Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Ajak Hidupkan Spirit KH Wahab Hasbullah untuk Perkuat Moderasi dan Kebangsaan

Kompas.com, 17 Mei 2026, 07:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat perjuangan KH Abdul Wahab Hasbullah sebagai fondasi penguatan moderasi beragama, transformasi pesantren, dan penguatan kebangsaan di tengah tantangan sosial keagamaan saat ini.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam kegiatan bedah buku "KH Abdul Wahab Hasbullah: Pendiri NU Penggerak NKRI bertema The Mastermind of Movement: Mengupas Tuntas Seni Kepemimpinan Inklusif dan Dialektika Moderasi" yang digelar di UIN Jurai Siwo Lampung, Sabtu (16/5/2026).

“Jika dahulu Kiai Abdul Wahab Hasbullah menggunakan organisasi dan diplomasi untuk menjaga bangsa, maka hari ini kita harus menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjaga kedaulatan bangsa serta martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga: Menag Ucapkan Selamat Kenaikan Yesus Kristus 2026, Ajak Jaga Kerukunan

Menag menegaskan pesantren merupakan institusi pendidikan asli Indonesia yang telah teruji oleh zaman dan memiliki peran strategis dalam menjaga moralitas bangsa sekaligus mencetak kader pemimpin berjiwa nasionalisme dan keislaman.

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah memperkuat kelembagaan pesantren melalui transformasi Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Langkah tersebut dilakukan agar pesantren tidak hanya menjadi benteng moral, tetapi juga berkembang sebagai pusat inovasi, pemberdayaan ekonomi umat, dan institusi pendidikan yang mampu bersaing secara global,” katanya.

Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya meneladani pemikiran dan perjuangan KH Abdul Wahab Hasbullah dalam membangun pendidikan Islam yang moderat, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menyampaikan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kontribusi pesantren dan tokoh-tokoh besar seperti KH Wahab Hasbullah.

Menurut Basnang, warisan pemikiran KH Wahab masih sangat relevan untuk menghadapi tantangan intoleransi, kekerasan, dan fragmentasi sosial di Indonesia saat ini.

Sementara itu, perwakilan keluarga besar KH Wahab Hasbullah, Ita Rahmawati, menyebut KH Wahab sebagai “arsitek dialektika moderasi” yang mampu memadukan nilai keagamaan dan kebangsaan dalam satu napas perjuangan.

“Kiai Wahab mengajarkan bahwa moderasi bukan berarti kehilangan pendirian, tetapi kemampuan menempatkan kebenaran di tengah berbagai ekstremitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, buku tersebut mengulas kepemimpinan KH Wahab melalui pendekatan The Mastermind of Movement, yang menggambarkan kemampuan KH Wahab membangun gerakan sosial-keagamaan secara inklusif, strategis, dan visioner.

KH Wahab Hasbullah dikenal sebagai salah satu tokoh penting di balik berdirinya Nahdlatul Ulama pada 1926 bersama KH Hasyim Asy’ari. Ia juga berperan besar dalam perjuangan Komite Hijaz serta menggagas gerakan intelektual dan kebangsaan seperti Taswirul Afkar dan Nahdlatul Wathan.

Baca juga: Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Ida Umami, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk menghadirkan kembali spirit perjuangan ulama pesantren dalam membangun Indonesia.

“Bedah buku ini bukan sekadar membaca sejarah tokoh, tetapi memahami bagaimana pemikiran Kiai Wahab Hasbullah menjadi fondasi moderasi, pendidikan, dan kecintaan terhadap NKRI. Spirit itulah yang penting diwariskan kepada generasi muda,” ujar Ida.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Aktual
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Aktual
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Aktual
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Aktual
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Peti Kecil Sang Cucu Jadi Sorotan
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Peti Kecil Sang Cucu Jadi Sorotan
Aktual
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Delegasi Sejumlah Negara Berdatangan ke Teheran
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Delegasi Sejumlah Negara Berdatangan ke Teheran
Aktual
Tiba di Masjid saat Adzan, Harus Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? Ini Penjelasan Ulama
Tiba di Masjid saat Adzan, Harus Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Aktual
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Aktual
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Aktual
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Aktual
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Aktual
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Aktual
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa dan Niat
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar