Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar

Kompas.com, 6 Juni 2026, 08:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Potensi filantropi Islam di Indonesia kembali menunjukkan kekuatan yang luar biasa.

Hasil "Survei Nasional Potret dan Perilaku Ziswaf" yang dilakukan Indikator Politik Indonesia mengungkap bahwa total nilai zakat, infak, sedekah, wakaf (Ziswaf), dan kurban yang dikeluarkan masyarakat Muslim Indonesia dalam setahun terakhir mencapai Rp343,08 triliun.

Angka tersebut bukan sekadar statistik keagamaan. Nilainya mencerminkan besarnya kekuatan ekonomi umat yang selama ini bergerak melalui berbagai instrumen filantropi Islam.

Dengan total mencapai Rp343 triliun, dana Ziswaf bahkan setara dengan anggaran berbagai program pembangunan berskala nasional dan menunjukkan bahwa sektor filantropi Islam memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, menyebut angka tersebut sebagai potensi yang sangat besar.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada 20 Januari hingga 5 Februari 2026, estimasi total nilai Ziswaf dan kurban mencapai Rp343.081.815.089.951.

"Dari sini kita bisa tarik kesimpulan sederhana. Kalau kita total, Rp343 triliun sekian. Luar biasa. Besar sekali. Ini angka yang kita dapatkan dari survei tadi," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei melalui YouTube Indikator Politik Indonesia, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: BAZNAS RI Dorong Ekosistem Zakat Daerah lewat Forum Nasional di Majalengka

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa filantropi Islam bukan lagi sekadar aktivitas sosial berbasis ibadah, melainkan telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat yang memiliki daya dorong besar terhadap pembangunan dan pemberdayaan sosial.

Dari lima jenis praktik filantropi Islam yang diteliti, infak dan sedekah menjadi kontributor terbesar dengan nilai mencapai Rp221,73 triliun dalam setahun.

Angka ini menunjukkan tingginya budaya berbagi di tengah masyarakat Muslim Indonesia yang selama ini dikenal memiliki semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang kuat.

Besarnya kontribusi infak dan sedekah juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya mengandalkan kewajiban zakat, tetapi secara sukarela terus menyalurkan bantuan kepada sesama melalui berbagai bentuk pemberian.

Dana-dana tersebut kemudian menjadi sumber pembiayaan berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan kemanusiaan.

Sementara itu, kurban menempati posisi kedua dengan nilai mencapai Rp52,31 triliun. Besarnya angka ini menunjukkan bahwa ibadah kurban tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga dampak ekonomi yang sangat luas bagi masyarakat.

Momentum Idul Adha setiap tahun menciptakan perputaran ekonomi yang melibatkan jutaan pelaku usaha.

Mulai dari peternak sapi dan kambing, pedagang pakan ternak, jasa transportasi hewan, hingga distribusi daging kepada masyarakat penerima manfaat.

Bagi banyak peternak rakyat, musim kurban menjadi periode penting yang dapat menentukan pendapatan mereka selama satu tahun.

Baca juga: Kemenag Integrasikan AI untuk Layanan KUA hingga Zakat Wakaf

Karena itu, nilai kurban yang mencapai lebih dari Rp52 triliun dapat dipandang sebagai salah satu instrumen ekonomi syariah yang memberikan dampak langsung terhadap sektor riil.

Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan peternak, kurban juga membantu pemerataan konsumsi protein hewani bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain kurban, survei juga mencatat nilai wakaf mencapai Rp33,57 triliun dalam setahun. Menariknya, angka tersebut dihimpun dari tingkat partisipasi yang relatif kecil.

Hanya sekitar 5,8 persen responden yang mengaku menunaikan wakaf, namun nilai ekonominya tetap sangat besar.

"Untuk wakaf misalnya, baru 5,8 persen orang Indonesia yang mengaku membayar wakaf. Tapi estimasi total yang membayar wakaf dalam setahun mencapai Rp33 triliun sekian," kata Burhanuddin.

Fenomena ini menunjukkan bahwa wakaf masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas.

Jika literasi masyarakat mengenai wakaf produktif semakin meningkat, instrumen ini berpotensi menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan sosial yang berkelanjutan, mulai dari sektor pendidikan hingga layanan kesehatan.

Adapun zakat maal diperkirakan mencapai Rp27,03 triliun, sedangkan zakat fitrah mencapai Rp8,41 triliun.

Meski tingkat partisipasi zakat maal masih berada pada kisaran satu digit, nilai yang berhasil dihimpun tetap menunjukkan potensi ekonomi yang sangat besar.

Menurut Burhanuddin, hasil survei tersebut memperkuat berbagai estimasi yang selama ini disampaikan lembaga pengelola zakat nasional.

Ia menilai angka yang ditemukan dalam survei tidak jauh berbeda dengan potensi zakat yang pernah diproyeksikan sebelumnya.

Baca juga: Potensi Zakat Banyuwangi Capai Rp 120 Miliar, Baznas Dorong Pelaporan Terintegrasi

"Karena sebelumnya Baznas mengatakan potensi zakat sekitar Rp300 triliun. Metodologinya berbeda, tetapi angkanya mirip," ungkapnya.

Temuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa potensi ekonomi syariah Indonesia sesungguhnya sangat besar.

Tantangannya bukan lagi pada ketersediaan dana, melainkan bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat tata kelola lembaga filantropi agar dana yang terkumpul dapat memberikan dampak yang semakin luas.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa hasil survei ini dapat menjadi pijakan penting bagi pengembangan ekosistem filantropi Islam nasional di masa mendatang.

"Ini angka yang kita dapatkan dari survei tadi," ujarnya menegaskan besarnya potensi dana sosial umat yang berhasil dipotret dalam penelitian tersebut.

Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan Ziswaf sebagai instrumen strategis untuk mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan mendukung pembangunan nasional.

Angka Rp343 triliun yang terungkap dalam survei ini menjadi bukti bahwa solidaritas umat tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga kekuatan ekonomi yang mampu menggerakkan berbagai sektor kehidupan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua
Aktual
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Aktual
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Potensi Ziswaf Indonesia Tembus Rp343 Triliun, Sedekah Jadi Terbesar
Aktual
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Reaksi Gus Irfan Lihat Jemaah Sulsel Berbaju Bling-bling di Bandara Jeddah: Ini Ciri Khas
Aktual
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
5 Dzikir Pendek Berpahala Besar, Ringan di Lisan Berat di Timbangan
Aktual
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Aktual
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Aktual
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
Aktual
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Aktual
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Aktual
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Aktual
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Aktual
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
Aktual
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com