Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Usulkan 171 Ribu Formasi Guru Madrasah, 167 Ribu Disetujui Kemenpan RB

Kompas.com - 06/09/2025, 21:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengusulkan sebanyak 171.318 formasi jabatan fungsional guru madrasah pada 2024.

Dari jumlah itu, 167.035 formasi telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa usulan formasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme sekaligus pengembangan karier guru madrasah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menag Minta Maaf: Tak Ada Niat Sedikit Pun Rendahkan Profesi Guru

“Usulan ini sudah kami ajukan dan telah mendapat rekomendasi resmi dari Ditjen GTK Kemendikbudristek pada 18 Oktober 2024,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (6/9/2025).

Rincian Formasi yang Disetujui

Dari total formasi yang diajukan, berikut rincian yang disetujui Kemenpan RB:

  • 68.527 formasi untuk Ahli Pertama
  • 49.508 formasi untuk Ahli Muda
  • 49.000 formasi untuk Ahli Madya

Sementara itu, sebanyak 4.283 usulan untuk formasi Ahli Utama tidak disetujui.

Baca juga: Tunjangan Guru Non-PNS 2025 Naik Jadi Rp 2 Juta, Ini Penjelasan Menag

Pemetaan Formasi Sesuai Kebutuhan Daerah

Sebagai tindak lanjut, Direktorat GTK Madrasah akan melakukan pemetaan formasi jabatan di seluruh wilayah.

Pemetaan dilakukan mulai dari Kanwil Kemenag Provinsi hingga Kankemenag Kabupaten/Kota agar distribusi formasi sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Proses ini dilakukan sistematis agar setiap satuan kerja memiliki proporsi formasi yang sesuai, baik dari sisi jumlah guru maupun jenjang jabatan yang dibutuhkan,” jelas Fesal.

Baca juga: Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Catat Lonjakan 700 Persen Peserta PPG 2025

Prioritas untuk Guru Lulus Uji Kompetensi

Fesal menegaskan, pihaknya memprioritaskan proses pemberkasan bagi guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024.

“Terdapat 11.339 guru madrasah yang sudah lulus UKOM dan memperoleh sertifikat kelulusan. Masa berlaku sertifikat hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa,” ungkapnya.

Komitmen Permudah Birokrasi

Kementerian Agama berkomitmen mempermudah proses pemberkasan dengan memangkas jalur birokrasi serta meminimalisasi dokumen administratif yang dibutuhkan.

“Kami paham betul bahwa perjuangan para guru sangat luar biasa. Negara harus hadir, dan kami di Direktorat GTK Madrasah akan terus berjuang agar hak-hak mereka bisa segera dipenuhi, baik dalam bentuk pengakuan profesional maupun administratif,” pungkas Fesal.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke