Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah

Kompas.com - 15/09/2025, 11:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Dalam ajaran Islam, mandi wajib atau mandi junub merupakan ibadah penyucian diri yang harus dilakukan seorang Muslim ketika berada dalam keadaan hadas besar, salah satunya setelah selesai haid.

Mandi wajib setelah haid tidak sekadar membersihkan tubuh secara lahiriah, tetapi juga menyucikan diri agar kembali sah menjalankan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, maupun thawaf.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai langkah-langkah mandi wajib setelah haid, beserta niat dan tata caranya yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Wajib Karena Keluar Mani Lengkap dengan Tata Caranya

1. Niat Mandi Wajib

Niat menjadi syarat utama sahnya ibadah, termasuk mandi wajib. Niat mandi wajib setelah haid cukup dilakukan dalam hati, tidak harus dilafalkan dengan suara. Namun, sebagian ulama menganjurkan untuk melafalkannya.

Lafal niat mandi wajib setelah haid:

“Nawaitul ghusla li raf‘i hadatsil haid lillahi ta‘ala.”

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid karena Allah Ta‘ala.”

2. Membaca Basmalah

Sebelum memulai, dianjurkan untuk membaca basmalah: “Bismillahirrahmanirrahim.” Ini adalah adab umum dalam setiap aktivitas baik seorang Muslim.

3. Mencuci Tangan

Langkah awal mandi wajib adalah mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali. Hal ini mengikuti sunnah Rasulullah SAW agar tangan dalam keadaan bersih sebelum menyentuh bagian tubuh lainnya.

4. Membersihkan Kotoran

Selanjutnya, bersihkan area kemaluan dan kotoran yang menempel dengan tangan kiri. Setelah itu, cucilah tangan kiri dengan sabun atau tanah sebagaimana yang diajarkan Nabi SAW agar benar-benar suci.

5. Berwudhu

Setelah membersihkan diri, lakukan wudhu seperti ketika hendak salat. Wudhu ini menjadi bagian dari kesempurnaan mandi wajib. Namun, jika seseorang lupa berwudhu, mandinya tetap sah selama seluruh tubuh terkena air.

6. Membasuh Kepala

Guyurlah air ke kepala sebanyak tiga kali hingga merata ke kulit kepala. Pastikan air mengenai pangkal rambut, tidak hanya bagian luar saja. Bagi yang berambut panjang, dianjurkan untuk memastikan air benar-benar masuk hingga ke pangkal rambut.

7. Membasuh Seluruh Tubuh

Setelah kepala, siramkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan lalu ke sisi kiri. Usahakan tidak ada bagian tubuh yang tertinggal terkena air, termasuk lipatan tubuh seperti ketiak, pusar, sela-sela jari, hingga belakang telinga.

8. Menggosok Tubuh

Untuk lebih menyempurnakan mandi wajib, dianjurkan menggosok tubuh dengan tangan agar air benar-benar merata ke semua bagian. Hal ini merupakan sunnah yang ditekankan.

Hikmah Mandi Wajib Setelah Haid

Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, mandi wajib setelah haid juga membawa manfaat kesehatan. Tubuh menjadi bersih, segar, dan terhindar dari kotoran yang bisa menimbulkan penyakit.

Secara spiritual, mandi wajib memberikan rasa tenang dan kesucian, sehingga seorang Muslimah siap kembali melaksanakan ibadah dengan hati yang lapang.

Penutup

Mandi wajib setelah haid adalah kewajiban setiap Muslimah untuk kembali dalam keadaan suci.

Baca juga: Bolehkah Mandi Junub Tanpa Shampo? Ini Penjelasan Ulama

 

Langkah-langkahnya sederhana: niat, mencuci tangan, membersihkan kotoran, berwudhu, membasuh kepala, lalu menyiram seluruh tubuh hingga merata.

Dengan menjalankan tata cara ini, ibadah pun sah dan diterima oleh Allah SWT.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ayat Al Quran dan Hadits tentang Larangan Berjudi Serta Dampak Buruknya
Ayat Al Quran dan Hadits tentang Larangan Berjudi Serta Dampak Buruknya
Doa dan Niat
Pornografi dalam Pandangan Islam dan Cara Mengatasi Kecanduannya
Pornografi dalam Pandangan Islam dan Cara Mengatasi Kecanduannya
Doa dan Niat
Bolehkah Mewarnai Rambut dalam Islam? Simak Penjelasan Lengkapnya
Bolehkah Mewarnai Rambut dalam Islam? Simak Penjelasan Lengkapnya
Doa dan Niat
6 Tanda Kiamat Dalam Hadits Ini Semua sudah Terjadi
6 Tanda Kiamat Dalam Hadits Ini Semua sudah Terjadi
Doa dan Niat
8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah
8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah
Aktual
Kisah Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Kisah Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Doa dan Niat
Benarkah Bayi Lahir Sudah Menanggung Utang Negara? Begini Penjelasan Islam
Benarkah Bayi Lahir Sudah Menanggung Utang Negara? Begini Penjelasan Islam
Aktual
Membaca Gerak NU di Tanah Seribu Masjid: Dari Pesantren ke Ruang Digital
Membaca Gerak NU di Tanah Seribu Masjid: Dari Pesantren ke Ruang Digital
Aktual
Menag: Orang yang Suka Menyalahkan Orang Lain Tanda Masih Harus Belajar
Menag: Orang yang Suka Menyalahkan Orang Lain Tanda Masih Harus Belajar
Aktual
35 Kebiasaan yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki di dalam Kitab Ta’lim Muta’allim
35 Kebiasaan yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki di dalam Kitab Ta’lim Muta’allim
Doa dan Niat
Gus Yahya Sebut NTB Jadi Basis NU Dinamis, Gubernur Iqbal Titipkan Diri ke NU
Gus Yahya Sebut NTB Jadi Basis NU Dinamis, Gubernur Iqbal Titipkan Diri ke NU
Aktual
Sekjen MUI Ajak Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Lewat Cash Waqf Linked Sukuk
Sekjen MUI Ajak Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Lewat Cash Waqf Linked Sukuk
Aktual
Menag Resmikan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, Satu-satunya Kampus Negeri di Ponorogo
Menag Resmikan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, Satu-satunya Kampus Negeri di Ponorogo
Aktual
10 Adab Berdoa Menurut Imam Al-Ghazali agar Doa Dikabulkan
10 Adab Berdoa Menurut Imam Al-Ghazali agar Doa Dikabulkan
Doa dan Niat
Kemenag Alokasikan Dana Abadi untuk 42 Ribu Pesantren dan 10 Juta Santri di Indonesia
Kemenag Alokasikan Dana Abadi untuk 42 Ribu Pesantren dan 10 Juta Santri di Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke