Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Yahya: Kerja Bakti Santri Bukan Eksploitasi, Tapi Tradisi Pendidikan Pesantren

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 06:44 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengingatkan kembali jati diri pesantren sebagai lembaga pengabdian, bukan badan usaha yang mengejar keuntungan.

“Pesantren sendiri kan bukan badan usaha dengan bisnis untuk mendapatkan keuntungan, melainkan keberadaannya adalah khidmat yang non-profit, disediakan secara ikhlas untuk anak-anak supaya mendapatkan kesempatan belajar,” kata Yahya di Jakarta, Jumat.

Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, pesantren memiliki tradisi yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga melatih para santri untuk membersihkan jiwa dan berkhidmat dengan niat tulus.

Baca juga: Ketum PBNU: Pesantren Bukan Lembaga Bisnis, tapi Tempat Pengabdian dan Pelayanan

Ia juga menanggapi isu dugaan eksploitasi santri di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menurutnya tidak tepat.

Gus Yahya menegaskan bahwa kegiatan gotong royong di pesantren adalah bagian dari pendidikan karakter dan semangat kebersamaan.

“Itu bukan eksploitasi, itu kan tradisi dan bagian dari kegiatan pendidikan di lingkungan pesantren. Kalau kerja bakti ya sama saja, kita juga di kampung bersih-bersih selokan, itu kerja bakti. Mereka membangun untuk kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para santri yang membantu membangun kamar atau gedung madrasah sejatinya sedang berkontribusi untuk fasilitas yang akan mereka gunakan sendiri.

“Itu menjadi tradisi di pesantren,” tambahnya.

Terkait ambruknya mushalla di Ponpes Al-Khoziny, Gus Yahya menyebut peristiwa itu sebagai peringatan untuk memperbaiki infrastruktur pesantren secara sistemis.

Baca juga: Kegagalan Konstruksi di Pesantren Al Khoziny, Kemenag dan Basarnas Evaluasi Standar Keamanan Pesantren

“Kita tahu itu baru puncak dari gunung es masalah infrastruktur, di mana pesantren harus kita perjuangkan bersama untuk perbaikan-perbaikan yang lebih lanjut nantinya,” tuturnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons kejadian tersebut dan membangun kembali sarana yang rusak.

“Kita berterima kasih bahwa pemerintah sudah menunjukkan perhatian dalam hal ini. Mudah-mudahan nanti secara sistemis masalah ini bisa kita selesaikan,” ujar Gus Yahya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Masih Kaji Nisab Zakat 2026 Berbasis Emas 14 Karat Versi Baznas
MUI Masih Kaji Nisab Zakat 2026 Berbasis Emas 14 Karat Versi Baznas
Aktual
Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Iran, Simbol Balas Dendam dan Makna Spiritual di Baliknya
Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Iran, Simbol Balas Dendam dan Makna Spiritual di Baliknya
Aktual
Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat
Mudik Gratis Pertamina 2026 Resmi Dibuka 3 Maret, Cek Kuota dan Syarat
Aktual
War Takjil Itu Apa? Ini Penjelasan, Waktu dan Menu Favoritnya
War Takjil Itu Apa? Ini Penjelasan, Waktu dan Menu Favoritnya
Aktual
70 Ribu Pasukan Israel-AS ke Iran, Dikaitkan tentang Hadits Dajjal
70 Ribu Pasukan Israel-AS ke Iran, Dikaitkan tentang Hadits Dajjal
Aktual
Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Berapa Hari Lagi Lebaran 2026? Cek Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Aktual
Perlu Mereposisi Paradigma Zakat
Perlu Mereposisi Paradigma Zakat
Aktual
Muntah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap soal Ngupil, Korek Kuping, hingga Inhaler
Muntah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap soal Ngupil, Korek Kuping, hingga Inhaler
Aktual
Gamis “Bini Orang” Viral! Ini Tren Busana Lebaran 2026, dari Rompi Lepas hingga Gaya Old Money
Gamis “Bini Orang” Viral! Ini Tren Busana Lebaran 2026, dari Rompi Lepas hingga Gaya Old Money
Aktual
Mudik Lebaran 2026: Cek Jadwal Libur Panjang 14 Hari, Diskon Tol 30%, hingga Aturan Pembatasan Truk
Mudik Lebaran 2026: Cek Jadwal Libur Panjang 14 Hari, Diskon Tol 30%, hingga Aturan Pembatasan Truk
Aktual
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 Terbaru: Catat Tanggalnya, Libur Panjang di Depan Mata!
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 Terbaru: Catat Tanggalnya, Libur Panjang di Depan Mata!
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 2 Februari 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Samarinda Hari Ini, 2 Februari 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Pekanbaru Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Pekanbaru Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Kota Medan Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 2 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, 2 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com