Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 PTKIN Berhasil Tembus 100 Besar Nasional Versi uniRank 2026, Cek Peringkat Kampusmu!

Kompas.com, 7 April 2026, 21:37 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali mencatat capaian di tingkat nasional.

Dalam pemeringkatan uniRank 2026, sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) berhasil masuk daftar 100 besar kampus terbaik di Indonesia.

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan daya saing PTKIN di tengah persaingan perguruan tinggi nasional.

Selain itu, hasil ini juga mencerminkan penguatan visibilitas digital institusi pendidikan Islam di Indonesia.

Baca juga: SPAN-PTKIN 2026 Berubah Total: Seleksi Kini Sentuh Kesehatan Mental

7 PTKIN Masuk 100 Besar Nasional Versi uniRank 2026

Dalam rilis Kemenag, pada pemeringkatan universitas Indonesia 2026 oleh uniRank, terdapat tujuh UIN yang berhasil masuk 100 besar dari total 611 perguruan tinggi yang dinilai.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, peringkat 36
  2. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, peringkat 48
  3. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, peringkat 50
  4. UIN Sunan Ampel Surabaya, peringkat 54
  5. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, peringkat 58
  6. UIN Raden Intan Lampung, peringkat 76
  7. UIN Negeri Alauddin Makassar, peringkat 78

Capaian ini menempatkan PTKIN sebagai bagian penting dalam peta persaingan pendidikan tinggi nasional.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman SPAN PTKIN 2026, Simak Cara Cek dan Linknya

Indikator Visibilitas Digital dan Reputasi Kampus

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menilai hasil pemeringkatan ini menjadi indikator penting meningkatnya visibilitas dan reputasi PTKIN di ranah digital global.

“Capaian ini menunjukkan bahwa PTKIN, khususnya UIN, semakin kompetitif dan adaptif dalam merespons perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat modern,” ujar Prof. Sahiron di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi saat ini.

Metode Pemeringkatan uniRank

Prof. Sahiron menjelaskan bahwa metode pemeringkatan uniRank memiliki karakteristik berbeda dibandingkan lembaga pemeringkat lainnya. Penilaian tidak didasarkan pada data akademik yang dilaporkan oleh kampus.

“uniRank menilai popularitas dan visibilitas perguruan tinggi berbasis data digital yang tidak dapat dimanipulasi. Ini menjadi refleksi penting bagi PTKIN untuk terus memperkuat kehadiran digital, tata kelola informasi, serta publikasi institusi,” jelasnya.

Adapun kriteria penilaian mencakup aspek legalitas institusi, penyelenggaraan program sarjana atau pascasarjana, serta sistem pembelajaran tatap muka.

Dorongan Peningkatan Kualitas dan Transformasi Digital

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PTKIN untuk terus meningkatkan kualitas secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi visibilitas digital, tetapi juga mutu akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ke depan, PTKIN harus mampu mengintegrasikan keunggulan akademik dengan transformasi digital agar tidak hanya unggul dalam visibilitas, tetapi juga dalam mutu dan kontribusi nyata bagi bangsa,” pungkasnya.

Keberhasilan tujuh UIN masuk 100 besar nasional versi uniRank 2026 menegaskan posisi PTKIN dalam persaingan pendidikan tinggi Indonesia.

Dengan penguatan kualitas dan transformasi digital, PTKIN diharapkan semakin berkontribusi bagi kemajuan pendidikan dan masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Aktual
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
Aktual
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
Aktual
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Aktual
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Aktual
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Aktual
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
Aktual
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
Aktual
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar