Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi

Kompas.com, 1 Juni 2026, 22:27 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Musyawarah Besar (MUBES) Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (NU DIY) mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Nahdlatul Ulama menjelang berakhirnya masa kepengurusan PBNU periode 2021-2026.

Hal ini adalah tuntutan yang merupakan hasil Musyawarah Warga NU Yogyakarta ini digelar di Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Minggu (31/5/2026).

Dalam siaran pers yang dirilis di Yogyakarta, MUBES NU DIY menyampaikan sejumlah kritik terhadap arah organisasi sekaligus menawarkan agenda perubahan yang dinilai penting untuk masa depan NU.

Baca juga: Soal Konsesi Tambang, Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Mau Jadi Naga ke-10

Reformasi yang diusulkan mencakup aspek kepemimpinan, tata kelola organisasi, kemandirian ekonomi, hingga penguatan peran generasi muda.

Mereka menilai NU perlu kembali meneguhkan jati dirinya sebagai organisasi keagamaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan kepentingan publik.

Baca juga: PBNU Gelar PD-PKPNU di Bina Insan Mulia, Siapkan Santri Jadi Penggerak NU di 16 Negara

MUBES NU DIY Nilai Kepemimpinan PBNU Gagal Menjaga Kemandirian Organisasi

MUBES NU DIY menilai kepemimpinan PBNU periode 2021-2026 belum berhasil mengemban amanat jamaah secara optimal.

Dalam pernyataannya, mereka menyebut kepemimpinan saat ini gagal menjaga marwah organisasi serta kemandirian NU dari berbagai kepentingan politik dan ekonomi.

Karena itu, MUBES NU DIY mendorong lahirnya kepemimpinan baru yang dinilai lebih amanah, mampu memulihkan keutuhan jam'iyah, serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan kekuatan politik, ekonomi, maupun sosial lainnya.

“NU perlu membuka jalan lahirnya kepemimpinan baru yang amanah, mampu memulihkan keutuhan jam’iyyah, mengabdikan keseluruhan waktunya untuk NU, dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan kekuatan politik, ekonomi, sosial lain,” tulis rilis tersebut.

MUBES NU DIY Minta Kembalikan NU sebagai Gerakan Nilai dan Khidmah

Selain pergantian kepemimpinan, MUBES NU DIY menekankan pentingnya mengembalikan NU sebagai gerakan nilai yang berpijak pada ajaran Islam, tradisi pesantren, dan kerja sosial di tengah masyarakat.

Menurut mereka, organisasi tidak boleh menjadi tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan nilai-nilai Islam, keadilan sosial, kebangsaan, serta kemaslahatan umat dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai Islam, iman, ihsan, tasawuf, syariat, makrifat, keadilan, dan kebangsaan harus diterjemahkan menjadi kerja sosial yang nyata. NU perlu meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga tradisi Islam yang utuh di tengah dunia yang semakin fragmentatif, dengan menghadirkan kembali kesatuan antara spiritualitas, ilmu pengetahuan, akhlak, keadilan sosial, dan kehidupan sehari-hari sebagaimana diwariskan dalam tradisi pesantren,” dikutip dari rilis tersebut.

MUBES juga menilai NU perlu kembali memperkuat perannya sebagai penjaga tradisi Islam yang utuh di tengah tantangan dunia yang semakin kompleks dan terfragmentasi.

Dorong Penguatan Kemandirian dan Kritis terhadap Kekuasaan

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya memperkuat kemandirian organisasi dengan bertumpu pada kekuatan jamaah dan prinsip kemaslahatan.

MUBES NU DIY menegaskan bahwa konsep maslahat tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau keberhasilan proyek tertentu, tetapi juga mencakup keadilan sosial, keadilan ekologis, dan perlindungan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Dalam konteks tersebut, mereka mengusulkan agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU dikembalikan kepada negara sebagai langkah untuk menjaga independensi organisasi.

Selain itu, NU juga didorong untuk tetap menjaga nalar kritis terhadap kebijakan negara. Menurut mereka, sikap kritis diperlukan tidak hanya demi menjaga independensi organisasi, tetapi juga untuk kepentingan bangsa secara luas.

MUBES NU DIY Usulkan Reformasi Sistem Kepemimpinan NU

MUBES NU DIY juga mengajukan perubahan dalam sistem pemilihan kepemimpinan organisasi.

Mereka mengusulkan model kepemimpinan kolektif-kolegial melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), bukan sistem pemilihan langsung oleh seluruh pemilik suara.

Dalam skema tersebut, muktamar memilih anggota AHWA yang kemudian menunjuk presidium untuk mengelola organisasi. MUBES juga mengusulkan keterwakilan perempuan dalam struktur AHWA sebagai bagian dari pembaruan tata kelola organisasi.

Selain itu, mereka mengusulkan pembentukan birokrasi permanen di lingkungan PBNU yang dipimpin oleh sekretaris jenderal profesional guna menjamin keberlanjutan program lintas periode kepengurusan.

Dorong Penguatan Peran Generasi Muda dan Perempuan

MUBES NU DIY menilai generasi muda dan perempuan masih belum mendapatkan ruang yang memadai dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.

Karena itu, mereka mendorong peningkatan partisipasi generasi muda secara lebih setara dan bermakna, baik dalam proses kaderisasi maupun pengambilan kebijakan.

Agenda yang diusulkan meliputi pengembangan kurikulum kaderisasi yang relevan dengan tantangan zaman, transformasi digital organisasi, penguatan konten edukatif, pengembangan kewirausahaan, hingga sistem manajemen talenta berbasis keahlian dan dampak sosial.

Tata Kelola Organisasi dan Ekonomi Harus Lebih Transparan

Dalam bidang kelembagaan, MUBES NU DIY meminta penataan hubungan antara NU, badan otonom (banom), dan jamaah agar lebih efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Mereka juga mendorong penguatan tata kelola aset dan keuangan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi NU melalui pengelolaan badan usaha milik NU (BUMNU) dan penguatan sistem pendayagunaan dana umat.

Minta NU Tegaskan Dukungan terhadap Palestina

Di tingkat global, MUBES NU DIY menilai NU perlu memperjelas posisi ideologisnya terkait perjuangan rakyat Palestina.

Menurut mereka, isu Palestina merupakan bagian dari amanat anti-penjajahan, maqashid syariah, dan nilai kemanusiaan universal yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan NU.

Karena itu, setiap hubungan atau keterlibatan dengan pihak yang memiliki afiliasi terhadap agenda pro-Israel harus diarahkan untuk mendukung kepentingan dan perjuangan rakyat Palestina.

Seruan Perubahan untuk Masa Depan NU

Melalui 12 poin rekomendasi yang disampaikan, MUBES NU DIY menegaskan bahwa reformasi organisasi diperlukan agar NU tetap menjadi kekuatan moral, sosial, dan keagamaan yang dekat dengan jamaah.

Mereka berharap perubahan tersebut dapat memperkuat kemandirian organisasi, memperluas partisipasi warga, serta memastikan NU tetap berorientasi pada kemaslahatan umat dan kepentingan publik di tengah berbagai tantangan zaman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Aktual
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
Aktual
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Aktual
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Aktual
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Aktual
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Aktual
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Aktual
 Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Aktual
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Aktual
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Aktual
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Aktual
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Aktual
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com