Penulis
KOMPAS.com - Di dunia modern ini, merusak rumah tangga orang tidak lagi menjadi hal tabu. Isu perselingkuhan kerap menghiasi media, baik dilakukan sosialita maupun orang biasa. Bahkan banyak juga para pejabat yang terlibat.
Merusak rumah tangga orang bukanlah hal biasa, ia termasuk dosa besar yang dilarang agama. Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi kehidupan rumah tangga mempunyai batasan tegas mengenai merusak rumah tangga orang.
Baca juga: Azab Bagi Pelakor di Kehidupan Dunia dan Akhirat
Dalam Islam, merusak rumah tangga orang lain disebut dengan takhbib. Istilah ini berasal dari kata al khabb yang artinya menipu atau memperdaya. Di era saat ini, istilah merusak rumah tangga orang disebut dengan pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang).
Larangan takhbib disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ خَبَّبَ خَادِمًا عَلَى أَهْلِهِ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang merusak (takhbib) budak seseorang terhadap tuannya, maka ia bukan bagian dari kami. Siapa yang merusak (takhbib) istri seseorang terhadap suaminya, maka ia bukan bagian dari kami’.” (H.R. Ahmad dan Al Baihaqi).
Kerasnya ancaman takhbib, yaitu tidak diakui sebagai umat Nabi Muhammad SAW menunjukkan besarnya dosa yang ditimbulkan oleh takhbib.
Baca juga: Mengenal Jin Dasim: Perusak Rumah Tangga dan Cara Mengatasinya
Merusak rumah tangga orang lain termasuk perbuatan yang disukai setan. Bahkan menurut hadits Rasulullah SAW, prestasi tertinggi setan adalah memisahkan hubungan suami istri atau merusak hubungan rumah tangga.
إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ
Artinya: “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya.
Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”.
Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.
Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau.” (H.R. Muslim).
Baca juga: Doa Terbaik untuk Pengantin Baru Agar Rumah Tangga Langgeng dan Penuh Berkah
Merusak rumah tangga orang biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hubungan dilakukan di belakang pasangan yang sah. Sebisa mungkin hubungan tersebut ditutup rapat-rapat agar tidak terendus orang lain.
Perbuatan dosa, termasuk merusak rumah tangga orang pasti tidak akan membuat hidup tenang. Ada rasa was-was dan kekhawatiran jika hubungan tersebut terungkap.
Islam sudah menyampaikan bahwa suatu perbuatan dosa pasti akan membuat pelakunya hidup tidak tenang. Jiwanya menjadi gelisah meski ada kesenangan yang dirasakan.
الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
Artinya: “Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.” (H.R. Muslim).
Baca juga: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Maksiat Lengkap dengan Artinya
Islam mengancam keras orang yang merusak rumah tangga orang lain. Bagi yang terbukti merusak hubungan rumah tangga hingga melakukan perzinaan, maka hukumannya sangat berat.
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ –يُّضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًا
Artinya: "Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina.
Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina." (Q.S. Al Furqan: 68-69).
Baca juga: Nasehat Ibrahim bin Adham agar Berhenti dari Maksiat
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ ؟، قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ للَِّهِ نِداً وَهُوَ خَلَقَكَ ، قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ ، قُلْتُ:ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ
Artinya: "Aku telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dosa apakah yang paling besar ? Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah , padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu.
Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi : Kemudian apa? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu." (H.R. Bukhari).
Bagi orang yang berselingkuh hingga melakukan zina, maka hukumannya dirajam bagi yang sudah menikah, dan dicambuk seratus kali bagi orang yang belum menikah.
الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْىُ سَنَةٍ, وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
Artinya: “Perzinaan antara yang belum menikah dengan yang belum menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan perzinaan antara orang yang sudah menikah dengan yang sudah menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan dirajam.” (H.R. Muslim).
Baca juga: 10 Dampak Maksiat Terhadap Kehidupan Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah
ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ (وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ
Artinya: “Ada tiga golongan yang pada hari kiamat kelak, yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan mensucikan mereka (tidak akan memandang mereka), dan mereka mendapatkan siksa yang pedih. Yaitu orang tua yang berzina, raja (penguasa) yang pendusta, dan orang miskin yang sombong.” (H.R. Muslim).
Orang yang merusak rumah tangga orang lain tidak diakui sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ خَبَّبَ زَوْجَةَ امْرِئٍ أَوْ مَمْلُوْكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang merusak (takhbib) istri atau budak seseorang, maka ia bukan bagian dari kami’.” (H.R. Abu Daud).
Baca juga: Tidak Mau Membayar Utang: Dosa Besar yang Sering Diremehkan
Merusak rumah tangga orang termasuk dosa besar dan dimurkai Allah SWT dan Rasul-Nya. Hukuman berat menanti bagi orang yang merusak rumah tangga orang lain, baik di dunia maupun di akhirat.
Di dunia, orang yang merusak rumah tangga orang tidak akan hidup dengan tenang. Sementara di akhirat ia akan mendapatkan azab yang pedih.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang