Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Dorong Penerapan Pesantren Ramah Anak di Indonesia

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 12:45 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya penerapan Pesantren Ramah Anak (PRA) sebagai bagian dari gerakan nasional untuk memenuhi hak dan perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi para santri.

"Pada momentum Hari Santri ini, saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan pesantren sebagai pelita peradaban yang memancarkan kasih sayang, kebersihan hati, dan kepedulian sosial. Pesantren punya peran yang luar biasa, bukan hanya dalam meraih kemerdekaan, tetapi juga mengisi kemerdekaan pada saat ini," ujar Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Lirboyo Maafkan Trans7 dan Minta Program Menyinggung Tak Terulang

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan Menteri PPPA ke Pondok Pesantren Buntet dan Gedongan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Arifah menekankan bahwa pesantren harus menjadi contoh nyata bahwa pendidikan berbasis agama dapat sekaligus menjadi pendidikan yang menghormati hak anak.

"Pesantren yang ramah anak bukan hanya menjaga dari kekerasan, tetapi juga mengajarkan kasih sayang, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan empati di antara para santri," kata dia.

Menteri PPPA juga menyoroti peran pesantren sebagai tempat pendidikan karakter yang dapat membentuk kemandirian dan ketangguhan anak.

Ia menambahkan bahwa kehidupan di pesantren merupakan bagian dari proses pembentukan mental dan spiritual yang kuat.

Sebelumnya, Kementerian PPPA bersama Kementerian Agama telah menandatangani pernyataan bersama untuk melaksanakan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama.

Baca juga: Muhammadiyah Masuk Organisasi Keagamaan Terkaya Ke-4 di Dunia

Kolaborasi antara kedua kementerian ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

"Pesantren berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan. Sebab, keterlibatan agama dalam perlindungan anak memiliki pengaruh kuat demi kepentingan terbaik bagi anak," tutur Arifah Fauzi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menuai Bahagia Narapidana di Lapas Pasuruan saat Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Menuai Bahagia Narapidana di Lapas Pasuruan saat Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Aktual
Lebaran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah, BMKG, dan BRIN
Lebaran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah, BMKG, dan BRIN
Aktual
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 13 Maret 2026
Aktual
PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair
PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair
Aktual
Cerita Habiburohman, Jauh dari Semarang Menjaga dan Menambah Hafalan Al-Qur’an
Cerita Habiburohman, Jauh dari Semarang Menjaga dan Menambah Hafalan Al-Qur’an
Aktual
Ada Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Tol saat Mudik Lebaran 2026, Cek Lokasi dan Besaran Potongannya
Ada Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Tol saat Mudik Lebaran 2026, Cek Lokasi dan Besaran Potongannya
Aktual
Kapan Waktu Terbaik untuk Umrah? Ini Bulan, Musim, dan Jam yang Paling Nyaman
Kapan Waktu Terbaik untuk Umrah? Ini Bulan, Musim, dan Jam yang Paling Nyaman
Aktual
Ada Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026 di Stasiun Purwokerto, Cek Jadwal dan Syaratnya
Ada Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026 di Stasiun Purwokerto, Cek Jadwal dan Syaratnya
Aktual
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan Jelang Lebaran 2026, Target 33,2 Juta Keluarga
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan Jelang Lebaran 2026, Target 33,2 Juta Keluarga
Aktual
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 12 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Solo Hari Ini 12 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com