Editor
KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan sebanyak 20 ribu jemaah haji Indonesia akan mengikuti skema tanazul pada puncak ibadah haji 2026 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Skema tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan jemaah saat fase mabit atau bermalam di Mina.
Dalam pelaksanaannya, jemaah yang mengikuti tanazul tidak menginap di tenda Mina dan akan kembali ke hotel usai melontar Jumrah Aqabah.
Baca juga: Apa Itu Skema Murur dan Tanazul? Ini Pengertian dan Penerapannya untuk Jemaah Haji Reguler 2026
Pemerintah Indonesia juga mengingatkan jemaah agar tidak melakukan tanazul mandiri tanpa koordinasi resmi dengan petugas haji.
Dahnil menjelaskan pemerintah Indonesia sebelumnya mengajukan skema tanazul untuk 80 ribu jemaah kepada pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Obat-obatan Apotek Mini Ini Perlu Dibawa Jemaah Saat Armuzna, Apa Isinya?
Namun, dari jumlah tersebut, pemerintah Arab Saudi hanya memberikan izin bagi sekitar 20 ribu jemaah haji Indonesia.
"Kita mengajukan tanazul secara resmi 80 ribu. Tapi karena pengelolaan mobilitas, tentu kita menghormati dan mengikuti instruksi Kerajaan Saudi, maka yang bisa diizinkan melakukan tanazul itu sekitar 20 ribu," kata Dahnil kepada tim Media Center Haji (MCH) di Kantor PPIH Daker Makkah, Selasa (19/5/2026).
Menurut Dahnil, skema tanazul disiapkan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan ruang sekaligus mengurangi kepadatan jemaah selama fase mabit di Mina.
Dalam skema tersebut, jemaah tidak bermalam di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel yang berada di dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah setelah melempar Jumrah Aqabah.
Meski demikian, penentuan jemaah yang mengikuti tanazul resmi akan sepenuhnya diatur oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Dahnil mengimbau jemaah haji Indonesia agar tidak melakukan tanazul mandiri tanpa koordinasi dengan petugas.
Menurut dia, tanazul mandiri tetap diperbolehkan, tetapi harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tanazul mandiri itu silakan bisa dilakukan, tapi harus memperhatikan dua aspek. Satu, melaporkan secara resmi ke Kemenhaj," ujarnya.
Dahnil menegaskan jemaah yang memilih tanazul mandiri wajib menandatangani surat pernyataan.
Hal itu karena jemaah yang melakukan tanazul mandiri secara otomatis tidak mendapatkan layanan konsumsi dari petugas haji.
"Ketika melakukan tanazul mandiri, secara otomatis tidak dapat difasilitasi konsumsinya," ungkapnya.
Ia menjelaskan distribusi konsumsi selama puncak ibadah haji dilakukan langsung oleh syarikah ke tenda-tenda di Mina.
Sementara itu, akses kendaraan menuju hotel sangat terbatas karena pengaturan lalu lintas ketat dari aparat keamanan Arab Saudi.
"Nggak ada transportasi yang bisa masuk lalu lalang dengan mudah ketika puncak haji. Oleh sebab itu, kalau mau tanazul mandiri harus dilaporkan, harus bikin pernyataan, artinya tidak dapat konsumsi, layanan konsumsi," tegasnya.
Selain konsumsi, Dahnil juga mengingatkan jemaah untuk memperhatikan aspek keamanan apabila memilih kembali ke hotel selama fase Armuzna.
Menurut dia, fokus pengamanan aparat Arab Saudi saat puncak haji akan dipusatkan di kawasan Armuzna sehingga keamanan di area hotel juga perlu menjadi perhatian jemaah.
"Nah, keamanan di hotel harus menjadi perhatian," katanya.
Ia juga meminta jemaah memperhatikan mobilitas menuju Mina saat hendak melaksanakan lontar jumrah agar tidak menimbulkan kepadatan berisiko.
"Karena Kerajaan Arab Saudi mewanti-wanti jangan sampai ada crash. Itu nanti akan menyebabkan banyak bahaya dan risiko. Oleh sebab itu, ada baiknya tanazul memang harus tanazul yang resmi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “ Wamenhaj Sebut 20 Ribu Jemaah Haji Akan Ikuti Tanazul”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang