Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Sholat Tahajud Berjamaah, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 5 November 2025, 17:06 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Sholat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sholat malam yang dilakukan setelah tidur ini memiliki keutamaan besar, salah satunya adalah Allah SWT akan meninggikan derajat orang yang rutin melaksanakannya.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 79:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”
(QS. Al-Isra: 79)

Baca juga: Apakah Sah Sholat Tahajud Jika Tidak Tidur? Ini Penjelasan Ulama

Sholat Tahajud Umumnya Dikerjakan Sendiri

Dilansir dari laman Kemenag, pada dasarnya, sholat tahajud termasuk ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan secara munfarid atau sendirian.

Namun, dalam beberapa kesempatan seperti acara pesantren kilat, malam bina iman dan takwa (mabit), atau pelatihan rohani, umat Islam terkadang melaksanakannya secara berjamaah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah sholat tahajud boleh dilakukan berjamaah?

Penjelasan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa sholat sunnah terbagi menjadi dua kategori.

“Para ulama kami berkata, sholat sunnah terbagi menjadi dua jenis.

Pertama, sholat yang disunnahkan dilakukan berjamaah seperti sholat Id, sholat gerhana (kusuf), sholat istisqa (minta hujan), dan sholat tarawih menurut pendapat yang lebih sahih.”
(Al-Majmu’, juz III, hlm. 499)

Sementara itu, kategori kedua adalah sholat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah, yaitu semua sholat sunnah selain yang disebutkan sebelumnya.

Meski demikian, Imam An-Nawawi menegaskan bahwa jika sholat sunnah dilakukan berjamaah, hukumnya tetap sah dan tidak makruh, hanya saja tidak mendapatkan keutamaan berjamaah.

Baca juga: Apakah Menelan Sisa Makanan saat Sholat Membatalkan Ibadah? Ini Penjelasan Ulama

Pandangan Sayyid Abdurrahman Ba’alawi

Pendapat serupa disampaikan oleh Sayyid Abdurrahman Ba‘alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin.

Ia menulis:

“Dibolehkan melaksanakan sholat berjamaah seperti shalat witir dan tasbih. Tidak ada unsur makruh dalam hal itu, tetapi juga tidak ada pahala (khusus) karena berjamaah.”
(Bughyatul Mustarsyidin, hlm. 110)

Sayyid Abdurrahman menjelaskan, meskipun tidak ada pahala khusus dari berjamaahnya, seseorang tetap bisa memperoleh pahala lain jika melaksanakannya dengan niat baik, seperti mendidik, memberi contoh, atau memotivasi orang lain agar semangat beribadah.

Dalam hal ini, pahala yang diperoleh bukan dari berjamaahnya, melainkan dari niat untuk mengajak dan menghidupkan suasana ibadah di malam hari.

Boleh Dilakukan Berjamaah

Berdasarkan penjelasan para ulama, sholat tahajud boleh dilakukan berjamaah, namun tidak disunnahkan.

Artinya, seseorang tidak mendapat pahala khusus berjamaah seperti sholat wajib, tetapi sholatnya tetap sah.

Meski demikian, jika dilakukan dengan niat baik — seperti mengajarkan, melatih, atau memotivasi umat agar terbiasa beribadah di malam hari — maka pelakunya tetap akan mendapat pahala dari niat dan manfaat sosialnya.

Dengan demikian, sholat tahajud berjamaah boleh dilakukan dalam konteks tertentu, terutama sebagai sarana pembinaan dan pembiasaan ibadah bagi umat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Dalil Alquran, dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam, Dalil Alquran, dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Forum Bahtsul Masail Pesantren DIY: Syuriyah Tak Berwenang Makzulkan Ketum PBNU
Forum Bahtsul Masail Pesantren DIY: Syuriyah Tak Berwenang Makzulkan Ketum PBNU
Aktual
PBNU Apresiasi Strategi Pemerintah Tangani Dampak Bencana di Sumatera
PBNU Apresiasi Strategi Pemerintah Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Aktual
Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman
Jarang Diungkap, Yerusalem Pernah Menjadi Kota Toleransi Antariman
Aktual
Hadits-hadits Lemah dan Palsu Seputar Puasa Rajab yang Populer di Masyarakat
Hadits-hadits Lemah dan Palsu Seputar Puasa Rajab yang Populer di Masyarakat
Doa dan Niat
Kontroversi Puasa Bulan Rajab, Antara Sunnah dan Bid'ah
Kontroversi Puasa Bulan Rajab, Antara Sunnah dan Bid'ah
Doa dan Niat
Niat Puasa Rajab: Bacaan, Waktu Niat, dan Penjelasan Hukumnya
Niat Puasa Rajab: Bacaan, Waktu Niat, dan Penjelasan Hukumnya
Aktual
Keteguhan Iman, Bakti pada Ibu, dan Janji Surga Sa’ad bin Abi Waqqas
Keteguhan Iman, Bakti pada Ibu, dan Janji Surga Sa’ad bin Abi Waqqas
Aktual
Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026
Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026
Aktual
Ayat-Ayat tentang Kematian dalam Al Quran untuk Dipahami dan Direnungkan
Ayat-Ayat tentang Kematian dalam Al Quran untuk Dipahami dan Direnungkan
Doa dan Niat
Doa Masuk Bulan Rajab Agar Diberikan Keberkahan dan Bisa Bertemu Bulan Ramadhan
Doa Masuk Bulan Rajab Agar Diberikan Keberkahan dan Bisa Bertemu Bulan Ramadhan
Doa dan Niat
Syahid yang Berjalan di Bumi, Kisah Pengorbanan Thalhah bin Ubaidillah
Syahid yang Berjalan di Bumi, Kisah Pengorbanan Thalhah bin Ubaidillah
Aktual
Doa Awal Bulan Rajab: Memohon Keberkahan dan Keselamatan
Doa Awal Bulan Rajab: Memohon Keberkahan dan Keselamatan
Doa dan Niat
Malam 1 Rajab dan Keutamaan Bulan Rajab sebagai Waktu Doa Mustajab
Malam 1 Rajab dan Keutamaan Bulan Rajab sebagai Waktu Doa Mustajab
Aktual
Misteri Nabi Khidir: Benarkah Hidup Abadi dan Bertugas Membimbing Para Wali?
Misteri Nabi Khidir: Benarkah Hidup Abadi dan Bertugas Membimbing Para Wali?
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com