Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Malam Terakhir Ramadhan 2026, Ribuan Jamaah Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kompas.com, 10 Maret 2026, 13:36 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Ribuan jamaah mulai menjalani ibadah itikaf di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 2026.

Ibadah tersebut dilakukan dengan menetap di dalam masjid untuk memperbanyak doa, membaca Alquran dan mendekatkan diri kepada Allah.

Dilansir dari Islamic Information, otoritas pengelola Dua Masjid Suci memberikan izin kepada para jamaah setelah proses pendaftaran resmi selesai dilakukan.

Berbagai fasilitas dan layanan juga disediakan untuk memastikan jamaah dapat menjalankan itikaf dengan nyaman selama berada di dalam masjid.

Baca juga: Itikaf di Rumah Apakah Sah? Ini Pendapat Ulama dan Dalilnya

Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci menyatakan bahwa jamaah yang menjalankan itikaf di Masjidil Haram telah dipersiapkan dengan berbagai perlengkapan penting selama masa ibadah berlangsung.

Setiap jamaah menerima paket perlengkapan khusus yang berisi kantong tidur, tas ransel, bantal, serta perlengkapan mandi.

Paket tersebut diberikan agar jamaah yang menetap di dalam masjid selama beberapa hari tetap dapat menjaga kenyamanan dan kebersihan diri.

Selain perlengkapan pribadi, otoritas juga menyiapkan sistem layanan komprehensif yang mencakup bimbingan ibadah, pengaturan jamaah, layanan kesehatan, hingga penerjemahan bahasa.

Layanan lain yang tersedia meliputi pelayanan tamu, distribusi kebutuhan dasar, serta pengawasan untuk memastikan kegiatan itikaf berjalan tertib dan aman.

Baca juga: Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor

Gerbang khusus perempuan di Masjid Nabawi

Masjid Nabawi di Madinah juga menyiapkan pengaturan khusus bagi jamaah yang menjalankan itikaf pada Ramadhan tahun ini.

Gerbang 24 ditetapkan sebagai pintu masuk khusus bagi perempuan yang akan melaksanakan ibadah itikaf di kompleks masjid tersebut.

Data otoritas masjid menunjukkan bahwa sebanyak 2.400 laki-laki dan 800 perempuan mengikuti itikaf di Masjid Nabawi.

Area itikaf bagi jamaah laki-laki berada di bagian atap timur Masjid Nabawi.

Sementara itu, jamaah perempuan ditempatkan di area perluasan timur masjid yang telah disiapkan secara khusus.

Pengelola Masjid Nabawi juga menyiapkan empat aula utama untuk menampung jamaah itikaf.

Setiap aula memiliki 48 bagian yang digunakan untuk mengatur penempatan jamaah selama menjalankan ibadah.

Para peserta juga diberikan loker pribadi untuk menyimpan barang-barang mereka selama berada di dalam masjid.

Pengaturan tersebut bertujuan menjaga kenyamanan sekaligus ketertiban selama berlangsungnya ibadah itikaf.

Baca juga: Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Hukum Keluar Masjid, dan Amalan yang Dianjurkan

Selain itu, berbagai fasilitas pendukung disediakan bagi para jamaah.

Fasilitas tersebut meliputi pendingin ruangan, pencahayaan yang memadai, serta penggunaan parfum dan dupa untuk menjaga kenyamanan area ibadah.

Jamaah juga mendapatkan layanan makanan berbuka puasa dan sahur selama menjalani itikaf.

Layanan medis dan ambulans disiagakan untuk mengantisipasi kondisi darurat.

Pengelola masjid juga menyediakan port pengisian daya untuk perangkat seluler, layanan laundry, serta layar elektronik yang menampilkan informasi dan panduan bagi jamaah.

Setiap peserta juga menerima tas berisi perlengkapan kebersihan pribadi, serta perlengkapan tidur yang dapat digunakan selama masa itikaf.

Baca juga: Bacaan Niat Iktikaf Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

Apa itu itikaf?

Itikaf merupakan salah satu praktik ibadah dalam Islam yang dilakukan dengan menetap di dalam masjid untuk fokus beribadah kepada Allah.

Praktik ini biasanya dilakukan pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.

Banyak umat Islam menjalani itikaf untuk memperbanyak doa, membaca Alquran, berdzikir, dan melakukan refleksi spiritual.

Sepuluh malam terakhir Ramadhan juga diyakini memiliki malam yang sangat istimewa, yaitu Lailatul Qadar.

Malam tersebut diyakini lebih baik dari seribu bulan sehingga banyak umat Islam memanfaatkan waktu ini untuk meningkatkan ibadah.

Dengan selesainya proses pendaftaran dan penerbitan izin resmi, pintu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kini terbuka bagi jamaah yang ingin menjalani itikaf pada Ramadhan 2026.

Ribuan jamaah pun menghabiskan malam-malam terakhir Ramadhan di dua masjid suci tersebut dalam suasana ibadah, doa, dan ketenangan spiritual.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Makan Lengkap dengan Arti serta Adab Makan dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Adab yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Husnul Khatimah atau Khusnul Khotimah? Ini Penulisan yang Benar Beserta Maknanya
Aktual
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar