Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasad dalam Islam: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghindari Sifat Dengki

Kompas.com, 11 Desember 2025, 07:38 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Hasad atau dengki adalah perasaan tidak senang terhadap kenikmatan atau keberuntungan yang dimiliki orang lain, disertai dengan keinginan agar kenikmatan tersebut hilang atau berpindah kepada dirinya.

Dalam Islam, hasad adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya. Hasad tidak hanya menginginkan hilangnya kenikmatan orang lain, tetapi juga berharap agar kenikmatan tersebut berpindah kepada dirinya.

Dalam buku Panduan Muslim Sesuai Alquran dan Assunnah karya Dr Abu Zakariya Sutrisno tertulis, hasad sangat diharamkan karena pada hakekatnya hasad adalah bentuk tidak ridha dengan keutamaan yang Allah bagikan atas makhluk-Nya.

Baca juga: Bacaan Doa agar Terhindar dari Sifat Hasad Lengkap dengan Artinya

Seperti dalam Alquran Surat An Nisa ayat 54:

اَمْ يَحْسُدُوْنَ النَّاسَ عَلٰى مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۚ فَقَدْ اٰتَيْنَآ اٰلَ اِبْرٰهِيْمَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاٰتَيْنٰهُمْ مُّلْكًا عَظِيْمًا ۝٥٤

am yaḫsudûnan-nâsa ‘alâ mâ âtâhumullâhu min fadllih, fa qad âtainâ âla ibrâhîmal-kitâba wal-ḫikmata wa âtainâhum mulkan ‘adhîmâ

Ataukah mereka dengki kepada manusia karena karunia yang telah dianugerahkan Allah kepadanya? Sungguh, Kami telah menganugerahkan kitab dan hikmah kepada keluarga Ibrahim dan Kami telah menganugerahkan kerajaan (kekuasaan) yang sangat besar kepada mereka.

Allah juga memerintahkan untuk berlindung dari orang-orang yang hasad. Allah berfirman dalam QS Al Falaq ayat 5.

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَࣖ ۝٥
wa min syarri ḫâsidin idzâ ḫasad
dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.

Rasulullah SAW memperingatkan bahaya sifat hasad (dengki) dalam hadis riwayat Abu Dawud, bersabda:

"Jauhilah oleh kalian sifat hasad, karena sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar".

Sifat hasad ini sangat berbahaya karena dapat merusak hubungan antar sesama dan menghancurkan amal baik seseorang.

Baca juga: Bahaya Sifat Hasad dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Hasad?

Dilansir dari laman UIN Alauddin, hasad sering kali dipicu oleh beberapa faktor internal maupun eksternal. Berikut adalah beberapa penyebab umum timbulnya perasaan dengki dalam diri seseorang:

Kurangnya Rasa Syukur

Ketidakmampuan untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah bisa memunculkan perasaan hasad. Ketika seseorang tidak puas dengan apa yang dimilikinya, ia akan cenderung merasa iri terhadap orang lain yang memiliki lebih banyak.

Lemahnya Keimanan

Keimanan yang lemah menyebabkan seseorang sulit menerima ketentuan Allah. Hasad muncul karena ketidakmampuan untuk menerima takdir dan berkah yang diberikan kepada orang lain, sehingga merasa iri dan menginginkan hal yang sama.

Keinginan untuk Mendapatkan Pengakuan

Keinginan untuk diakui dan dihargai lebih dari orang lain dapat mendorong seseorang untuk merasa iri terhadap mereka yang mendapatkan perhatian atau prestasi lebih besar. Rasa tidak puas terhadap diri sendiri menjadi penyebab utama dari sifat hasad.

Penyakit Hati

Hasad adalah penyakit hati yang sangat merusak. Ketika hati dipenuhi dengan perasaan tidak senang terhadap keberuntungan orang lain, hal ini bisa menurunkan kualitas ibadah dan kehidupan sosial seseorang. Penyakit hati seperti ini perlu segera diatasi agar tidak menurunkan ketenangan jiwa dan hubungan antar sesama.

Baca juga: Kisah Seorang Masuk Surga Karena Tidak Punya Rasa Hasad dan Dendam

Bagaimana Cara Menghindari Hasad?

Hasad dapat dihindari dengan memperkuat iman, menjaga hati, dan meningkatkan hubungan baik dengan sesama. Berikut adalah beberapa cara yang dapat membantu menghindari sifat hasad:

Memperkuat Iman dan Takwa

Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah adalah langkah pertama untuk menghindari perasaan hasad. Dengan iman yang kuat, seseorang akan lebih mudah menerima takdir Allah dan tidak merasa iri terhadap orang lain.

Selalu Bersyukur

Bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah adalah cara terbaik untuk menghindari perasaan hasad. Allah telah mengingatkan dalam Al-Qur'an bahwa dengan bersyukur, Allah akan menambah nikmat-Nya kepada kita.

Fokus pada Diri Sendiri

Alihkan perhatian dari kehidupan orang lain dan fokus pada perbaikan diri sendiri. Dengan memiliki tujuan hidup yang jelas dan fokus pada pencapaian pribadi, kita akan lebih puas dengan apa yang kita miliki dan mengurangi perasaan iri.

Berdoa untuk Kebaikan Orang Lain

Mengucapkan doa untuk kebaikan orang lain adalah cara yang sangat efektif untuk menghindari hasad. Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk senantiasa mendoakan kebaikan bagi orang lain sebagai bentuk kasih sayang dan empati, serta untuk menghindari perasaan iri.

Meningkatkan Silaturahmi dan Empati

Dengan menjaga hubungan baik dan mempererat silaturahmi, kita dapat mengurangi perasaan dengki. Mengembangkan rasa empati dan memahami perjuangan orang lain membantu kita untuk lebih menerima kenyataan dan bersyukur atas apa yang kita miliki.

Kesimpulan

Hasad adalah penyakit hati yang dapat merusak hubungan antar sesama dan menghilangkan amal kebaikan. Menghindari hasad membutuhkan usaha untuk memperkuat iman, selalu bersyukur, dan menjaga hubungan baik dengan orang lain. Dengan berdoa untuk kebaikan orang lain dan meningkatkan empati, kita bisa mencegah hasad dan menjaga kedamaian dalam hati serta hubungan sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Menag Ingatkan Tak Main Hakim Sendiri Soal LGBT, MUI Siapkan RUU Pidana
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar