Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor

Kompas.com, 25 Januari 2026, 21:08 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah Itikaf pada bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Warga negara asing (ekspatriat) yang tinggal di Arab Saudi kini diwajibkan mendapatkan persetujuan resmi dari sponsor atau Kafeel mereka untuk bisa melakukan Itikaf di masjid.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan regulasi baru yang diberlakukan oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi bagi seluruh jamaah, baik warga lokal maupun warga asing.

Baca juga: Wamenhaj Ingatkan Petugas Haji Jaga Stamina, Mayoritas Ibadah Haji Bersifat Fisik

Wajib Registrasi dan Izin Ikhwal Iqama

Dilansir dari Islamic Information, berdasarkan aturan terbaru, setiap individu yang berniat menjalankan Itikaf—praktik berdiam diri di masjid untuk beribadah selama sepuluh malam terakhir Ramadan—harus mendaftarkan diri secara resmi kepada administrasi masjid setempat.

Khusus bagi penduduk non-Saudi, proses pendaftaran hanya dapat diselesaikan jika mereka mampu menunjukkan dokumen persetujuan dari sponsor. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan hukum kependudukan (Iqama) yang berlaku di wilayah Arab Saudi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Haji dalam Islam, Mulai dari Pengertian Hingga Keutamaannya

Selain itu, petugas masjid akan melakukan verifikasi detail data pribadi seluruh jamaah guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban selama proses registrasi berlangsung.

Berlaku di Seluruh Masjid, Termasuk Dua Masjid Suci
Kementerian Urusan Islam menegaskan bahwa regulasi ini berlaku secara seragam di seluruh masjid di Arab Saudi.

Aturan ketat ini juga mencakup dua tempat suci umat Islam, yakni:

  • Masjidil Haram di Makkah.
  • Masjid Nabawi di Madinah.

Kedua masjid tersebut secara tradisional selalu dipadati oleh puluhan ribu jamaah dari berbagai belahan dunia, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan guna mengejar keutamaan malam Lailatul Qadar.

Baca juga: Antrean Jamaah Haji Indonesia 5,6 Juta Orang, Masa Tunggu 26 Tahun

Upaya Peningkatan Manajemen Ibadah

Langkah ini diambil pemerintah Saudi untuk mengelola arus jamaah yang membeludak dan memastikan fasilitas masjid dapat digunakan secara optimal. Dengan adanya sistem registrasi dan validasi izin sponsor, otoritas berharap pelaksanaan Itikaf tahun ini berjalan lebih terorganisasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau seluruh jamaah untuk mematuhi arahan tersebut agar proses ibadah dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aturan Baru Itikaf Ramadan 2026: Arab Saudi Wajibkan Ekspatriat Kantongi Izin Sponsor
Aktual
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Puasa Sya’ban Menurut Hadis dan Ulama, Latihan Menuju Ramadhan
Aktual
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Risiko Pernikahan Tidak Tercatat: Perempuan dan Anak Terancam Kehilangan Hak Sipil
Aktual
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Ini Makna Ibadah di Balik Mudik
Aktual
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Makna Tradisi Munggahan Jelang Ramadan 2026, Ini Waktu Idealnya
Aktual
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Adakah Sholat Khusus di Malam Nisfu Sya’ban? Ini Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Mengapa Sya‘ban Disebut Bulan Arwah? Inilah Jejak Sejarahnya dalam Tradisi Islam Nusantara
Doa dan Niat
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Kapan? Ini Perkiraan Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
Aktual
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Awal Ramadhan 2026: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Aktual
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
17 Oktober 2026 Batas Akhir Wajib Halal Makanan hingga Kemasan Produk
Aktual
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi, Hujan dan Badai Petir Ancam Makkah hingga Madinah
Aktual
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Aktual
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com