ini Amalan Utamanya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Wukuf di Arafah? Ini Amalan Utamanya
Aktual
20 Menit di Paviliun Haji Madinah: Ada AC, Mushala hingga Klinik Medis untuk Jemaah
20 Menit di Paviliun Haji Madinah: Ada AC, Mushala hingga Klinik Medis untuk Jemaah
Aktual
PPIH Arab Saudi Matangkan Layanan Haji di Makkah, Hotel hingga Bus Shalawat Disiapkan
PPIH Arab Saudi Matangkan Layanan Haji di Makkah, Hotel hingga Bus Shalawat Disiapkan
Aktual
5 Rukun Islam dan Maknanya, Fondasi Utama Kehidupan Setiap Muslim
5 Rukun Islam dan Maknanya, Fondasi Utama Kehidupan Setiap Muslim
Doa dan Niat
Bacaan Syahadat Lengkap: Arab, Latin, Arti dan Maknanya
Bacaan Syahadat Lengkap: Arab, Latin, Arti dan Maknanya
Doa dan Niat
Tertipu Modus Percepatan Haji, Pasutri Lansia di Lumajang Kehilangan Rp 81 Juta
Tertipu Modus Percepatan Haji, Pasutri Lansia di Lumajang Kehilangan Rp 81 Juta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com