Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Aqiqah Diri Sendiri Setelah Dewasa

Kompas.com, 5 November 2025, 09:47 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Aqiqah berasal dari kata al qat'u yang artinya memotong. Secara istilah, aqiqah adalah memotong kambing untuk anak yang baru lahir. Disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran disertai dengan memotong rambut dan memberi nama.

Namun terkadang ada orang tua yang tidak mampu untuk beraqiqah. Bahkan hingga dewasa, anak belum diaqiqahi. Lantas ketika anak sudah dewasa dan sudah mempunyai penghasilan sendiri, bolehkah melaksanakan aqiqah sendiri? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Bacaan Doa Aqiqah dan Mencukur Rambut Bayi: Arab, Latin, dan Artinya

Perintah Aqiqah

Aqiqah merupakan perintah Nabi Muhammad SAW yang disampaikan dalam haditsnya.

كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

Artinya: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama.” (H.R. Ibnu Majah).

Tujuan dari Aqiqah adalah untuk menebus anak dan juga menghilangkan gangguan darinya.

مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Artinya: “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (H.R. Abu Daud).

Baca juga: 6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan

Jumlah Hewan Aqiqah

Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, meskipun ada pula yang mewajibkannya. Adapun untuk jumlah hewan aqiqah, untuk laki-laki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.

مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَنْسُكْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya: “Barangsiapa yang anaknya telah dilahirkan dan ia ingin menyembelih untuknya maka hendaknya ia menyembelih untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama dan untuk anak wanita satu ekor kambing.” (H.R. Abu Daud).

Aqiqah Setelah Dewasa

Ketika seseorang tidak diaqiqahi saat masih kecil, maka ketika sudah dewasa dan mempunyai kemampuan untuk aqiqah, para ulama berbeda pendapat tentang haruskah melakukan aqiqah atau tidak.

Pendapat pertama menganjurkan untuk mengaqiqahi diri sendiri setelah dewasa. Hal ini didasarkan pada pendapat Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin, Al Hafizh Al Iraqi, dna juga Imam Syafi’i.

Baca juga: Doa Agar Anak Terhindar dari Zina Lengkap dengan Terjemahannya

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengaqiqahi dirinya ketika sudah diangkat menjadi nabi.

عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدِ مَا بُعِثَ نَبِيًا

Artinya: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi dirinya sendiri setelah menjadi nabi." (H.R. Ath Thabrani).

Pendapat kedua, Imam Malik bependapat bahwa tidak perlu mengaqiqahi diri setelah dewasa. Hal ini didasari pada amalan penduduk Madinah. Imam Malik berkata, "Sesungguhnya aqiqah untuk orang dewasa tidak dikenal di Madinah'.

Dari kedua pendapat di atas, kesimpulannya adalah diperbolehkan mengaqiqahi diri sendiri setelah dewasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ogoh-ogoh hingga Sound Horeg Meriahkan Halalbihalal di Indramayu, Karnaval Desa Krasak Sedot Ribuan Warga
Ogoh-ogoh hingga Sound Horeg Meriahkan Halalbihalal di Indramayu, Karnaval Desa Krasak Sedot Ribuan Warga
Aktual
Mengapa Arab Saudi Lebih Bahagia daripada AS dan Inggris di 2026?
Mengapa Arab Saudi Lebih Bahagia daripada AS dan Inggris di 2026?
Aktual
Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya
Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya
Doa dan Niat
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
17 Tahun Lebaran di Tokyo Tak Semeriah Indonesia, Tapi Hangat oleh Kebersamaan
Aktual
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat dan Puasa Jika Haid Tidak Lancar, Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Cara Sujud Sahwi dan Panduan Saat Lupa Jumlah Rakaat Saat Shalat
Doa dan Niat
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Cara Daftar Nikah di KUA 2026, Ini Alur Offline dan Online yang Wajib Diketahui
Aktual
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
5 Waktu yang Dilarang untuk Shalat, Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak di Pekalongan, Masjid Al-Fairus Layani Ratusan Pemudik
Aktual
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Selain Ancaman Banjir Bandang, Arab Saudi Diterjang Hujan Es
Aktual
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Arus Balik Lebaran H+3 Membeludak, Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah hingga Akses Wisata Disekat
Aktual
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Haji 2026 Tetap Jalan! Menhaj Pastikan Keberangkatan Sesuai Jadwal Meski Geopolitik Memanas
Aktual
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Bisht, Jubah Tradisional Arab Saudi yang Jadi Simbol Kehormatan dan Tradisi Saat Idul Fitri
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com