Editor
KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia menegaskan posisi secara terbuka bahwa keterlibatan dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak boleh mengaburkan tujuan utama: kemerdekaan penuh Palestina.
Seruan ini disampaikan menyusul bergabungnya Indonesia dalam forum internasional yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut, yang juga diikuti sejumlah negara lain, termasuk Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai kehadiran Israel sebagai anggota setara dalam Board of Peace menunjukkan adanya persoalan struktural yang serius.
Baca juga: MUI Sebut Dewan Perdamaian Bentukan Trump Berbau Neokolonialisme
Menurutnya, Israel seharusnya diposisikan sebagai occupying power yang dimintai pertanggungjawaban, bukan sebagai peserta setara dalam forum perdamaian.
“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara berisiko menggeser isu dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan,” ujar Prof. Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
MUI merekomendasikan agar pemerintah Indonesia secara terbuka menegaskan bahwa setiap forum perdamaian harus berorientasi pada pengakhiran pendudukan dan kemerdekaan Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi wilayah.
Selain itu, MUI meminta pemerintah menolak segala skema yang berpotensi menormalisasi kolonisasi pemukiman ilegal dan blokade Gaza.
MUI juga menekankan pentingnya menjadikan resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan prinsip self-determination sebagai dasar yang tidak bisa ditawar.
Bahkan, MUI menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional jika terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.
MUI juga meminta pemerintah memperkuat peran Indonesia bersama negara-negara lain dan kekuatan masyarakat sipil global yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
Koordinasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dinilai penting untuk memperkuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina serta mendorong pemberian sanksi internasional kepada Israel atas pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Aktivis Pro Palestina Akhiri Mogok Makan usai Kontrak Senjata Israel Dibatalkan
Meski menyampaikan kritik, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia melalui Board of Peace.
Namun, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa batas yang tegas berisiko menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang dinilai justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang