KOMPAS.com-Wudhu merupakan salah satu syarat utama agar shalat seorang Muslim dianggap sah.
Dalam kondisi normal, bukan dalam keadaan rukhsah atau keringanan syariat, orang yang mengerjakan shalat tanpa bersuci dari hadas kecil maka shalatnya tidak diterima.
Hal ini menunjukkan bahwa bersuci melalui wudhu merupakan bagian penting dalam ibadah.
Baca juga: Apa Doa Sesudah Wudhu? Ini Bacaan, Makna, dan Tata Caranya
Dalam sejarah Islam, wudhu mulai diwajibkan bersamaan dengan peristiwa Isra Mi’raj, di mana pada malam itu pula Allah SWT memerintahkan umat Muslim untuk melaksanakan shalat.
Karena, shalat adalah bentuk munajat atau komunikasi langsung kepada Allah, maka kesucian lahiriah melalui wudhu menjadi syarat utama.
Dilansir dari laman Kemenag, hal ini dijelaskan dalam kitab Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim karya Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami (Darul Fikr, 2012), bahwa wudhu disyariatkan karena shalat tidak boleh dilakukan dalam keadaan berhadas.
Perintah wudhu secara eksplisit disebut dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ qumtum ilash-shalâti faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru'ûsikum wa arjulakum ilal-ka‘baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au ‘alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha‘îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni‘matahû ‘alaikum la‘allakum tasykurûn
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur".
Baca juga: Doa Iftitah dalam Salat: Bacaan, Macam-macam, Kaidah, dan Keutamaannya
Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya bersuci sebelum shalat melalui beberapa hadits shahih:
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci,” (HR Muslim)
“Allah tidak menerima shalat salah seorang kalian apabila berhadas hingga ia berwudhu,” (HR Bukhari dan Muslim)
Agar wudhu dinyatakan sah secara syar’i, seseorang harus memenuhi enam rukun atau kewajiban wudhu, yaitu:
Niat dilakukan dalam hati saat mulai membasuh wajah. Beberapa lafaz niat yang umum dibaca antara lain:
Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta‘ālā
Nawaytu fardhal wudhū’i lillāhi ta‘ālā
Batas wajah meliputi area dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas hingga dagu, serta dari telinga kanan ke kiri.
Air harus mengenai seluruh bagian kulit, termasuk sela-sela jari, kuku, dan bagian bawah kuku.
Minimal air harus mengenai sebagian kecil dari kulit kepala atau rambut yang tumbuh di area kepala. Mengusap rambut yang menjuntai ke luar area kepala tidak sah.
Seluruh permukaan kaki termasuk sela-sela jari dan kuku harus terkena air sampai batas mata kaki.
Semua rukun dilakukan secara berurutan, dimulai dari niat dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki.
Baca juga: Ini Waktu Terbaik Membaca Ayat Seribu Dinar agar Rezeki Lancar dan Hati Tenang
Selain rukun wajib, terdapat beberapa sunnah wudhu yang sangat dianjurkan karena mendatangkan pahala dan menyempurnakan ibadah, yaitu:
Usai berwudhu, dianjurkan membaca doa sebagai bentuk kesyukuran atas nikmat bersuci dan untuk memohon agar dijadikan hamba yang taat. Berikut lafaz lengkap doa setelah wudhu:
Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh. Allāhummaj‘alnī minat-tawwābīn, waj‘alnī minal-mutaṭahhirīn. Subḥānaka Allāhumma wa bi ḥamdika asyhadu an lā ilāha illā anta, astaghfiruka wa atūbu ilaik.
Artinya:
"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang bersuci. Maha Suci Engkau, ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu."