Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mars Santri: Lirik, Makna, dan Semangat Nasionalisme di Hari Santri Nasional 2025

Kompas.com, 22 Oktober 2025, 06:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Setiap peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, lagu Mars Santri selalu dikumandangkan di berbagai pesantren, sekolah, dan instansi keagamaan di seluruh Indonesia.

Lagu ini bukan sekadar simbol peringatan, melainkan refleksi semangat perjuangan dan nasionalisme para santri sejak masa revolusi kemerdekaan.

Baca juga: Khofifah Gratiskan Trans Jatim di Hari Santri 2025, Ajak Warga Naik Transportasi Ramah Lingkungan

Asal-usul dan Tujuan Diciptakannya Mars Hari Santri

Mars Santri diciptakan sebagai lagu kebangsaan kaum santri untuk meneguhkan semangat cinta tanah air, pengabdian, dan keikhlasan dalam meneladani perjuangan para ulama.

Lagu ini rutin dinyanyikan dalam upacara dan kegiatan peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober.

Bagi kalangan pesantren, Mars Santri memiliki fungsi edukatif — membentuk karakter santri yang disiplin, berjiwa sosial, dan siap mengabdi demi kemaslahatan umat.

Semangat tersebut sejalan dengan nilai Hari Santri Nasional 2025 yang bertema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”

Baca juga: Hari Santri 2025, Menag Dinobatkan sebagai “Bapak Eko-Teologi Indonesia”

Lirik Lengkap Mars Santri

Berikut lirik lagu Mars Santri yang biasa dinyanyikan pada upacara peringatan Hari Santri:

Mars Santri

22 Oktober 45
Resolusi Jihad panggilan jiwa
Santri dan ulama tetap setia
Berkorban pertahankan Indonesia

Saat ini kita telah merdeka
Mari teruskan perjuangan ulama
Berperan aktif dengan dasar Pancasila
Nusantara tanggung jawab kita

Hari Santri, Hari Santri, Hari Santri
Hari Santri bukti cinta pada negeri
Ridho dan rahmat dari Ilahi, NKRI harga mati

Ayo santri, ayo santri, ayo santri
Ayo ngaji dan patuh pada kiai
Jayalah bangsa, jaya negara
Jayalah pesantren kita

Mari bersiap kita berangkat
Ke pesantren dengan penuh semangat
Raih cita-cita luruskan niat
Mengabdi untuk kemaslahatan umat

Jayalah bangsa, jaya negara
Jayalah pesantren kita
Jayalah Indonesia

Baca juga: Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, dari Resolusi Jihad hingga Penetapan Resmi

Makna Lirik Mars Santri: Perjuangan, Keikhlasan, dan Cinta Tanah Air

Lirik Mars Santri mengandung pesan mendalam yang menggambarkan semangat juang dan peran santri dalam menjaga keutuhan bangsa.
Ada empat makna utama yang terkandung di dalamnya:

Cinta Tanah Air dan Komitmen terhadap NKRI

Kalimat “Hari Santri bukti cinta pada negeri, NKRI harga mati” menjadi penegasan bahwa santri memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa.

Melanjutkan Perjuangan Ulama dan Pahlawan

Lirik “Mari teruskan perjuangan ulama” mencerminkan semangat santri untuk meneruskan pengabdian generasi terdahulu, baik di bidang pendidikan maupun sosial.

Menjaga Nilai Pancasila dan Islam Moderat

Ungkapan “Berperan aktif dengan dasar Pancasila” menunjukkan bahwa santri bukan hanya penjaga moral agama, tetapi juga penjaga nilai kebangsaan yang damai dan toleran.

Semangat Menuntut Ilmu dan Mengabdi

Frasa “Ayo ngaji dan patuh pada kiai” menggambarkan tekad santri untuk terus belajar dan mengabdi kepada masyarakat demi kemaslahatan umat.

Baca juga: Makna Logo Hari Santri 2025: Simbol Tekad Santri Menjaga Bangsa dan Menatap Dunia

Mars Santri sebagai Identitas Moral dan Nasionalisme

Mars Santri bukan hanya lagu perjuangan, tetapi juga identitas moral kaum santri Indonesia.
Lirik dan iramanya mengandung semangat religius sekaligus nasionalis — menggabungkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dengan semangat cinta tanah air.

Kementerian Agama menilai, lagu ini menjadi simbol ruh Hari Santri Nasional yang menegaskan peran santri sebagai garda depan moral bangsa.

Melalui Mars Santri, generasi muda pesantren diharapkan semakin bangga menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa sekaligus siap membawa Indonesia menuju peradaban dunia yang berkeadilan dan damai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar