Editor
KOMPAS.com - Fitur stiker di aplikasi perpesanan WhatsApp telah menjadi bagian dari komunikasi sehari-hari masyarakat di ruang digital.
Beragam stiker digunakan untuk menyampaikan ekspresi, termasuk stiker bernuansa religi yang berisi doa, zikir, harapan, hingga ucapan belasungkawa.
Stiker religius juga kerap menjadi bagian dari cara seseorang menunjukkan kepedulian dan religiusitas dalam komunikasi di grup maupun percakapan pribadi.
Kemudahan membuat dan membagikan stiker membuat konten bernuansa keagamaan semakin banyak beredar di WhatsApp.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan pengguna, apakah mengirimkan doa atau zikir melalui stiker WhatsApp dapat dianggap sebagai ibadah?
Baca juga: Hukum Talak Lewat SMS atau Chat WhatsApp, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Dilansir dari Kompas.tv, Menurut Imam An-Nawawi, doa yang hanya dipanjatkan dalam bentuk gambar atau teks tidak dapat dianggap sebagai ibadah. Tindakan tersebut dinilai belum memenuhi kriteria doa dan zikir yang disyariatkan.
Imam An-Nawawi menjelaskan:
اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها، واجبةً كانت أو مستحبةً، لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به، بحيثُ يسمعُ نفسهُ إذا كان صحيح السمع لا عارض له
Artinya: “Ketahuilah bahwa zikir-zikir yang disyariatkan, baik dalam shalat maupun di luar shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, tidak dihitung dan tidak dianggap sah sampai diucapkan dengan lisan, sehingga orang yang mengucapkannya dapat mendengar dirinya sendiri, jika ia memiliki pendengaran yang normal dan tidak ada halangan”. (Imam Nawawi, Al-Adzkar, [Beirut, Dar Ibn Hazm: 2004], hlmn. 46-47).
Syekh Ibnu Allan dalam kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah menjelaskan lebih lanjut keterangan Imam An-Nawawi.
Menurut dia, doa atau zikir harus diucapkan secara lisan agar dapat dihitung sebagai amalan ibadah.
Ketentuan tersebut berlaku terutama pada amalan yang memang wajib dilafalkan, seperti membaca surah Al-Fatihah dalam salat.
Meski demikian, zikir dalam hati tetap sah secara syariat selama tidak termasuk amalan yang disyaratkan untuk dilafalkan.
Beberapa bacaan rukun tertentu dalam salat menjadi contoh amalan yang memiliki ketentuan tersendiri.
Pengguna WhatsApp tidak jarang mengirimkan stiker berisi doa tertentu, ungkapan harapan, atau ucapan duka cita kepada pengguna lain maupun di forum grup.
Keberadaan stiker tersebut kini menjadi salah satu bentuk komunikasi religius di ruang digital. Namun, penyampaian doa dan zikir melalui media digital memiliki ketentuan tersendiri dalam perspektif syariat Islam.
Berdasarkan penjelasan tersebut, mengirimkan stiker doa atau zikir melalui WhatsApp tidak memiliki nilai ibadah apabila hanya sebatas mengirim gambar atau teks tanpa melafalkan doa dan zikir tersebut.
Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tetap melafalkan doa atau zikir dengan khusyuk, baik sebelum, saat, maupun setelah mengirimkan stiker berisi doa dan zikir melalui aplikasi perpesanan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang