Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman

Kompas.com, 17 Juni 2026, 22:35 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Anti Kekerasan (SAKA) PBNU menggelar Pelatihan Musyrif-Musyrifah sebagai bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Nurul Qodiri, Lampung Tengah, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta dari sejumlah pesantren di Lampung Tengah, di antaranya Pondok Pesantren Darul Ulum, Nurul Quran, Tri Bhakti Al Ikhlas, Baitussalam Miftahul Jannah, Nurul Qodiri, Nurul Qodiri 2, Al Qudiri Gunung Batin, dan Riyadlul Jannah.

Pelatihan menghadirkan dosen Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu), Dr Mayadina Rohmi Musfiroh SHI MA, serta psikolog sekaligus pengurus LKKNU, Nurmey Nurulchaq SPsi MA Psikolog, sebagai fasilitator.

Baca juga: Kiai Said dan Kiai Imam Jazuli: Pesantren Harus Berani Berubah atau Mati

Dalam pelatihan tersebut, Nurmey Nurulchaq menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan mendukung proses tumbuh kembang santri secara optimal, baik dari aspek fisik maupun psikologis.

“Pesantren merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya anak serta remaja dalam menuntut ilmu, membentuk karakter, dan menguatkan nilai-nilai keislaman. Pada masa perkembangan ini, santri sangat membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung kesehatan fisik maupun psikologis mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Menurut Nurmey, lingkungan yang aman menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pendidikan dan pembentukan karakter santri di pesantren.

Sementara itu, Dr Mayadina Rohmi Musfiroh menjelaskan bahwa musyrif dan musyrifah memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengasuhan yang aman dan ramah anak di lingkungan pesantren.

Ia menyebutkan, musyrif dan musyrifah merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan santri dalam kehidupan sehari-hari sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam proses pembinaan, pendampingan, dan perlindungan.

“Pelatihan pencegahan kekerasan di pesantren bagi musyrif dan musyrifah merupakan kegiatan yang sangat penting karena mereka berada di garda terdepan dalam mendampingi, membina, dan melindungi santri dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai berbagai bentuk kekerasan, psikologi perkembangan anak dan remaja, prinsip Pesantren Ramah Anak, penguatan jati diri musyrif-musyrifah dalam pengasuhan, hingga mekanisme pencegahan, penanganan, pendampingan, dan pemulihan korban.

Baca juga: Gus Yahya Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Pesantren Hadapi Era Disrupsi

Selain itu, peserta juga memperoleh materi tentang kepeloporan serta pembangunan gerakan perlindungan anak di lingkungan pesantren. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan deklarasi komitmen mendukung Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.

Melalui pelatihan ini, RMI PBNU dan SAKA PBNU berharap kapasitas pengasuhan dan perlindungan santri di pesantren semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pesantren dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta memiliki perspektif perlindungan anak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar