Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Umar bin Khattab Dimarahi Istri: Senantiasa Melihat Kebaikan

Kompas.com, 14 Oktober 2025, 22:09 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Pernikahan merupakan suatu perkara yang cukup kompleks dan terkadang rumit. Tidak semua orang berhasil mempertahankan pernikahan hingga akhir hidupnya.

Perceraian terkadang menjadi pilihan ketika ada sesuatu yang tidak disukai atau tidak dicocoki. Padahal Nabi Muhammad SAW pernah berpesan agar jangan hanya melihat satu keburukan, tetapi lihatlah kebaikan pasangan.

Baca juga: Kisah Cinta Salman Al Farisi yang Menginspirasi: Tak Ada Patah Hati

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Artinya: “Janganlah seorang mukmin (suami) benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya, ia akan rida dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain.” (H.R. Muslim)

Untuk memahami bagaimana indahnya memandang kebaikan pasangan, kisah Umar bin Khattab yang dimarahi istri ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga yang dinukil dari kitab Tanbihul Ghafilin karya Abu Laits As Samarqandi.

Kisah Khalifah Umar bin Khattab Dimarahi Istri

Alkisah, diceritakan bahwa suatu hari, seorang laki-laki hendak mengadukan istrinya yang cerewet dan pemarah kepada Khalifah Umar bin Khattab. Ia merasa tidak tahan dengan sikap istrinya.

Baca juga: Kisah Lukman Al Hakim dan Anaknya: Takdir Allah Selalu yang Terbaik

Namun sesampainya di depan rumah Khalifah, langkahnya terhenti karena mendengar suara ribut dari dalam rumah Sang Khalifah. Rupanya istri sang Khalifah sedang marah kepada Khalifah Kedua tersebut. Anehnya, Umar bin Khattab yang terkenal tegas hanya diam saja.

Melihat kondisi tersebut, laki-laki itu mengurungkan niatnya dan berbalik hendak pulang. Belum sampai jauh kakinya melangkah, Khalifah Umar keluar dan menyapa laki-laki tersebut.

“Apa keperluanmu?” tanya Sang Khalifah.

Nasehat Umar Bin Khattab

“Wahai Amirul Mukminin, sebenarnya aku datang untuk mengadukan perilaku istriku dan sikapnya kepadaku, tapi aku mendengar hal yang sama pada istri tuan.” kata laki-laki itu.

Khalifah Umar pun memberikan nasehatnya: ”Wahai saudaraku, aku tetap sabar menghadapi kemarahan istriku karena itu memang kewajibanku. Istriku telah memasak makanan, membuatkan roti, mencucikan pakaian, dan menyusui anakku, padahal semua itu bukanlah kewajibannya. Di samping itu, hatiku merasa tenang dengan keberadaannya. Karena itulah aku tetap sabar atas perbuatan istriku.”

Baca juga: Kisah Cinta Nabi Yusuf dan Zulaikha

Hikmah Kisah

Menurut para ulama, riwayat mengenai Umar bin Khattab ini termasuk riwayat yang tidak ada asal usulnya. Namun kisah ini bisa dijadikan sebuah pelajaran bagi pasangan suami istri agar bisa melihat kebaikan pasangan ketika ada sesuatu yang tidak disukai darinya.

Kisah di atas selaras dengan hadits Nabi Muhammad SAW untuk senantiasa melihat kebaikan istri. Oleh karena itu, kisah ini bisa dijadikan pelajaran dengan tetap menyebutkan bahwa kisah ini tidak ada asal usulnya yang shahih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
12 Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah, Wajib Dikunjungi Jemaah Haji & Umrah
12 Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah, Wajib Dikunjungi Jemaah Haji & Umrah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com