Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Harta Haram, Bikin Keluarga Karam

Kompas.com, 16 Desember 2025, 19:21 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Di tengah kehidupan yang sulit, banyak orang memanfaatkan segala cara untuk mendapatkan harta. Ada sebagian yang tidak peduli halal dan haram tentang masalah harta, padahal untuk menafkahi keluarga.

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Artinya: "Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, yang saat itu seseorang tidak peduli lagi dari mana dia mendapatkan harta, apakah dari jalan halal ataukah yang haram’." (H.R. Bukhari).

Baca juga: Kisah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah

Bila harta haram digunakan untuk menafkahi keluarga, maka akan muncul dampak kerusakan yang dialami keluarga tersebut. Keberkahan hilang darinya sehingga yang ada adalah kerusakan, baik pribadi maupun hubungan dalam keluarga.

Dalil larangan Memakan Harta Haram

Islam adalah agama yang menuntun manusia untuk mencapai kesucian jiwa. Sementara harta yang haram akan membuat jiwa menjadi kotor dan rusak. Oleh karena itu, Islam melarang untuk memakan harta haram.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (Q.S. Al Baqarah: 168).

Yang dimaksud mengikuti langkah-langkah setan adalah melakukan berbagai kemaksiatan dan dosa, termasuk memakan harta yang haram.

Sementara dalam ayat lain dijelaskan:

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (Q.S. Al Baqarah: 188).

Baca juga: Pembagian Harta Warisan Jika Suami Meninggal Menurut Hukum Islam

Dampak Harta Haram Bagi Keluarga

Harta haram yang dijadikan sebagai nafkah untuk keluarga, akan menjadi permasalahan dalam keluarga tersebut. Ada beberapa dampak yang ditimbulkan dari harta haram dalam keluarga.

1. Dicabutnya Keberkahan Keluarga

Harta yang haram akan menghilangkan keberkahan. Berkah adalah bertambahnya kebaikan. Maka sesuatu yang kehilangan keberkahan berarti kehilangan kebaikan. Yang ada adalah keburukan dan berbagai permasalahan.

Dasar harta haram menjadi hilangnya keberkahan disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya.

الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما.

Artinya: “Dua orang yang berjual-beli ada hak khiyar (pilihan untuk membatalkan atau tidak) selama keduanya belum berpisah. Apabila keduanya jujur menjelaskan aib yang ada padanya, maka diberkahi jual beli mereka berdua. Namun, apabila keduanya berdusta dan menyembunyikan aib, maka akan dicabut keberkahan dari jual beli mereka.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Keluarga yang dicabut keberkahannya karena harta haram akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam keluarga. Contohnya anak sulit diatur, hatinya menjadi keras, dan melakukan berbagai keburukan lainnya.

Baca juga: Bacaan Doa Masuk Rumah agar Keluarga Menjadi Berkah

2. Menyebabkan Hati Menjadi Gelap

Orang-orang yang memakan harta haram akan menjadikan hatinya gelap. Hal ini disampaikan Ibnu Abbas: “Sesungguhnya amal shalih adalah cahaya untuk hati, cahaya di wajah, menimbulkan kekuatan pada badan, tambahan rezeki, dan dicintai oleh makhluk. Sebaliknya, kemaksiatan menyebabkan wajah hitam, hati gelap, badan lemah, rezeki berkurang, dan menyebabkan makhluk benci kepadanya."

Seseorang yang hatinya gelap, maka ia tidak mampu menangkap cahaya hidayah. Ia hidup hanya memperturutkan hawa nafsunya saja. Ini tentu menimbulkan kerusakan dalam hidup.

3. Menjadikan Keluarga Berantakan

Harta haram yang dimakan oleh anggota keluarga akan menyebabkan hati menjadi gelap dan jauh dari cahaya hidayah. Hal ini menyebabkan seseorang berbuat sesuai dengan nafsunya. Akal sehat dan adab dengan mudahnya ditinggalkan.

Jika hal ini terjadi secara terus-menerus, akan muncul berbagai permasalahan dalam keluarga. Pada akhirnya hal ini bisa menjadikan keluarga berantakan.

Baca juga: Doa Setelah Shalat Dhuha: Penarik Rezeki Dari Segala Arah

Kisah Orang Memakan Harta Haram dan Dampaknya

Ada sebuah kisah yang dinisbatkan kepada Imam Syafi’i tentang seorang lelaki yang mencari solusi atas permasalahan hidup yang dihadapi.

Lelaki tersebut merasa selalu diliputi masalah dalam hidupnya. Ia selalu kekurangan dalam menafkahi anak dan istrinya, sementara istrinya tidak patuh dan hormat kepadanya.

Belum lagi anak-anaknya yang selalu membikin masalah, susah diatur, dan tidak menjalankan ajaran agama dengan baik.

Imam Syafi’i menyarankan lelaki itu untuk menghadap juragannya dan minta dikurangi upahnya yang semula berjumlah lima dirham.

Setelah dua kali meminta pengurangan gaji (kini gajinya tinggal 3 dirham), lelaki itu kembali menghadap Imam Syafi’i dan menyampaikan perkembangannya.

Dengan gajinya yang sekarang, lelaki itu merasakan perubaan dalam hidupnya. Semula dengan gaji 5 dirham, hidupnya selalu merasa kekurangan.

Tetapi dengan gajinya yang hanya 3 dirham, justru ia merasa berkecukupan. Perubahan juga dirasakan pada istri dan anaknya. Kini istrinya menjadi taat dan anak-anaknya tidak berulah lagi.

Baca juga: Hukum Makan Balut: Halal atau Haram?

Lelaki itu merasa bahagia dengan kehidupannya. Mendengar hal itu, Imam Syafi’i membacakan sebuah syair:

Dia mengumpulkan yang haram untuk masuk kepada yang halal

Dia kira supaya menjadi banyak, padahal merusak.

Penutup

Dari berbagai uraian di atas, dapat diketahui bahwa harta haram dapat menyebabkan hilangnya keberkahan dalam keluarga. Dampak buruknya adalah munculnya berbagai permasalahan dalam keluarga yang berpotensi menyebabkan keluarga menjadi haram.

Untuk itu, seorang muslim harus hati-hati dalam mencari dan mengkonsumi harta, khususnya yang akan dinafkahkan untuk keluarga. Jangan sampai keluarga menjadi karam karena mengkonsumsi harta yang haram.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
UI Bangun Zona Halal di Kampus, Seluruh Tenan Kantin Vokasi Kini Bersertifikat Halal
Aktual
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Perdebatan Panjang soal Hukum Khitan Perempuan, dari Fikih hingga Isu HAM
Aktual
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Enam Faktor Ini Bisa Merusak Nilai Ibadah dalam Bekerja
Aktual
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Manfaat Medis Khitan Laki-laki dan Kedudukan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Menag Dukung Rumah Ibadah 6 Agama di UI, Kampus Disiapkan Jadi Etalase Kerukunan Indonesia
Aktual
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
PP Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Buka Peluang untuk Lulusan Kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah
Aktual
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Cara Mengunduh 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah
Aktual
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Rahasia Fattah Menjaga Hafalan 30 Juz di Tengah Kuliah dan Organisasi
Aktual
Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
Aktual
Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia
Menag Sebut Jawa Timur Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Dunia
Aktual
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar