KOMPAS.com-Sholat lima waktu merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim yang harus ditunaikan setiap hari. Ibadah ini boleh dilakukan secara sendirian, namun lebih utama jika dikerjakan secara berjamaah.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dilansir dari laman Kemenag:
“Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Macam-Macam Sholat Sunnah, Keutamaan dan Tata Caranya bagi Umat Islam
Dalam setiap ibadah, niat menjadi salah satu rukun utama, termasuk dalam sholat. Niat menentukan apakah sholat tersebut tergolong wajib atau sunnah, serta apakah seseorang berperan sebagai imam, makmum, atau sholat sendirian.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan jamaah: bolehkah seseorang berniat menjadi imam saat sedang sholat sendirian?
Menurut Syekh Al-Bujairimi, seseorang yang sedang sholat sendirian dan memiliki keyakinan bahwa akan datang orang yang bermakmum di belakangnya, maka ia boleh meniatkan diri sebagai imam.
Sebaliknya, jika tidak ada harapan akan datang makmum, maka niat menjadi imam dalam kondisi tersebut justru dapat membatalkan shalatnya.
Baca juga: Sholat Sunnah Wudhu: Dalil, Keutamaan, dan Tata Cara Lengkap Berdasarkan Hadis Sahih
Syekh Al-Bujairimi mengutip pendapat Imam Az-Zarkasyi dalam kitab Tuhfatul Habib ala Syarhil Khatib sebagai dasar penjelasan ini. Imam Az-Zarkasyi menyebut:
“Hendaknya seseorang berniat menjadi imam jika ia yakin akan ada jamaah, meskipun di belakangnya belum ada seorang pun. Jika ia sudah berniat menjadi imam namun tidak ada makmum yang datang, maka shalatnya tetap sah.”
Ulama fikih lainnya, Imam Syamsuddin Ar-Ramli, memberikan catatan penting terkait hal ini. Menurutnya, niat menjadi imam hanya boleh dilakukan jika seseorang benar-benar yakin akan adanya makmum.
“Sesungguhnya seseorang yang berniat menjadi imam padahal ia tahu tidak ada seorang pun yang akan bermakmum kepadanya, maka sholatnya tidak sah karena dianggap bermain-main.” (Nihayah Al-Muhtaj Ila Syarh Al-Minhaj, Juz II, hlm. 212).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang