KOMPAS.com — Proses penyusunan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar kini mencapai tahapan penting, yakni uji publik.
Kegiatan ini digelar selama tiga hari, 3–5 November 2025, di Kota Makassar, setelah melewati proses validasi panjang terhadap seluruh 30 juz terjemahan.
Uji publik menjadi tahap ketiga dalam alur penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah.
Baca juga: Selain dalam Betawi, Al-Qur’an juga Diterjemahkan ke Bahasa Makassar
Tujuannya adalah untuk menerima masukan, kritik, dan arahan konstruktif dari berbagai pihak — mulai dari narasumber, ulama, hingga budayawan — guna memastikan keshahihan, ketepatan makna, dan kesesuaian budaya lokal dalam terjemahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K), perwakilan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, tim penerjemah, serta sejumlah ulama dan budayawan setempat.
Kepala Pusat PBAL2K, Sidik Sisdiyanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim validator yang berhasil menuntaskan validasi terjemahan 30 juz Al-Qur’an Bahasa Makassar.
“Hasil uji publik ini menjadi bahan berharga bagi para validator dan penerjemah untuk menghadirkan terjemahan yang berkualitas. Ini bukan sekadar karya bahasa, tetapi karya peradaban yang akan dinikmati oleh generasi kini dan mendatang. Semoga menjadi amal jariyah yang pahalanya tak lekang oleh ruang dan waktu,” ujar Sidik di Makassar, Selasa (4/11/2025).
Setelah melalui uji publik, hasil terjemahan akan ditashih oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk menjamin kesahihan dan ketepatannya. Selanjutnya, terjemahan ini akan didigitalisasi agar dapat diakses secara luas melalui aplikasi Quran Kemenag.
Sidik berharap, ke depan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dapat turut serta dalam mencetak dan menyebarluaskan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar ke masjid, madrasah, TPA, dan majelis taklim, agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Baca juga: Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Betawi Segera Rilis, Begini Proses Validasinya
“Dengan sinergi bersama, kita bisa memastikan agar Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar ini tidak hanya menjadi karya intelektual, tetapi juga ladang manfaat dan inspirasi bagi umat, khususnya warga Makassar,” pungkasnya.
Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam pelestarian bahasa daerah sekaligus dakwah berbasis kearifan lokal, sejalan dengan semangat Kementerian Agama untuk menghadirkan Al-Qur’an dalam bahasa yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang