Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Berdoa di Media Sosial Menurut Muhammadiyah

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 06:56 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Di tengah maraknya unggahan doa di media sosial, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan agar ibadah tersebut tetap dijaga dari sikap pamer dan kehilangan makna spiritualnya.

Dalam Pengajian Tarjih yang digelar pada Rabu (8/10/2025), Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ali Yusuf, membahas fenomena berdoa di dunia digital — mulai dari WhatsApp hingga X (Twitter). Ia menekankan pentingnya memahami esensi doa sebagai ibadah, bukan sekadar ekspresi di ruang publik.

“Doa adalah ibadah,” ujarnya, mengutip sabda Nabi Muhammad SAW dari Nu’man bin Basyir, “Ad-dua hual-ibadah” (Doa adalah ibadah).

Baca juga: Makna dan Keutamaan Doa Kafaratul Majelis dalam Islam

Menurut Ali, doa memiliki dua dimensi: khusus dan umum. Doa dalam dimensi khusus, katanya, terikat dengan adab dan tata cara yang diatur syariat.

Seperti mengawali dengan pujian kepada Allah, membaca selawat, mengangkat tangan, serta dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan kerendahan hati (tadaru‘).

“Pertanyaannya, apakah doa yang diunggah di media sosial memenuhi adab ini? Apakah dibaca sambil menghadap kiblat atau hanya sekadar tulisan tanpa kekhusyukan?” tutur Ali.

Ia mengingatkan, doa yang sifatnya pribadi sebaiknya tetap dijaga kerahasiaannya antara hamba dan Tuhan.

Mengunggah doa yang berisi keluh kesah atau pengakuan dosa di media sosial, menurutnya, justru bisa mengurangi keberkahan.

Ali mengutip hadis riwayat Abu Hurairah, “Tidaklah Allah menutupi aib seseorang di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat.”

Karena itu, menampakkan dosa atau kesedihan secara terang-terangan di ruang publik, katanya, bisa menyerupai perilaku mujahirun — orang yang membuka aib sendiri.

Namun, Ali menegaskan bahwa tidak semua doa di media sosial bersifat negatif. Doa dalam dimensi umum justru bisa menjadi sarana kebaikan jika diniatkan untuk dakwah, edukasi, atau mempererat silaturahim.

“Doa untuk pembelajaran, misalnya doa makan atau doa tidur yang bersumber dari dalil sahih, sangat baik untuk edukasi generasi muda. Begitu juga doa untuk saudara tanpa sepengetahuannya, karena itu akan diamini malaikat,” ujarnya mengutip hadis riwayat Muslim dari Abu Darda.

Ali menutup ceramahnya dengan ajakan agar umat Islam bijak memilah mana doa yang pantas diunggah dan mana yang sebaiknya disimpan dalam hati.

Baca juga: Makna dan Keutamaan Doa Kafaratul Majelis dalam Islam

“Berdoa di media sosial tidak salah, tapi harus dengan niat yang tulus. Bedakan antara doa pribadi dan doa untuk kebaikan bersama,” pesannya.

Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi ruang penyebar kebaikan, bukan tempat mempertontonkan kesalehan. Sebab, inti dari doa adalah hubungan pribadi antara manusia dan Allah — hubungan yang lahir dari keikhlasan dan kerendahan hati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Masih Kaji Nisab Zakat 2026 Berbasis Emas 14 Karat Versi Baznas
MUI Masih Kaji Nisab Zakat 2026 Berbasis Emas 14 Karat Versi Baznas
Aktual
Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Iran, Simbol Balas Dendam dan Makna Spiritual di Baliknya
Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Iran, Simbol Balas Dendam dan Makna Spiritual di Baliknya
Aktual
Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat
Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat
Aktual
War Takjil Itu Apa? Ini Penjelasan, Waktu dan Menu Favoritnya
War Takjil Itu Apa? Ini Penjelasan, Waktu dan Menu Favoritnya
Aktual
70 Ribu Pasukan Israel-AS ke Iran, Dikaitkan tentang Hadits Dajjal
70 Ribu Pasukan Israel-AS ke Iran, Dikaitkan tentang Hadits Dajjal
Aktual
Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Aktual
Perlu Mereposisi Paradigma Zakat
Perlu Mereposisi Paradigma Zakat
Aktual
Muntah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap soal Ngupil, Korek Kuping, hingga Inhaler
Muntah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap soal Ngupil, Korek Kuping, hingga Inhaler
Aktual
Gamis “Bini Orang” Viral! Ini Tren Busana Lebaran 2026, dari Rompi Lepas hingga Gaya Old Money
Gamis “Bini Orang” Viral! Ini Tren Busana Lebaran 2026, dari Rompi Lepas hingga Gaya Old Money
Aktual
Mudik Lebaran 2026: Cek Jadwal Libur Panjang 14 Hari, Diskon Tol 30%, hingga Aturan Pembatasan Truk
Mudik Lebaran 2026: Cek Jadwal Libur Panjang 14 Hari, Diskon Tol 30%, hingga Aturan Pembatasan Truk
Aktual
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 Terbaru: Catat Tanggalnya, Libur Panjang di Depan Mata!
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 Terbaru: Catat Tanggalnya, Libur Panjang di Depan Mata!
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 2 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 2 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Pekanbaru Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Pekanbaru Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com