Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu

Kompas.com - 09/12/2025, 23:16 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas


KOMPAS.com-Puasa Daud adalah ibadah sunnah yang dicontohkan Nabi Daud AS dengan pola sehari berpuasa dan sehari berikutnya berbuka secara berkelanjutan.

Puasa ini menjadi salah satu amalan sunnah yang dipandang memiliki nilai spiritual tinggi karena mencerminkan kedisiplinan dan keteguhan dalam beribadah.

Keutamaan Puasa Daud dalam Islam

Dilansir dari laman Baznas, Puasa Daud termasuk ibadah yang dianjurkan karena Nabi Daud AS dikenal sebagai sosok yang memiliki ketakwaan dan semangat ibadah yang kuat.

Amalan ini tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan karena menawarkan banyak manfaat spiritual yang dapat memperkuat hubungan seorang hamba dengan Allah SWT.

Puasa ini juga menjadi bentuk latihan diri untuk tetap konsisten dalam ibadah meski tidak ada kewajiban khusus yang membatasinya.

Baca juga: Keutamaan Puasa Daud, Puasa Paling Dicintai Allah

Manfaat Puasa Daud bagi Umat Islam

Puasa Daud diyakini dapat memperkuat ketahanan fisik dan mental karena tubuh dan pikiran dilatih untuk lebih teratur dalam mengelola energi serta kebiasaan sehari-hari.

Amalan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan nikmat Allah SWT melalui proses menahan diri dan mensyukuri waktu berbuka.

Puasa Daud juga melatih kesabaran dan keteguhan menghadapi berbagai ujian kehidupan karena pola ibadahnya yang konsisten dan berulang.

Puasa Daud untuk Penuntut Ilmu

Penuntut ilmu dianggap sebagai kelompok yang dimuliakan dalam Islam sehingga praktik ibadah seperti puasa Daud dapat memberikan nilai tambah dalam proses belajar.

Puasa Daud membantu memperkuat kesabaran dan keteguhan dalam menuntut ilmu karena ritme ibadahnya menuntut komitmen dan ketekunan.

Puasa ini dapat meningkatkan fokus dan konsentrasi karena seseorang belajar mengendalikan pola makan dan dorongan fisik yang berlebihan.

Nilai keberkahan ilmu juga menjadi salah satu manfaat yang diyakini muncul melalui ibadah puasa Daud sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan manfaat lebih luas.

Puasa Daud membantu mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga kualitas ibadah dan keimanan seorang penuntut ilmu dapat meningkat.

Baca juga: Puasa Daud: Bacaan Niat, Tata Cara, dan Manfaatnya Lengkap

Apakah Puasa Daud Wajib?

Puasa Daud tidak memiliki status wajib dalam Islam sehingga pelaksanaannya bersifat sunnah dan dapat dilakukan secara sukarela.

Ibadah ini dianjurkan dilakukan dengan kesadaran penuh dan niat yang ikhlas agar manfaat spiritual yang diharapkan dapat dirasakan secara optimal.

Puasa Daud merupakan amalan sunnah dengan pola puasa sehari dan berbuka sehari yang memiliki nilai ibadah tinggi dalam tradisi Islam.

Amalan ini menawarkan beragam manfaat bagi umat Islam, terutama bagi penuntut ilmu yang membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan keberkahan dalam proses belajar.

Puasa Daud tetap menjadi pilihan ibadah sunnah yang dapat dilakukan secara sukarela dengan penuh keikhlasan untuk meningkatkan kualitas spiritual dan kedekatan kepada Allah SWT.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kumpulan Bacaan Shalawat Nabi: Panduan Lengkap untuk Setiap Muslim
Kumpulan Bacaan Shalawat Nabi: Panduan Lengkap untuk Setiap Muslim
Aktual
Boiyen Pesek Akad Nikah Ulang: Pelajaran Penting Tentang Ijab Kabul dalam Pernikahan
Boiyen Pesek Akad Nikah Ulang: Pelajaran Penting Tentang Ijab Kabul dalam Pernikahan
Aktual
Khutbah Jumat: Mengenal Penyebab Bencana dan Cara Menghindarinya
Khutbah Jumat: Mengenal Penyebab Bencana dan Cara Menghindarinya
Doa dan Niat
Kapan Waktu Shalat Dhuha? Ini Jam Terbaik Menurut Sunnah
Kapan Waktu Shalat Dhuha? Ini Jam Terbaik Menurut Sunnah
Doa dan Niat
Mengungkap Sepuluh Perintah Allah kepada Nabi Musa dalam Al Quran
Mengungkap Sepuluh Perintah Allah kepada Nabi Musa dalam Al Quran
Doa dan Niat
Hasad dalam Islam: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghindari Sifat Dengki
Hasad dalam Islam: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghindari Sifat Dengki
Doa dan Niat
Bacaan Doa Setelah Nikah: Panduan Lengkap Untuk Pengantin
Bacaan Doa Setelah Nikah: Panduan Lengkap Untuk Pengantin
Doa dan Niat
Doa Menempati Rumah Baru serta Doa Agar Rumah Jadi Penuh Berkah
Doa Menempati Rumah Baru serta Doa Agar Rumah Jadi Penuh Berkah
Doa dan Niat
Shalat Dua Rakaat Sebelum Subuh: Hikmah dan Keutamaannya
Shalat Dua Rakaat Sebelum Subuh: Hikmah dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Doa Setelah Akad Nikah: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Pengantin Baru
Doa Setelah Akad Nikah: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Pengantin Baru
Doa dan Niat
Hukum Pacaran dalam Islam: Panduan dan Penjelasan Lengkap
Hukum Pacaran dalam Islam: Panduan dan Penjelasan Lengkap
Doa dan Niat
Keluarga Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restui Zulva Mustafa Sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU
Keluarga Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restui Zulva Mustafa Sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU
Aktual
Lima Jurnalis Raih Penghargaan Karya Terbaik Jurnalistik Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia
Lima Jurnalis Raih Penghargaan Karya Terbaik Jurnalistik Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia
Aktual
Doa Memohon Perlindungan dari Orang Jahat dan Fitnah
Doa Memohon Perlindungan dari Orang Jahat dan Fitnah
Doa dan Niat
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com