Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Aqiqah Diri Sendiri Setelah Dewasa

Kompas.com - 05/11/2025, 09:47 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Aqiqah berasal dari kata al qat'u yang artinya memotong. Secara istilah, aqiqah adalah memotong kambing untuk anak yang baru lahir. Disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran disertai dengan memotong rambut dan memberi nama.

Namun terkadang ada orang tua yang tidak mampu untuk beraqiqah. Bahkan hingga dewasa, anak belum diaqiqahi. Lantas ketika anak sudah dewasa dan sudah mempunyai penghasilan sendiri, bolehkah melaksanakan aqiqah sendiri? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Bacaan Doa Aqiqah dan Mencukur Rambut Bayi: Arab, Latin, dan Artinya

Perintah Aqiqah

Aqiqah merupakan perintah Nabi Muhammad SAW yang disampaikan dalam haditsnya.

كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

Artinya: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama.” (H.R. Ibnu Majah).

Tujuan dari Aqiqah adalah untuk menebus anak dan juga menghilangkan gangguan darinya.

مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Artinya: “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (H.R. Abu Daud).

Baca juga: 6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan

Jumlah Hewan Aqiqah

Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, meskipun ada pula yang mewajibkannya. Adapun untuk jumlah hewan aqiqah, untuk laki-laki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.

مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَنْسُكْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya: “Barangsiapa yang anaknya telah dilahirkan dan ia ingin menyembelih untuknya maka hendaknya ia menyembelih untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama dan untuk anak wanita satu ekor kambing.” (H.R. Abu Daud).

Aqiqah Setelah Dewasa

Ketika seseorang tidak diaqiqahi saat masih kecil, maka ketika sudah dewasa dan mempunyai kemampuan untuk aqiqah, para ulama berbeda pendapat tentang haruskah melakukan aqiqah atau tidak.

Pendapat pertama menganjurkan untuk mengaqiqahi diri sendiri setelah dewasa. Hal ini didasarkan pada pendapat Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin, Al Hafizh Al Iraqi, dna juga Imam Syafi’i.

Baca juga: Doa Agar Anak Terhindar dari Zina Lengkap dengan Terjemahannya

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengaqiqahi dirinya ketika sudah diangkat menjadi nabi.

عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدِ مَا بُعِثَ نَبِيًا

Artinya: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi dirinya sendiri setelah menjadi nabi." (H.R. Ath Thabrani).

Pendapat kedua, Imam Malik bependapat bahwa tidak perlu mengaqiqahi diri setelah dewasa. Hal ini didasari pada amalan penduduk Madinah. Imam Malik berkata, "Sesungguhnya aqiqah untuk orang dewasa tidak dikenal di Madinah'.

Dari kedua pendapat di atas, kesimpulannya adalah diperbolehkan mengaqiqahi diri sendiri setelah dewasa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya
Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya
Doa dan Niat
Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya
Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya
Doa dan Niat
Tahapan Mengamalkan Alquran: Cara Membaca, Menghafal, dan Memahami Maknanya
Tahapan Mengamalkan Alquran: Cara Membaca, Menghafal, dan Memahami Maknanya
Doa dan Niat
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Mad Thobi’i dalam Tajwid: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contoh Bacaan dalam Alquran
Aktual
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
5 Rukun Islam: Pengertian, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda
Aktual
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Jika Allah SWT Menghendaki Kebaikan, Mengapa Setan Diciptakan?
Doa dan Niat
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat Al 'Alaq 1-5: Bacaan, Arti, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
1.500 SPPG Akan Disertifikasi Halal Desember 2025 Imbas Temuan Food Tray Lemak Babi
Aktual
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Doa dan Niat
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik
Aktual
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Kumpulan Hadits Pendek tentang Akhlak Mulia Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
BI dan Forjukafi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029
Aktual
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Doa dan Niat
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke