Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan

Kompas.com, 25 Januari 2026, 20:05 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Menjelang datangnya bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari sisi fisik maupun spiritual, agar ibadah yang dijalani dapat berlangsung secara optimal.

Persiapan tersebut tidak terbatas pada kesiapan jasmani, tetapi juga mencakup penguatan rohani sebagai bekal menjalani rangkaian ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk dan berkesinambungan.

Salah satu bentuk persiapan yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW adalah memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban sebagai pengantar menuju Ramadhan.

Baca juga: Puasa Syaban Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap 2026

Anjuran tersebut memiliki dasar kuat karena bersumber dari hadis-hadis sahih yang diriwayatkan para perawi tepercaya dalam literatur Islam klasik.

Dilansir dari laman MUI, Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah RA meriwayatkan kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa sunnah pada bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lainnya.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

Artinya, Rasulullah SAW tidak pernah menyempurnakan puasa satu bulan penuh selain Ramadhan, tetapi beliau paling banyak melaksanakan puasa sunnah pada bulan Sya’ban (HR Bukhari).

Keterangan tersebut diperkuat oleh riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW hampir berpuasa penuh sepanjang bulan Sya’ban.

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Artinya, Nabi Muhammad SAW tidak pernah berpuasa dalam satu bulan lebih banyak dibandingkan bulan Sya’ban karena beliau hampir berpuasa sepanjang bulan tersebut (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan sejumlah hadis tersebut, mayoritas ulama fikih dari mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah sepakat bahwa puasa di bulan Sya’ban hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan.

Pandangan ini tercantum dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah yang menjadi rujukan penting dalam kajian hukum Islam kontemporer.

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ الْحَنَفِيَّةُ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ إِلَى اسْتِحْبَابِ صَوْمِ شَهْرِ شَعْبَانَ، لِمَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ. وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ أَحَبُّ الشُّهُورِ إِلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَصُومَهُ شَعْبَانَ، بَل كَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ

Artinya, mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah menganjurkan puasa di bulan Sya’ban berdasarkan riwayat Sayyidah Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW paling banyak berpuasa pada bulan tersebut (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, jilid 28, halaman 95).

Baca juga: Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?

Selain memiliki dasar hukum yang kuat, puasa Sya’ban juga mengandung hikmah sebagai sarana latihan fisik dan spiritual sebelum memasuki puasa Ramadhan.

Imam Az-Zarqani menjelaskan bahwa puasa Sya’ban berfungsi sebagai bentuk pembiasaan agar seseorang tidak merasa berat saat menjalani puasa Ramadhan.

وَقَدْ قِيلَ فِي صَوْمِ شَعْبَانَ مَعْنًى آخَرُ: وَهُوَ أَنَّ صِيَامَهُ كَالتَّمْرِينِ عَلَى صِيَامِ رَمَضَانَ، لِئَلَّا يَدْخُلَ فِي صِيَامِهِ عَلَى مَشَقَّةٍ وَكُلْفَةٍ، بَلْ يَكُونَ قَدْ تَمَرَّنَ عَلَى الصِّيَامِ وَاعْتَادَهُ، وَوَجَدَ بِصِيَامِ شَعْبَانَ قَبْلَ رَمَضَانَ حَلَاوَةَ الصَّوْمِ وَلَذَّتَهُ، فَيَدْخُلَ فِي صِيَامِ رَمَضَانَ بِقُوَّةٍ وَنَشَاطٍ

Artinya, puasa Sya’ban menjadi latihan agar seseorang terbiasa berpuasa dan merasakan kenikmatannya sebelum memasuki Ramadhan sehingga ibadah dapat dijalani dengan kekuatan dan semangat (Syarh Az-Zarqani, jilid 11, halaman 287).

Puasa Sya’ban juga disebut memiliki keutamaan besar, termasuk harapan memperoleh syafaat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

Syekh Nawawi Al-Bantani menegaskan keutamaan tersebut dalam salah satu karya klasiknya.

وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, puasa Sya’ban termasuk puasa sunnah yang dicintai Rasulullah SAW dan orang yang mengerjakannya akan memperoleh syafaat beliau di hari kiamat (Nihayah Az-Zain fi Irsyad Al-Mubtadiin, jilid 1, halaman 197).

Baca juga: Puasa Syaban, Ibadah Sunnah yang Dicintai Rasulullah Menjelang Ramadan

Secara praktik, tata cara puasa sunnah Sya’ban tidak berbeda dengan puasa sunnah lainnya dan dimulai dengan niat di dalam hati yang dianjurkan dilafalkan.

نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya, niat puasa Sya’ban dilakukan karena Allah Ta’ala.

Niat puasa sunnah Sya’ban dapat dilakukan sejak malam hari hingga sebelum matahari tergelincir dengan syarat belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Berdasarkan penjelasan tersebut, puasa sunnah di bulan Sya’ban memiliki kedudukan penting sebagai amalan persiapan menuju Ramadhan yang didukung dalil sahih dan pandangan mayoritas ulama.

Menghidupkan bulan Sya’ban dengan puasa sunnah dan ibadah lainnya menjadi langkah tepat agar Ramadhan dapat dijalani dengan kesiapan fisik, kekuatan spiritual, dan semangat yang lebih terjaga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aktual
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Aktual
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Aktual
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Aktual
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Aktual
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Doa dan Niat
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
Aktual
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Aktual
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Aktual
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com