Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar Masuki Tahap Uji Publik

Kompas.com, 5 November 2025, 10:00 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com — Proses penyusunan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar kini mencapai tahapan penting, yakni uji publik.

Kegiatan ini digelar selama tiga hari, 3–5 November 2025, di Kota Makassar, setelah melewati proses validasi panjang terhadap seluruh 30 juz terjemahan.

Uji publik menjadi tahap ketiga dalam alur penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah.

Baca juga: Selain dalam Betawi, Al-Qur’an juga Diterjemahkan ke Bahasa Makassar

Tujuannya adalah untuk menerima masukan, kritik, dan arahan konstruktif dari berbagai pihak — mulai dari narasumber, ulama, hingga budayawan — guna memastikan keshahihan, ketepatan makna, dan kesesuaian budaya lokal dalam terjemahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K), perwakilan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, tim penerjemah, serta sejumlah ulama dan budayawan setempat.

Kepala Pusat PBAL2K, Sidik Sisdiyanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim validator yang berhasil menuntaskan validasi terjemahan 30 juz Al-Qur’an Bahasa Makassar.

“Hasil uji publik ini menjadi bahan berharga bagi para validator dan penerjemah untuk menghadirkan terjemahan yang berkualitas. Ini bukan sekadar karya bahasa, tetapi karya peradaban yang akan dinikmati oleh generasi kini dan mendatang. Semoga menjadi amal jariyah yang pahalanya tak lekang oleh ruang dan waktu,” ujar Sidik di Makassar, Selasa (4/11/2025).

Setelah melalui uji publik, hasil terjemahan akan ditashih oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk menjamin kesahihan dan ketepatannya. Selanjutnya, terjemahan ini akan didigitalisasi agar dapat diakses secara luas melalui aplikasi Quran Kemenag.

Sidik berharap, ke depan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dapat turut serta dalam mencetak dan menyebarluaskan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar ke masjid, madrasah, TPA, dan majelis taklim, agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

Baca juga: Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Betawi Segera Rilis, Begini Proses Validasinya

“Dengan sinergi bersama, kita bisa memastikan agar Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar ini tidak hanya menjadi karya intelektual, tetapi juga ladang manfaat dan inspirasi bagi umat, khususnya warga Makassar,” pungkasnya.

Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam pelestarian bahasa daerah sekaligus dakwah berbasis kearifan lokal, sejalan dengan semangat Kementerian Agama untuk menghadirkan Al-Qur’an dalam bahasa yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com