Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya

Kompas.com - 27/10/2025, 15:57 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan 1447 Hijriah tidak lama lagi akan datang. Sekitar tiga bulan lagi puasa ramadhan akan tiba. Untuk itu, kewajiban mengganti puasa yang belum ditunaikan harus segera dilaksanakan.

Puasa qadha Ramadhan adalah puasa yang dilaksanakan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di bulan ramadhan tahun sebelumnya. Jumlah qadha sesuai dengan puasa yang ditinggalkan.

Baca juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Jadwal dan Hitung Mundurnya

Dasar Perintah Puasa Qadha Ramadhan

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang sudah baligh. Bagi yang meninggalkannya, maka wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

عَنْ مُعَاذَةَ رضي الله عنه قَالَتْ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ رضي الله عنها، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِي الصَّلاَةَ؟ فَقالَتْ: أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ بِحَرْورِيَّةٍ. وَلكِنِّي أَسْأَلُ. قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. رواه مسلم

Artinya: "Dari Mu'adzah dia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah kenapa gerangan wanita yang haid qadha puasa dan tidak qadha shalat?". Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah?" Aku menjawab, aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat." (H.R. Muslim).

Baca juga: Resmi, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Aturan Puasa Qadha Ramadhan

Ada beberapa aturan yang berlaku bagi orang yang ingin melakukan qadha puasa. Ada yang hanya berpuasa saja, dan ada juga yang harus ditambah membayar fidyah.

1. Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap anaknya dan orang yang terlambat qadha puasa hingga terlewat Ramadhan berikutnya wajib mengganti puasa dan membayar fidyah sebesar satu mud setiap puasa yang ditinggalkan.

2. Ibu hamil yang tidak puasa karena khawatir terhadap dirinya statusnya dianggap sebagai orang sakit dan wajib mengganti puasa sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan.

3. Orang yang meninggalkan puasa karena safar, sakit, atau hal lain yang membatalkan puasa wajib mengganti sejumlah puasa yang ditinggalkan.

4. Orang tua renta yang sudah tidak sanggup puasa lagi tidak diwajibkan puasa, tetapi mengganti dengan fidyah sebesar satu mud (sekitar 7 ons) untuk setiap puasa yang ditinggalkan.

5. Anak kecil yang belum baligh tidak wajib mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

Baca juga: Ramadhan Kian Dekat, Sudah Qadha Puasa? Simak Cara, Waktu, dan Bacaan Niat Lengkap

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Pada puasa wajib, niat harus diucapkan sebelum datangnya waktu puasa. Niat bisa diucapkan di malam hari atau ketika sahur. Berikut ini niat puasa qadha Ramadhan yang dapat dibaca.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Latin :

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aala.

Artinya :

Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan di esok hari karena Allah SWT.

Demikianlah niat dan aturan puasa qadha Ramadhan. Semoga bermanfaat. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Syair Pengakuan Abu Nawas Lengkap dengan Terjemahannya
Syair Pengakuan Abu Nawas Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Amalan Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Amalan Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Bacaan Surat Al Falaq Lengkar dengan Arti dan Tafsirnya
Bacaan Surat Al Falaq Lengkar dengan Arti dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kemenhaj Bangun Embarkasi Haji Baru di Yogyakarta, Mudahkan Akses Jamaah Haji
Kemenhaj Bangun Embarkasi Haji Baru di Yogyakarta, Mudahkan Akses Jamaah Haji
Aktual
Kemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak di 512 Pondok Pesantren
Kemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak di 512 Pondok Pesantren
Aktual
Larangan Meratapi Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam
Larangan Meratapi Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam
Doa dan Niat
Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat: Boleh, Makruh, Sunnah, atau Wajib?
Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat: Boleh, Makruh, Sunnah, atau Wajib?
Doa dan Niat
7 Doa Dijauhkan dari Orang Jahat Lengkap dengan Terjemahannya
7 Doa Dijauhkan dari Orang Jahat Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Rp 88,4 Juta, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Rp 88,4 Juta, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Aktual
Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Pembagian Waris untuk Janda Sambung Tanpa Keturunan Menurut Hukum Islam
Pembagian Waris untuk Janda Sambung Tanpa Keturunan Menurut Hukum Islam
Aktual
Doa Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Memohon Bimbingan bagi Generasi Muda Indonesia
Doa Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Memohon Bimbingan bagi Generasi Muda Indonesia
Doa dan Niat
Teks Doa Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 Resmi dari Kemenpora
Teks Doa Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 Resmi dari Kemenpora
Aktual
Doa Terhindar dari Siksa Kubur Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Terhindar dari Siksa Kubur Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Siapa Berhak atas Hak Asuh Anak Setelah Perceraian? Ini Penjelasan Menurut Islam dan UU
Siapa Berhak atas Hak Asuh Anak Setelah Perceraian? Ini Penjelasan Menurut Islam dan UU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke