KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta dua perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi, yakni Rakeen dan Al-Bait Guest, agar memberikan pelayanan terbaik dan istimewa bagi jamaah calon haji asal Indonesia pada musim haji 2026 mendatang.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji harus berjalan dengan bersih dan transparan.
Ia menolak keras segala bentuk praktik yang tidak profesional, termasuk perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.
“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, atau siapa pun, kecuali untuk jamaah Indonesia,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (16/10/2025), dilansir dari Antara.
Baca juga: Arab Saudi Perketat Syarat Medis Haji 2026, Wajib Vaksin Lengkap dan Sehat Fisik
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan saat meninjau langsung kesiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Arab Saudi.
Dalam kunjungan itu, ia memastikan seluruh mitra penyedia layanan haji siap mendukung peningkatan kualitas pelayanan untuk jamaah Indonesia.
Rakeen dan Al-Bait Guest ditunjuk sebagai mitra utama penyelenggaraan layanan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji mendatang.
Irfan menegaskan, kedua perusahaan itu tidak perlu memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun, melainkan harus fokus memberikan pelayanan maksimal bagi jamaah Indonesia.
“Haji tahun ini harus dimulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Irfan.
Baca juga: Tak Hanya Bahasa Arab, Petugas Haji Juga Perlu Kuasai Bahasa Daerah
Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa segala bentuk permintaan fasilitas atau imbalan yang mengatasnamakan pejabat atau kementerian merupakan tindakan tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.
“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jamaah. Jika Syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkanlah dalam peningkatan pelayanan kepada jamaah,” tegas Irfan.
Kementerian Haji juga meminta kedua syarikah untuk membantu memperjuangkan lokasi terbaik bagi jamaah Indonesia di kawasan Masyair, yang mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selama dua tahun terakhir, jamaah Indonesia ditempatkan di zona 3 dan zona 4, dan kementerian menegaskan tidak ingin jamaah kembali ditempatkan di zona 5, yang dinilai kurang representatif.
“Kami akan dianggap gagal jika jamaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jamaah kita mendapatkan tempat terbaik,” kata Irfan.
Baca juga: NTB Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun
Kerja sama antara Kementerian Haji dan kedua syarikah akan berlangsung selama tiga tahun, disertai mekanisme evaluasi rutin setiap musim haji.
Evaluasi ini mencakup aspek pelayanan, akomodasi, serta sarana dan prasarana penunjang ibadah jamaah.
Irfan menegaskan bahwa kedua perusahaan wajib terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk kapasitas akomodasi, tenda jamaah, dan fasilitas sanitasi.
“Kami mendorong kedua Syarikah untuk bersaing secara sehat dan terbuka. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan jika ditemukan pelayanan di bawah standar, dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Haji dan Umrah juga menyoroti beberapa catatan penting dari penyelenggaraan haji sebelumnya, terutama terkait pendataan jamaah dan peningkatan kualitas sejumlah markaz atau titik layanan.
Pada tahun 2026, Indonesia dijadwalkan memberangkatkan sebanyak 203.320 jamaah calon haji. Karena itu, kementerian berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa terkecuali.
Untuk memperkuat koordinasi, Kementerian Haji meminta komunikasi antara pihak Indonesia dan Arab Saudi dilakukan secara intensif, terutama dalam hal pendataan jamaah, pengaturan hotel, pembagian bus, dan konsumsi jamaah. Semua hal tersebut diharapkan dapat rampung sebelum bulan Ramadhan 1447 H.
Selain itu, kementerian juga mendorong agar kartu Nusuk—yang berfungsi sebagai identitas dan akses layanan haji—dapat dibagikan kepada jamaah di Indonesia sebelum keberangkatan.
Sebagai upaya mempermudah komunikasi di lapangan, Kementerian Haji dan Umrah mendukung inisiatif kedua syarikah untuk mempekerjakan tenaga pendukung atau tenaga musiman asal Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mengatasi kendala bahasa, dan meningkatkan efisiensi pelayanan selama musim haji.
Dengan berbagai langkah pengawasan dan kerja sama strategis tersebut, Kementerian Haji menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jamaah Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang