Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Muharram, Ini Hukum, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya

Kompas.com, 19 Juni 2026, 17:34 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci atau asyhurul hurum yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.

Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebaikan, termasuk menjalankan puasa sunnah Muharram.

Puasa Muharram disebut sebagai puasa paling utama setelah puasa Ramadhan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.

Anjuran ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengawali Tahun Baru Hijriyah dengan ibadah, muhasabah, dan peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca juga: Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama

Keutamaan puasa Muharram

Dilansir dari laman MUI, keutamaan puasa Muharram ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW.

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

Artinya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa puasa pada bulan Muharram memiliki kedudukan utama dibandingkan puasa sunnah lainnya setelah Ramadhan.

Imam as-Shan’ani dalam kitabnya menjelaskan, keutamaan puasa Muharram berkaitan dengan kemuliaan bulan ini sebagai Syahrullah atau bulan Allah.

Penyebutan Muharram sebagai bulan Allah menunjukkan bentuk pemuliaan terhadap kedudukannya.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga memperbanyak puasa pada bulan Muharram sebagai bentuk mengawali tahun dengan amal kebaikan.

الصِّيَامُ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ، نُسِبَ إِلَيْهِ تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِ الْمُحَرَّمُ بَدَلٌ مِنْهُ؛ لِأَنَّهُ مُفْتَتَحُ السَّنَةِ وَقَدْ كَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ صَوْمَهُ لِيَفْتَتِحَ عَامَهُ بِفِعْلِ الْخَيْرِ، وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ أَفْضَلُ الصَّوْمِ بَعْدَ رَمَضَانَ وَأَنَّهُ أَفْضَلُ عَلَى كُلِّ مَا وَرَدَ

“Puasa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram. Penyandaran bulan ini kepada Allah merupakan bentuk pengagungan terhadap kemuliaannya. Muharram disebut secara khusus karena ia adalah pembuka tahun, dan Nabi SAW dahulu banyak berpuasa di dalamnya agar memulai tahun beliau dengan melakukan amal kebaikan. Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa puasa Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah Ramadhan, dan lebih utama dibandingkan puasa-puasa lain yang terdapat anjuran khusus untuk melakukannya.” (At-Tanwir Syarh al-Jami’ as-Shagir [Riyadh: Maktabah Dar as-Salam], vol. 2, h. 568)

Baca juga: Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya

Hukum puasa Muharram

Dalam fiqih mazhab Syafi’i, puasa pada bulan-bulan haram, termasuk Muharram, hukumnya sunnah.

Bulan-bulan haram juga disebut sebagai waktu paling utama untuk memperbanyak puasa setelah Ramadhan.

Syekh Ibn Hajar al-Haitami menjelaskan:

وَسُنَّ صَوْمُ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ بَلْ هِيَ أَفْضَلُ الشُّهُورِ لِلصَّوْمِ بَعْدَ رَمَضَانَ وَهِيَ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ

“Disunnahkan berpuasa pada bulan-bulan haram. Bahkan, bulan-bulan itu merupakan bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan. Bulan-bulan haram itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.” (Al-Minhaj al-Qawwim [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah], vol. 1, h. 264)

Keterangan tersebut menegaskan bahwa puasa Muharram termasuk amalan sunnah yang dianjurkan.

Umat Islam dapat menjadikannya sebagai sarana memperbanyak ketaatan pada awal tahun Hijriyah.

Niat puasa Muharram

Tata cara puasa Muharram pada dasarnya sama seperti puasa sunnah lainnya.

Puasa diawali dengan niat.

Para ulama menganjurkan pelafalan niat dengan lisan untuk membantu menghadirkan niat di dalam hati.

Lafaz niat puasa Muharram adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shaumal Muharrami lillahi Ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: 7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram

Jumlah hari puasa Muharram

Tidak ada batasan tertentu mengenai jumlah hari puasa sunnah yang dapat dilakukan pada bulan Muharram.

Seorang muslim dapat berpuasa satu hari, beberapa hari, atau memperbanyak puasa sepanjang bulan sesuai kemampuan.

Semakin banyak puasa yang dilakukan, semakin besar pula kesempatan untuk memperoleh keutamaannya.

Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa waktu paling utama untuk memperbanyak puasa adalah sepuluh hari pertama bulan Muharram.

Hikmah puasa Muharram

Salah satu hikmah puasa Muharram adalah menjadikan awal tahun Hijriyah sebagai waktu untuk membuka lembaran baru dengan amal ibadah.

Puasa menjadi salah satu amal utama yang dapat dilakukan untuk menyambut pergantian tahun dalam kalender Islam.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:

إِنَّ اللَّهَ افْتَتَحَ السَّنَةَ بِشَهْرٍ حَرَامٍ وَخَتَمَهَا بِشَهْرٍ حَرَامٍ، فَلَيْسَ شَهْرٌ فِي السَّنَةِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ مِنَ الْمُحَرَّمِ، وَكَانَ يُسَمَّى شَهْرَ اللَّهِ الْأَصَمَّ مِنْ شِدَّةِ تَحْرِيمِهِ وَأَفْضَلُ شَهْرِ الْمُحَرَّمِ عَشْرُهُ الْأَوَّلُ

“Sesungguhnya Allah memulai tahun dengan sebuah bulan haram dan menutupnya dengan sebuah bulan haram. Tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah daripada bulan Muharram. Muharram disebut sebagai bulan Allah yang sunyi atau terjaga sebab kuatnya kehormatan dan kemuliaannya. Adapun bagian yang paling utama dari bulan Muharram adalah sepuluh hari pertamanya.” (Lathaif al-Ma’arif [Beirut: al-Maktab al-Islami], vol. 1, h. 67)

Keterangan tersebut menunjukkan kedudukan Muharram sebagai bulan yang agung setelah Ramadhan.

Bagian awal bulan Muharram juga disebut sebagai waktu utama untuk memperbanyak amal ibadah.

Pahala puasa Muharram

Selain menjadi puasa sunnah paling utama setelah Ramadhan, puasa Muharram juga memiliki keutamaan pahala yang besar.

Dalam salah satu riwayat disebutkan:

مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا

Artinya: “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Muharram, maka Allah akan menganugerahkan kepadanya pahala yang setara dengan berpuasa selama tiga puluh hari.” (HR. At-Thabrani)

Syekh Abdurrauf al-Munawi menjelaskan, keutamaan pahala tersebut berkaitan dengan posisi Muharram sebagai awal tahun Hijriyah.

Seseorang yang mengawali tahun dengan memuliakan bulan Muharram melalui puasa akan memperoleh ganjaran berlimpah.

مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ حَسَنَةً، وَمِنْ ثَمَّ ذَهَبَ جَمْعٌ إِلَى أَنَّ أَفْضَلَ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ الْمُحَرَّمُ، وَخَصَّهُ بِالذِّكْرِ لِأَنَّهُ أَوَّلُ السَّنَةِ فَمَنْ عَظَّمَهُ بِالصَّوْمِ الَّذِي هُوَ مِنْ أَعْظَمِ الطَّاعَاتِ جُوزِيَ بِإِجْزَالِ الثَّوَابِ

“Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Muharram, maka baginya pahala tiga puluh kebaikan untuk setiap hari puasanya. Dengan demikian, sejumlah ulama berpendapat bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Muharram disebut secara khusus karena ia merupakan awal tahun. Maka, siapa yang mengagungkan bulan itu dengan berpuasa yang termasuk salah satu ibadah paling utama, niscaya ia akan diberi balasan berupa pahala yang berlimpah.” (Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ as-Shagir [Mesir: al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubra], vol. 6, h. 162)

Momentum memperbanyak ibadah

Puasa Muharram menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk mengawali Tahun Baru Hijriyah dengan ketaatan kepada Allah SWT.

Ibadah ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap salah satu bulan yang memiliki kemuliaan dalam Islam.

Selain itu, puasa sunnah di bulan Muharram memiliki keutamaan besar karena termasuk puasa yang paling utama setelah Ramadhan.

Umat Islam dapat menjadikan bulan Muharram sebagai momentum memperbanyak amal ibadah, memperbaiki diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat, Ketahui untuk Siapkan Bekal di Akhirat
4 Perkara yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban di Hari Kiamat, Ketahui untuk Siapkan Bekal di Akhirat
Aktual
AHY: Program Renovasi 1.397 Madrasah Jadi Prioritas Presiden Prabowo
AHY: Program Renovasi 1.397 Madrasah Jadi Prioritas Presiden Prabowo
Aktual
Puasa Muharram, Ini Hukum, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Puasa Muharram, Ini Hukum, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Sholat Tapi Pikiran Melayang, Diterima atau Tidak? Ini Jawaban Rasulullah tentang Sikap Khusyuk
Sholat Tapi Pikiran Melayang, Diterima atau Tidak? Ini Jawaban Rasulullah tentang Sikap Khusyuk
Aktual
Ketika Nabi Muhammad SAW Mengagumi Iman Umat Muslim yang Hidup Setelah Masanya
Ketika Nabi Muhammad SAW Mengagumi Iman Umat Muslim yang Hidup Setelah Masanya
Aktual
BPJPH Percepat Pengembangan Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi dengan Kampus dan Industri
BPJPH Percepat Pengembangan Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi dengan Kampus dan Industri
Aktual
Indonesia Segera Miliki Mushaf Tulis Tangan Al-Munawwir, Menag Sebut Prestasi Luar Biasa
Indonesia Segera Miliki Mushaf Tulis Tangan Al-Munawwir, Menag Sebut Prestasi Luar Biasa
Aktual
Kabar Gembira, Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Tahun 2026 Sudah Cair
Kabar Gembira, Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Tahun 2026 Sudah Cair
Aktual
Delapan Negara Islam Kecam Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
Delapan Negara Islam Kecam Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina di Tepi Barat
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Spirit Hijrah di Tahun Hijriah
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Spirit Hijrah di Tahun Hijriah
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Rahasia Kemuliaan Hari Asyura 10 Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Rahasia Kemuliaan Hari Asyura 10 Muharram
Aktual
72 Aduan Travel Umrah Masuk Kemenhaj, Ini Kasus yang Berhasil Dimediasi
72 Aduan Travel Umrah Masuk Kemenhaj, Ini Kasus yang Berhasil Dimediasi
Aktual
Jamaah Haji Pamekasan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
Jamaah Haji Pamekasan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
Aktual
Kebun Kurma Abdurrahman Bin Auf,  Wisata Kurma Sambil Menapaki Jejak Sahabat Rasul di Madinah
Kebun Kurma Abdurrahman Bin Auf, Wisata Kurma Sambil Menapaki Jejak Sahabat Rasul di Madinah
Aktual
Haji Mabrur: Makna Sejati, Ciri-ciri, dan Transformasi Diri Setelah Ibadah
Haji Mabrur: Makna Sejati, Ciri-ciri, dan Transformasi Diri Setelah Ibadah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com