Penulis
KOMPAS.com - Islam agama yang baik dan hanya menerima yang baik-baik. Dalam ajaran Islam, ada berbagai aturan mengenai bagaimana menjalani kehidupan dengan baik, termasuk dalam hal makan dan minum.
Islam mengenal makanan yang halal dan haram. Makanan haram bisa disebabkan karena makanan itu sendiri maupun cara mendapatkan makanan. Salah satu makanan yang diharamkan adalah babi.
Baca juga: Mengenal 4 Bulan Haram dalam Kalender Hijriah dan Keistimewaannya
Haramnya babi ditegaskan dalam beberapa ayat Al Quran. Berikut beberapa ayat Al Quran yang menjelaskan keharaman babi.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ
Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala..."
Baca juga: Dampak Harta Haram, Bikin Keluarga Karam
قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: "Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"."
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Baca juga: Hukum Makan Balut: Halal atau Haram?
Beberapa alasan ilmiah mengapa babi diharamkan adalah:
1. Babi termasuk binatang yang kotor. Dilansir dari buku Jutaan Hikmah Larangan dalam Islam karya Agus Susanto, babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor. Babi merupakan golongan omnivora yang memakan segalanya, bahkan kotorannya sendiri juga dimakan. Selain itu, babi sangat suka berada di tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering.
2. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Babi menyebarkan cacing gelang dan cacing pita. Cacing-cacing yang dicerna melalui daging babi memasuki peredaran darah melalui lambung dan usus dan menyebar ke seluruh tubuh. Cacing ini terutama mendiami jaringan otot pada daerah rahang, lidah, leher, tenggorokan dan dada.
Baca juga: 5 Dampak Buruk Makanan dan Harta Haram Menurut Islam, dari Doa Terhalang hingga Hilang Berkah
3. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern dari Cina dan Swedia, menyatakan bahwa daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”. Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
Selain dalil dari Al Quran dan dalil ilmiah mengenai keharaman babi, ada beberapa hal yang menyebabkan babi menjadi haram.
Babi secara keseluruhan dihukumi najis dan tidak suci. Umat Islam sangat menjaga kesucian diri sehingga mengkonsumsi daging babi berarti memakan sesuatu yang najis. Makan makanan najis hukumnya haram.
Baca juga: 9 Hewan yang Haram Dimakan dalam Islam
Yusuf Qardhawi dalam buku Halal dan Haram menyatakan bahwa di antara para peneliti mengatakan bahwa membiasakan makan daging babi dapat melemahkan semangat terhadap hal-hal yang terhormat. Hal ini sesuai dengan sifat babi yang pemalas dan suka hal-hal yang kotor dan menjijikkan.
Sementara Ibnul Qayyim Al Jauziyyah dalam kitab At Tibyan fi Ahkamil Quran menyatakan: “Seseorang akan memiliki kemiripan karakter dan sifat dengan jenis makanan yang dikonsumsinya. Sebab jika mereka mengkonsumsinya maka makanan yang jelek itu akan menjadi bagian dari tubuh mereka. Akibatnya, bagian-bagian tubuh mereka akan mirip dengan jenis makanan tersebut. Jadi seseorang akan memiliki kemiripan dengan makanan yang dikonsumsinya, bahkan makanan tersebut akan menyatu dengan dirinya.
Adanya beberapa hal yang buruk dalam babi, seperti mengandung cacing yang sulit dimatikan, serta kandungan-kandungan lainnya dapat mempengaruhi kesehatan.
Baca juga: Bekicot Darat, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya
Setiap ajaran Islam pasti mengandung hikmah dan kebaikan bagi umatnya. Tidak ada sedikitpun tujuan syariat itu untuk mencelakakan manusia. Adapun hikmah dibalik pengharaman babi adalah sebagai berikut:
1. Sebagai bukti ketaatan kepada aturan Allah SWT
2. Menjaga kesehatan fisik manusia;
3. Menjaga kesehatan jiwa dan spiritual manusia;
4. Menjadikan diri tidak sombong dengan merasa lebih memahami apa yang baik bagi manusia.
Karena keseluruhan bagian tubuh babi najis dan haram, maka setiap produk yang mengandung babi hukumnya haram.
Banyak produk turunan babi yang terkadang diabaikan, padahal semua produk turunan babi juga haram, seperti minyak babi, kuas dari bulu babi, gelatin, dan enzim babi.
Baca juga: Ikan Hiu Halal atau Haram Dikonsumsi? Simak Penjelasannya
Meskipun seluruh bagian tubuh babi haram, namun dalam keadaan darurat, yaitu bila tidak makan daging tersebut menyebabkan kematian, Islam membolehkan memakan daging babi sebagai pengganjal perut.
Berdasarkan uraian di atas, babi hukumnya haram untuk dikonsumsi karena sudah difirmankan Allah SWT dalam Al Quran. Selain itu, sifatnya yang najis dan kotor semakin memperkuat keharamannya.
Pengharaman babi tentunya mengandung maslahat atau kebaikan bagi manusia. Allah SWT adalah pencipta manusia yang paling mengetahui apa yang baik dan buruk bagi manusia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang