KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M mulai hari ini, Sabtu (22/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025).
Pengumuman pembukaan seleksi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenhaj.
Dalam unggahan tersebut, Kemenhaj menyampaikan bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui laman https://haji.go.id/petugas sebagai jalur resmi yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Tegaskan Proses Bebas Biaya
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas gratifikasi.
“Seleksi dilakukan transparan, akuntabel, tanpa biaya, dan bebas gratifikasi, menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah,” tulis Kemenhaj.
Seleksi PPIH 2026 membuka dua kategori formasi, yaitu:
• PPIH Kloter, terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah.
• PPIH Arab Saudi, meliputi Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan Siskohat.
Kemenhaj membagikan langkah pendaftaran sebagai berikut.
Masuk ke laman https://haji.go.id/petugas dan pilih menu pendaftaran.
Calon peserta dapat memilih PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sesuai kualifikasi.
Isi data diri sesuai identitas kependudukan yang valid.
Unggah KTP, ijazah terakhir, surat sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, surat rekomendasi instansi, serta dokumen tambahan sesuai formasi.
Pastikan memenuhi ketentuan usia, pendidikan, pengalaman, dan sertifikasi sesuai formasi.
Pastikan seluruh dokumen terbaca jelas sebelum mengirimkan formulir.
Informasi lanjutan hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemenhaj dan situs haji.go.id.
Baca juga: Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
• WNI.
• Beragama Islam.
• Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat dokter pemerintah.
• Tidak dalam keadaan hamil bagi pendaftar perempuan.
• Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak berstatus tersangka.
• Berkomitmen memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
• Memiliki identitas kependudukan sah.
• Mendapat izin atasan bagi ASN atau pegawai instansi lain.
• Mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS.
• Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris.
• Tidak sedang menjalani tugas belajar.
• Suami dan istri tidak boleh bertugas dalam formasi PPIH pada tahun yang sama.
• Pendaftar dapat berasal dari ASN, non-ASN, TNI, Polri, ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional.
• Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022.
• ASN Kemenhaj atau Kementerian Agama.
• Usia 30–58 tahun.
• Minimal Eselon IV, pangkat III/c, atau fungsional Ahli Muda.
• Pendidikan minimal S1.
• Diutamakan pernah menunaikan haji.
• Usia 35–60 tahun.
• Sudah menunaikan haji.
• Memiliki sertifikat pembimbing ibadah.
• Pendidikan minimal S1.
Baca juga: Daftar Lengkap Kloter Haji 2026: Garuda Indonesia Layani 277 Kloter, Saudia 248 Kloter
• Usia 25–57 tahun.
• Usia 35–60 tahun.
• Pernah menunaikan haji.
• Memiliki sertifikat pembimbing ibadah.
• Usia 25–57 tahun.
• Operator Siskohat aktif minimal tiga tahun.
• Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat.
• Diutamakan pernah mengikuti bimtek dan memiliki sertifikat.
Seluruh formasi mewajibkan dokumen berupa:
• Surat rekomendasi pimpinan instansi/lembaga.
• KTP.
• Ijazah terakhir.
• Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
• Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai Android/iOS.
Beberapa formasi mensyaratkan:
• Sertifikat pembimbing ibadah.
• SKCK bagi non-ASN.
• Sertifikat bahasa Arab atau Inggris.
• Surat izin suami bagi pendaftar perempuan.
• Sertifikat teknis dua tahun terakhir.
Baca juga: Wamen Haji: Pembagian Kuota Tidak Sesuai Aturan Picu Ketidakadilan Sejak 2012
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh informasi resmi seleksi hanya disampaikan melalui:
• Instagram, X, Facebook, TikTok, dan YouTube Kemenhaj.
• Situs haji.go.id.
• Kantor Kemenhaj di pusat dan daerah.
• Rilis resmi kepada media massa.
Kemenhaj meminta pelamar berhati-hati terhadap informasi tidak resmi, oknum, dan permintaan biaya dalam bentuk apa pun selama proses seleksi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang