KOMPAS.com – Menjelang puncak musim haji 2026, otoritas keamanan Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap pergerakan masuk ke Kota Suci Makkah. Sejumlah pelanggaran aturan izin haji kembali ditemukan di lapangan.
Otoritas Keamanan Haji menangkap sedikitnya 10 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari penduduk berkewarganegaraan Sudan, Mesir, dan Yaman.
Mereka diduga melanggar aturan haji dengan mencoba memasuki Makkah tanpa memiliki izin resmi haji dan menetap di wilayah tersebut secara ilegal.
Dilansir dari Saudi Gazette, penangkapan dilakukan dalam operasi pengamanan yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan seluruh jamaah yang berada di Tanah Suci telah terdaftar secara resmi.
Baca juga: Haji Ilegal Diburu! Polisi Mekkah Tangkap Pelaku Iklan Palsu hingga Penyelundup Jemaah Tanpa Izin
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi, para pelanggar tersebut langsung diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Otoritas menegaskan bahwa setiap individu yang memasuki Makkah tanpa izin haji resmi akan dikenakan sanksi tegas.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan jutaan jamaah yang datang dari seluruh dunia.
Selain 10 WNA tersebut, sebelumnya aparat keamanan juga telah menangkap beberapa pelanggar lain, termasuk satu warga negara Saudi serta sejumlah warga Mesir dan Yaman yang mencoba memasuki Makkah secara ilegal melalui jalur gurun tanpa izin resmi.
Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Keamanan Publik kembali mengimbau seluruh warga, baik penduduk lokal maupun ekspatriat, untuk mematuhi aturan haji 2026.
Masyarakat juga diminta bekerja sama dengan aparat keamanan demi memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, terutama menjelang fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Otoritas menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan haji tidak hanya berdampak pada sanksi hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan jamaah lain yang telah memiliki izin resmi.
Untuk memperkuat pengawasan, masyarakat juga diminta melaporkan setiap pelanggaran melalui layanan darurat, yakni nomor 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.
Baca juga: 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Ini Peringatan Kemenhaj
Pengetatan aturan ini bukan hal baru. Setiap musim haji, Arab Saudi memang menerapkan sistem pengendalian ketat terhadap akses masuk ke Makkah.
Hal ini dilakukan karena jumlah jamaah yang datang bisa mencapai jutaan orang dalam waktu yang hampir bersamaan.
Dalam konteks manajemen haji modern, pengendalian akses menjadi bagian penting dari sistem keselamatan jamaah.
Dalam buku The Hajj: Pilgrimage in Islam karya Eric Tagliacozzo dan Shawkat M. Toorawa disebutkan bahwa haji merupakan salah satu pergerakan massa terbesar di dunia yang membutuhkan sistem regulasi, keamanan, dan logistik yang sangat ketat.
Tanpa pengelolaan yang baik, risiko kepadatan ekstrem hingga gangguan keselamatan dapat meningkat secara signifikan.
Dalam perspektif Islam, ketertiban dalam pelaksanaan ibadah juga menjadi prinsip penting. Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa menjaga ketertiban dalam ibadah, termasuk haji, merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan umat dan menghindari mudarat.
Sementara itu, dalam Ar-Raheeq Al-Makhtum karya Safiur Rahman Mubarakpuri dijelaskan bahwa sejak masa Nabi Muhammad, Makkah telah menjadi pusat ibadah yang membutuhkan keteraturan dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku di wilayah suci.
Prinsip inilah yang menjadi dasar penerapan sistem izin haji modern oleh pemerintah Arab Saudi saat ini.
Baca juga: Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi terus memperkuat sistem perizinan haji berbasis digital dan pengawasan lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap jamaah yang berada di Tanah Suci telah melalui prosedur resmi.
Selain aspek keamanan, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kenyamanan ibadah agar tidak terganggu oleh kepadatan tidak terkontrol.
Pemerintah Saudi menilai bahwa pelanggaran izin haji tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi sistem pelayanan secara keseluruhan, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga distribusi jamaah di lokasi-lokasi utama ibadah.
Menjelang puncak haji 2026, pengawasan diperkirakan akan semakin diperketat. Otoritas keamanan disebut akan terus melakukan patroli di jalur-jalur masuk menuju Makkah, termasuk jalur darat, perbatasan, hingga area gurun yang kerap dimanfaatkan pelanggar.
Dengan sistem pengawasan yang semakin modern dan ketat, pemerintah Arab Saudi berharap pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah yang datang dari berbagai penjuru dunia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang